News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Diatur Jokowi, Ini Tugas Para Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden Prabowo telah diatur di Perpres No. 137 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada dua hari sebelum lengser.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 04:45 WIB
Presiden Prabowo Melantik Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Dalam Perpres No. 137 Tahun 2024 dijelaskan, Penasihat Khusus Presiden dibentuk guna  memperlancar tugas presiden. Berikut tugasnya, mengutip Pasal 2 aturan dalam Perpres tersebut.

(1). Penasihat Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Penasihat Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

(3) Laporan pelaksanaan tugas Penasihat Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Sedangkan untuk Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Berikut tugasnya seperti tertulis pada Pasal 18.

(1) Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

(3) Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Kemudian, Staf Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas presiden. Berikut tugasnya berdasarkan Pasal 34.

(1) Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Staf Khusus Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari paling banyak 15 (lima belas) Staf Khusus Presiden.

(3) Staf Khusus Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (2) termasuk Sekretaris Pribadi Presiden.

Lalu, pada pasal 35 dijelaskan, Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.

Adapun dalam pelaksanaan tugasnya juga dikoordinasikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, yang diangkat oleh Presiden dari salah satu Staf Khusus Presiden.

Nantinya, masing-masing Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dalam melaksanakan tugasnya.

Staf Khusus Presiden dalam bertugas juga wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Petugas Damkar Jadi Korban Begal Motor dan Ponsel di Jakarta Pusat, Alami Luka-Luka Usai Ditendang-Dipukul Batu

Petugas Damkar Jadi Korban Begal Motor dan Ponsel di Jakarta Pusat, Alami Luka-Luka Usai Ditendang-Dipukul Batu

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemadam kebakaran berinisial BMH (29) diduga dikeroyok oleh kawanan begal hingga ponsel dan motornya raib. 
Dedi Mulyadi Ngobrol dengan Abah Ruspan, Sopir Angkot Berusia 71 Tahun Ungkap Keinginannya yang Terpendam di Hadapan KDM

Dedi Mulyadi Ngobrol dengan Abah Ruspan, Sopir Angkot Berusia 71 Tahun Ungkap Keinginannya yang Terpendam di Hadapan KDM

Viral video Dedi Mulyadi ngobrol sama sopir angkot yang usianya 71 tahun. Dia langsung ungkapkan keinginannya yang bikin kagum
Tak Mau Jemawa Meski Mercedes Mendominasi di Awal Musim F1 2026, Toto Wolff Berharap The Silver Arrows Bisa...

Tak Mau Jemawa Meski Mercedes Mendominasi di Awal Musim F1 2026, Toto Wolff Berharap The Silver Arrows Bisa...

Bos Mercedes, Toto Wolff, menegaskan timnya tak boleh jemawa meski membuka F1 2026 dengan tiga kemenangan beruntun.
KPK: Sidang Perdana Eks Bupati Ponorogo Digelar 10 April 2026

KPK: Sidang Perdana Eks Bupati Ponorogo Digelar 10 April 2026

Kasus dugaan suap, pengurusan jabatan dan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memasuki babak baru. KPK telah mendapatkan jadwal sidang.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Daftar 32 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman, Nama-nama Eropa Tidak Masuk

Daftar 32 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman, Nama-nama Eropa Tidak Masuk

Timnas Indonesia diprediksi tanpa pemain Eropa di Piala AFF 2026. John Herdman siapkan skuad dari Super League dan Asia Tenggara, ini daftar lengkapnya.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Bukan Sekadar Janji, Dedi Mulyadi Guyur Ribuan Siswa Jabar dengan Beasiswa Jutaan Rupiah

Kebahagiaan mendalam tengah dirasakan delapan siswa SMKN 1 Bandung. Mereka menjadi bagian dari penerima Beasiswa Personal Pancawaluya, sebuah bantuan pendidikan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT