News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BUMN PT PANN Resmi Dibubarkan Jokowi, Sisa Karyawannya Cuma 7 Orang

BUMN PT PANN yang baru saja resmi dibubarkan oleh Presiden Jokowi lewat Perpres Nomor 23 Tahun 2024 ternyata pernah memiliki 7 orang karyawan di perusahaan itu
Minggu, 20 Oktober 2024 - 07:13 WIB
Presiden Jokowi masih menandatangani banyak kebijakan berupa PP,Perpres, hingga UU di hari-hari terakhirnya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan PT Pembangunan Armada Niaga Nasional atau PT PANN dan anak usahanya. Hal ini tertera dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 43 Tahun 2024 yang disahkan Presiden Jokowi pada 17 Oktober 2024. 

Pada Perpres tersebut, PT PANN tertulis sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk dibubarkan. Pembubaran PT PANN juga sudah didiskusikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, pasal 2 dalam Perpres tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan likuidasi terhadap pembubaran PT PANN harus sesuai dengan perundang-undangan di BUMN, peraturan di bidang Perseroan Terbatas, Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Penyelesaian terkait likuidasi PANN tersebut harus segera diselesaikan paling lambat lima tahun, terhitung sejak tanggal pengundangan peraturan pemerintah ini. 

tvonenews

Pengembangan Armada Niaga Nasional termasuk likuidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini,” tulis PP tersebut. 

Terakhir, kekayaan sisa hasil likuidasi perusahaan PANN sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 3 harus masuk atau disetorkan ke Kas Negara. 

“Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 disetorkan ke kas negara," tegas pasal 3 dalam Perpres tersebut.

PP ini disebutkan sudah mulai berlaku sejak tanggal diterbitkannya oleh Kementerian Sekretariat Negara dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Sebelumnya, PT PANN disorot karena menyisakan 7 pegawai yang masuk ke dalam daftar penerima PMN Rp3,8 triliun. Sosok 7 orang tersebut adalah Direktur Utama PT PANN Herry Soegiarso Soewandy, 12 pegawai outsourcing, dan 3 orang pegawai kontrak.

Melansir dari laman resminya, PT PANN yang didirikan tahun 1974 adalah wahana untuk menyelenggarakan program investasi kapal niaga nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Erick Thohir selaku Menteri BUMN menyebut perusahaan ini tidak menjalankan usaha sesuai core bisnis dan hanya mempunyai 7 orang pegawai. 

Kala itu, Erick Thohir menyatakan bahwa PT PANN harus segera diperbaiki, banyak skema yang bisa dilakukan. Namun, pilihan buruk yaitu membubarkannya sudah direstui oleh Presiden Jokowi. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Final Proliga 2026 Makin Panas! Sistem Baru Bisa Bikin Laga Berakhir Lebih Cepat

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) resmi memperkenalkan format baru untuk babak final Proliga 2026.
Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Jepang Diguncang Gempa M 7,4, Kemlu Pastikan Kondisi WNI Aman

Kementerian Luar Negeri RI memberikan kepastian mengenai kondisi WNI pasca terjadinya gempa bermagnitudo 7,4 yang memicu peringatan tsunami di Jepang pada Senin (20/4) sore waktu setempat.
Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka

Tak Tinggal Diam, Ayah Nizam Lapor Balik Lisnawati soal Penelantaran Anak Usai Jadi Tersangka

​​​​​​​Kasus kematian Nizam makin memanas, Anwar Satibi jadi tersangka penelantaran anak dan lapor balik Lisnawati. Drama hukum kini berubah jadi saling lapor.
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, DPP Golkar Minta Kader Dapat Tetap Kendalikan Diri

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, DPP Golkar Minta Kader Dapat Tetap Kendalikan Diri

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Golkar setelah Ketua DPD II Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora atau yang akrab disapa Nus Kei, meninggal dunia akibat insiden penikaman. 
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid mengatakan peran Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI kini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.

Trending

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyayangkan hasil imbang 2-2 yang diraih timnya saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026.
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Federasi Futsal Indonesia (FFI) mengambil langkah tegas dalam menentukan arah masa depan Timnas Futsal Indonesia. Alih-alih menempuh jalur naturalisasi untuk ..
Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Bek kiri Persib Bandung, Eliano Reijnders, mengakui timnya tampil kurang maksimal di awal laga saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 Super League 2025/26
Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Putusan MK Tegaskan Kewenangan BPK, Pakar: Tak Ada Lagi Instansi Lain Hitung Kerugian Negara

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid mengatakan peran Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI kini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT