GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segini Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024

Segini biaya naturalisasi warga negara asing, diantaranya adalah pemain Timnas Indonesia yang sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 saat ini.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:02 WIB
Segini Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Naturalisasi adalah salah satu cara seorang warga negara asing agar bisa diakui menjadi warga negara lain secara sah, terutama di Indonesia. Istilah ini banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia setelah masuknya banyak pemain sepak bola asing menjadi pemain Timnas Indonesia

Sebagai informasi, sekarang ini banyak sekali atlet sepak bola yang tergabung dalam Timnas Indonesia yang merupakan pemain keturunan yang dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Indonesia dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada sekitar 15 pemain Timnas Indonesia yang merupakan naturalisasi seperti Mees Hilgers, Eliano Reijnders, Jordi Amat, Maarten Paes, Jay Idzes, Calvin Verdonk, dan masih banyak lagi.

Namun menjadi pemain naturalisasi tidaklah mudah lantaran harus melewati banyak tahap, diantaranya adalah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 sesuai Kemenkumham

Ada beberapa jenis naturalisasi bagi warga asing untuk bisa memperoleh Kewarganegaraan Indonesia lewat “Permohonan Pewarganegaraan” kepada Kementerian Hukum dan HAM diantaranya adalah sebagai berikut: 

Naturalisasi/pewarganegaraan berdasarkan permohonan WNA itu sendiri.

  1. Naturalisasi atau pewarganegaraan berdasarkan permohonan WNA itu sendiri.

  2. Naturalisasi yang dilihat berdasarkan perkawinan campur.

  3. Naturalisasi bagi orang asing yang memiliki jasa atau dengan alasan kepentingan negara.

  4. Naturalisasi untuk anak yang belum pernah memperoleh kewarganegaraan.

Syarat-syarat Naturalisasi

 

Ada beberapa syarat lain yang menunjang permohonan naturalisasi berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia adalah sebagai berikut: 

 

Berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin.

Saat mengajukan permohonan sudah memiliki tempat tinggal di wilayah negara Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut.

Sehat jasmani serta rohani.

Bisa berbahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak boleh berkewarganegaraan ganda jika sudah memperoleh Kewarganegaraan Indonesia.

Memiliki pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden RI Bertemu Presiden AS dan 12 Pengusaha AS, Prabowo Beberkan Isi Pertemuannya

Presiden RI Bertemu Presiden AS dan 12 Pengusaha AS, Prabowo Beberkan Isi Pertemuannya

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS Donald Trump di sela-sela pertemuan Board of Peace (BoP) atau Dewan
Dukung Polri Jaga Kamtibmas selama Ramadan, KNPI Serukan Pemuda Ikut Jaga Kondusivitas Wilayah

Dukung Polri Jaga Kamtibmas selama Ramadan, KNPI Serukan Pemuda Ikut Jaga Kondusivitas Wilayah

KNPI menilai kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman selama Ramadan.
Program BSSMT Sabet Penghargaan pada Hari Peduli Sampah Nasional 2026

Program BSSMT Sabet Penghargaan pada Hari Peduli Sampah Nasional 2026

Hari Peduli Sampah Nasional 2026 yang jatuh pada 21 Februari pada setiap tahunnya menjadi refleksi bagi setiap masyarakat untuk dapat menjaga lingkungannya.
Seusai Bungkam Lecce, Akanji Tegas Bantah Inter Punya Dua Wajah di Liga Champions

Seusai Bungkam Lecce, Akanji Tegas Bantah Inter Punya Dua Wajah di Liga Champions

Manuel Akanji menegaskan bahwa tidak benar jika Inter Milan disebut memiliki dua wajah berbeda antara Liga Champions dan Liga Italia.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Ramalan Zodiak Besok, 23 Februari 2026, Cancer Ada Rezeki Tak Terduga Untukmu

Ramalan Zodiak Besok, 23 Februari 2026, Cancer Ada Rezeki Tak Terduga Untukmu

Ramalan zodiak besok, 23 Februari 2026 untuk 12 bintang: cinta, karier, dan keuangan. Simak peruntungan Aries hingga Pisces secara lengkap dalam artikel ini.

Trending

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Chelsea Puas Berbagi Poin untuk Geser Manchester United di Klasemen

Chelsea harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Burnley pada lanjutan Liga Inggris, Sabtu (21/2/2026).
Kontroversi Panas! Allesandro Bastoni Masih Dikecam Suporter Lecce Usai Insiden Lawan Juventus

Kontroversi Panas! Allesandro Bastoni Masih Dikecam Suporter Lecce Usai Insiden Lawan Juventus

Bek Inter Milan, Alessandro Bastoni, masih belum lepas dari sorotan kontroversi perilaku tidak sportif yang terjadi pekan lalu.
Kejutan Besar! Real Madrid Tumbang di Kandang Osasuna, Gol Injury Time Bikin Los Blancos Terancam di Puncak Klasemen

Kejutan Besar! Real Madrid Tumbang di Kandang Osasuna, Gol Injury Time Bikin Los Blancos Terancam di Puncak Klasemen

Osasuna membuat kejutan besar setelah menaklukkan Real Madrid dengan skor 2-1 pada lanjutan LaLiga, Minggu (22/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT