News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hapus Utang UMKM Bisa Dilakukan Asalkan Upaya Penagihan sudah Maksimal, Ini Kata OJK

OJK menegaskan bahwa hapus tagih atau pemutihan utang UMKM ini hanya dapat dilakukan jika upaya penagihan sebelumnya sudah optimal, termasuk restrukturisasi.
Jumat, 1 November 2024 - 22:59 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae buka suara soal hapus tagih utang UMKM.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa utang UMKM yang tidak terbayar meski sudah melalui proses restrukturisasi (keringanan), dapat dihapuskan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa hapus tagih atau pemutihan utang ini hanya dapat dilakukan jika upaya penagihan sebelumnya sudah optimal, termasuk restrukturisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi bank BUMN atau lembaga keuangan milik negara lainnya.

“Hal tersebut dapat dilakukan oleh bank BUMN dan atau lembaga jasa keuangan non-bank milik negara dengan ketentuan bahwa upaya penagihan telah dilakukan secara optimal, termasuk upaya restrukturisasi, tetapi tetap tidak tertagih,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dian menjelaskan, ketentuan ini adalah amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

“Pada prinsipnya, UU P2SK telah mengatur bahwa penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM dapat dilakukan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM,” katanya.

OJK mendukung langkah ini karena akses pembiayaan bagi UMKM merupakan salah satu faktor penting untuk memperkuat ekonomi nasional

Menurut Dian, UU P2SK juga menegaskan bahwa kerugian akibat penghapusbukuan ini tidak dianggap sebagai kerugian negara selama tindakan tersebut dilakukan dengan iktikad baik dan sesuai prinsip tata kelola yang benar.

“Jadi, memang itu merupakan ketentuan khusus yang terkait dengan bank BUMN dan itu hanya terkait dengan UMKM, demikian UU P2SK mengaturnya,” tambahnya.

OJK berharap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang disusun sebagai pedoman teknis Pasal 250 dan 251 UU P2SK dapat memperjelas prosedur hapus tagih ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menambahkan bahwa Kementerian Keuangan sedang merumuskan peraturan mengenai mekanisme penghapusbukuan dan penghapustagihan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini sedang disusun payung hukum yang tepat untuk hal itu, antara lain mencakup aspek kriteria nominal dan jangka waktu, serta assessment cakupan data yang akan menjadi target dari kebijakan ini,” katanya.

Mahendra berharap aturan tersebut segera rampung, mengingat UU P2SK sudah berlaku hampir dua tahun sejak diterbitkan pada 12 Januari 2023. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendukung UMKM bersaing di tengah persaingan dengan produk impor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.
Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT