News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Visa Kerja untuk Haji dan Umrah Makin Ketat, Ada Denda Hingga 50 Ribu Riyal Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi memberikan sanksi lebih berat untuk penyalahgunaan visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah hingga mencapai 50 ribu riyal saudi.
Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:21 WIB
Arab Saudi Beri Denda 50 Ribu Riyal, Aturan Visa Kerja Sementara untuk Haji dan Umrah Makin Ketat
Sumber :
  • antara

Jakarta, tvOnenews.com - Arab Saudi memutuskan untuk memberikan sanksi lebih berat untuk penyalahgunaan visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah. Denda maksimum bahkan mencapai 50 ribu riyal saudi.

Pelanggar tidak diizinkan mengikutui kompetisi pekerjaan sementara yang terkait layanan haji dan umrah hingga lima tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari media Arab Saudi Gulf News, sanksi tersebut akan diberikan kepada penyedia visa atau siapa pun yang kedapatan menjual visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah, atau mengalihkannya kepada orang lain, atau menggunakannya untuk hal lain selain peruntukannya.

Dalam kasus yang lebih besar, pelanggar harus membayar denda yang sama dengan penghasilan yang diperolehnya sebagai hasil pelanggaran. 

Sanksi untuk pemohon visa.

Selanjutnya, sanksi untuk pemohon visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah, yang alamat terdaftar, data, atau dokumen yang diserahkan terbukti tidak benar, akan dikenakan denda maksimum SR15.000.

Pemohon visa kerja sementara untuk layanan haji dan umrah juga harus memberikan jaminan keuangan sebesar 2.000 riyal saudi untuk setiap pekerja guna menutupi biaya pemulangannya ke negara asalnya. Jaminan tersebut akan dikembalikan setelah menerima bukti keberangkatan pekerja dari kerajaan dalam jangka waktu yang ditentukan, atau jika visa dibatalkan.

Pemegang visa kerja sementara hanya dapat tinggal selama 90 hari sejak tanggal masuk ke Arab Saudi, dengan hak memperpanjang visa selama 90 hari lagi, dan pemegangnya harus meninggalkan Arab Saudi sebelum akhir periode ini.

Visa kerja sementara juga tidak dapat diubah menjadi visa kerja sementara untuk tujuan lain atau untuk pekerjaan tetap.

Kementerian Sumber Daya Manusia Arab Saudi mengatakan langkah tersebut akan memberikan fleksibilitas tinggi kepada sektor swasta untuk memanfaatkan visa sementara sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan pasar tenaga kerja, sehingga membuat pasar kerja lebih menarik.

Kementerian tersebut mencatat bahwa peraturan yang diperbarui juga memperhatikan kebutuhan lembaga yang beroperasi selama musim umrah yang dimulai setiap tahun setelah berakhirnya musim haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Riyal Saudi

Berdasarkan informasi nilai tukar mata  uang harian, nilai tukar (kurs) rupiah terhadap riyal saudi terbilang stabil di angka yang tinggi, Minggu (13/10/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT