GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Catat, Ini Tarif Layanan Permohonan Pembuatan Perseroan Baru

Inilah tarif layanan permohonan pembuatan perseroan baru menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 soal PNBP yang baru saja ditetapkan Pemerintah.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:07 WIB
Catat, Ini Tarif Layanan Permohonan Pembuatan Perseroan Baru
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvONenews.com - Banyak yang mempertanyakan terkait biaya pendirian perusahaan atau perseroan terbatas (PT) secara legal. Biasanya, biaya tersebut berbeda tergantung dengan skala, bidang, dan lokasi usaha. Selain itu, biaya pendirian PT juga dikenakan oleh Notaris atau konsultan yang digunakan.

Perlu dipahami bahwa biaya yang diminta oleh notaris atau konsultan tersebut adalah untuk pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setara dengan layanan Kemenkumham dalam hal pendirian badan usaha perseroan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk biaya PNBP tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 antara lain mencakup:

  • Persetujuan Nama PT : Rp100.000

  • Biaya pengesahan badan hukum PT: Rp300,000 (modal dasar paling banyak 25 juta), Rp600.000 (modal dasar >Rp25 juta – Rp1 miliar), atau Rp1,1 juta (modal dasar lebih dari Rp1 miliar)

Selain biaya PNBP, ada komponen biaya lain dalam pembuatan PT adalah biaya jasa pembuatan akta pendirian dari notaris. Biasanya, harga tersebut berada di kisaran Rp5 juta untuk PT skala kecil dan Rp15 juta untuk usaha skala besar. 

Perlu dipahami pula bahwa ada biaya lain yang harus dipersiapkan sebanyak 25% dari modal dasar yang ditetapkan untuk disetorkan ke rekening perusahaan sebagai syarat kepemilikan modal. Jika modal dasar sebanyak Rp25 juta, maka biaya yang harus disiapkan adalah Rp6.250.000 untuk disetor ke rekening bank. 

Syarat-syarat Pendirian PT 

Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan seseorang dalam hal pendirian PT, khususnya untuk usaha yang termasuk mikro dan kecil diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Surat Pernyataan Pendirian dalam Bahasa Indonesia

  • Berusia paling rendah 17 tahun

  • Cakap hukum 

  • Fotocopy KTP pendiri PT

  • NPWP penanggung jawab PT

  • Surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan Kantor Desa/Kelurahan Setempat

(nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026: Susah Payah Kalahkan Wakil Prancis, Amri/Nita Ikuti Jejak Jafar/Felisha ke Babak Kedua

Hasil Thailand Open 2026 sektor ganda campuran yang pertemukan pasangan Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Wakil Prancis, Julien Maio/Lea Palermo.
Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Nature Lifestyle Makin Booming, Indonesia Punya Potensi Besar di Industri Tanaman dan Pasar Internasional

Tren nature lifestyle kini juga semakin dekat dengan generasi muda. Jika sebelumnya tanaman identik dengan aktivitas orang tua atau penghobi tertentu, kini tanaman menjadi
KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

KKL I Pemuda Katolik 2026, Dorong Kader Sebagai Penguat Green Ekonomi Daeeah

Pemuda Katolik akan melaksanakan Kursus Kepemimpinan Lanjut (KKL) I Tahun 2026 bertema “Kepemimpinan Inklusif dan Kolaboratif dalam Mengawal Pembangunan dan Akselerasi Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan”.
Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Babak Baru Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sinyal Tersangka Baru Menguat

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki babak baru. 
Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Diperlakukan Tak Adil oleh Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI, Peserta SMAN 1 Pontianak Justru Banjir Dukungan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menyita perhatian publik usai sorotan viral mengenai keputusan dewan juri menganulir jawaban seorang peserta.
Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Melangkah Mulus ke Babak Kedua Usai Taklukan Wakil Tuan Rumah Straight Game

Hasil thailand Open 2026, pertandingan dari ganda campuran antara Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu melawan Makkasasithorn/Nattamon Laisuan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT