News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Diatur Jokowi, Ini Tugas Para Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus yang Dilantik Presiden Prabowo Subianto

Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Presiden Prabowo telah diatur di Perpres No. 137 Tahun 2024 yang ditandatangani Jokowi pada dua hari sebelum lengser.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 04:45 WIB
Presiden Prabowo Melantik Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews - Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.

Pelantikan 7 Penasihat Khusus beserta 7 Utusan Khusus dan 1 Staf Khusus itu digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Ketujuh Penasihat Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

1.⁠ ⁠Wiranto (Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan).

2.⁠ ⁠Luhut Binsar Pandjaitan (Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan).

3.⁠ ⁠Dudung Abdurachman (Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan).

4.⁠ ⁠Purnomo Yusgiantoro (Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi).

5.⁠ ⁠Muhadjir Effendy (Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji).

7.⁠ ⁠Terawan Agus Putranto (Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan).

Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik 7 Utusan Khusus berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.

Adapun ketujuh Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

1.⁠ ⁠Muhamad Mardiono (Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan).

2.⁠ ⁠Setiawan Ichlas (Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan).

3.⁠ ⁠Miftah Maulana Habiburrahman (Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan).

4.⁠ ⁠Raffi Ahmad (Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni).

5.⁠ ⁠Ahmad Ridha Sabana (Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital).

6.⁠ ⁠Mari Elka Pangestu (Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral).

7.⁠ ⁠Zita Anjani (Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata).

Selanjutnya, Presiden Prabowo juga melantik Yovie Widianto menjadi Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Tugas Penasihat, Utusan, dan Staf Khusus Prabowo telah Diatur Jokowi

Sebanyak 15 pembantu tambahan presiden selain menteri itu memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.

Tugas dan tanggung jawab itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), dua hari sebelum lengser, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam Perpres No. 137 Tahun 2024 dijelaskan, Penasihat Khusus Presiden dibentuk guna  memperlancar tugas presiden. Berikut tugasnya, mengutip Pasal 2 aturan dalam Perpres tersebut.

(1). Penasihat Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Penasihat Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

(3) Laporan pelaksanaan tugas Penasihat Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Sedangkan untuk Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden. Berikut tugasnya seperti tertulis pada Pasal 18.

(1) Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

(3) Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Kemudian, Staf Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas presiden. Berikut tugasnya berdasarkan Pasal 34.

(1) Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Staf Khusus Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari paling banyak 15 (lima belas) Staf Khusus Presiden.

(3) Staf Khusus Presiden sebagaimana dimaksud pada ayat (2) termasuk Sekretaris Pribadi Presiden.

Lalu, pada pasal 35 dijelaskan, Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet.

Adapun dalam pelaksanaan tugasnya juga dikoordinasikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, yang diangkat oleh Presiden dari salah satu Staf Khusus Presiden.

Nantinya, masing-masing Staf Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden dalam melaksanakan tugasnya.

Staf Khusus Presiden dalam bertugas juga wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang baik dengan instansi pemerintah. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Super Sub! Kai Havertz Jadi Pahlawan, Arsenal Curi Kemenangan di Detik Terakhir Liga Champions

Super Sub! Kai Havertz Jadi Pahlawan, Arsenal Curi Kemenangan di Detik Terakhir Liga Champions

Arsenal sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Sporting CP dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Kabar Gembira dari Dedi Mulyadi: Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Cukup Bawa STNK dan KTP Sendiri

Kabar Gembira dari Dedi Mulyadi: Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Cukup Bawa STNK dan KTP Sendiri

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kabar bahagia terkait urusan administrasi kendaraan. Pemprov Jabar menyederhanakan prosedur pembayaran PKB tahunan. 
Penantian Panjang Dedi Mulyadi, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jawa Barat Akhirnya Terealisasi

Penantian Panjang Dedi Mulyadi, Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jawa Barat Akhirnya Terealisasi

​​​​​​​Penantian panjang Dedi Mulyadi berbuah hasil. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Jawa Barat akhirnya terealisasi lewat percepatan pembangunan PSEL.
Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Polri Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Bebas KKN, Terapkan Prinsip BETAH Secara Ketat

Polri Jamin Rekrutmen Akpol 2026 Bebas KKN, Terapkan Prinsip BETAH Secara Ketat

Polri memberikan jaminan bahwa proses seleksi calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 akan berjalan dengan integritas tinggi. 
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT