News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hapus Utang UMKM Bisa Dilakukan Asalkan Upaya Penagihan sudah Maksimal, Ini Kata OJK

OJK menegaskan bahwa hapus tagih atau pemutihan utang UMKM ini hanya dapat dilakukan jika upaya penagihan sebelumnya sudah optimal, termasuk restrukturisasi.
Jumat, 1 November 2024 - 22:59 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae buka suara soal hapus tagih utang UMKM.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa utang UMKM yang tidak terbayar meski sudah melalui proses restrukturisasi (keringanan), dapat dihapuskan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa hapus tagih atau pemutihan utang ini hanya dapat dilakukan jika upaya penagihan sebelumnya sudah optimal, termasuk restrukturisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi bank BUMN atau lembaga keuangan milik negara lainnya.

“Hal tersebut dapat dilakukan oleh bank BUMN dan atau lembaga jasa keuangan non-bank milik negara dengan ketentuan bahwa upaya penagihan telah dilakukan secara optimal, termasuk upaya restrukturisasi, tetapi tetap tidak tertagih,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dian menjelaskan, ketentuan ini adalah amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

“Pada prinsipnya, UU P2SK telah mengatur bahwa penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM dapat dilakukan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM,” katanya.

OJK mendukung langkah ini karena akses pembiayaan bagi UMKM merupakan salah satu faktor penting untuk memperkuat ekonomi nasional

Menurut Dian, UU P2SK juga menegaskan bahwa kerugian akibat penghapusbukuan ini tidak dianggap sebagai kerugian negara selama tindakan tersebut dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai prinsip tata kelola yang benar.

“Jadi, memang itu merupakan ketentuan khusus yang terkait dengan bank BUMN dan itu hanya terkait dengan UMKM, demikian UU P2SK mengaturnya,” tambahnya.

OJK berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disusun sebagai pedoman teknis Pasal 250 dan 251 UU P2SK dapat memperjelas prosedur hapus tagih ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa Kementerian Keuangan sedang merumuskan peraturan mengenai mekanisme penghapusbukuan dan penghapustagihan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini sedang disusun payung hukum yang tepat untuk hal itu, antara lain mencakup aspek kriteria nominal dan jangka waktu, serta assessment cakupan data yang akan menjadi target dari kebijakan ini,” katanya.

Mahendra berharap aturan tersebut segera rampung, mengingat UU P2SK sudah berlaku hampir dua tahun sejak diterbitkan pada 12 Januari 2023. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendukung UMKM bersaing di tengah persaingan dengan produk impor.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mbappe Terus Dikritik Publik! Didier Deschamps Berani Pasang Badan soal Kondisi Sebenarnya

Mbappe Terus Dikritik Publik! Didier Deschamps Berani Pasang Badan soal Kondisi Sebenarnya

Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps angkat bicara untuk membela Kylian Mbappe yang belakangan menjadi sasaran kritik.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT