News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya

Penerbitan aturan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah.
Kamis, 7 November 2024 - 09:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan Peraturan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Penerbitan aturan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah, untuk menyediakan pembiayaan infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penerbitan POJK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan OJK secara menyeluruh, pascadiberlakukannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, Kamis (7/11/2024).

Agusman menyampaikan, aturan tersebut akan memperkuat penerapan tata kelola dan pengawasan terkait penilaian kemampuan dan kepatutan serta penilaian kembali terhadap direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah serta penyampaian informasi mengenai penetapan status pengawasan PT SMI kepada Menteri Keuangan selaku pemegang saham.

Sebelumnya berlakunya UU P2SK, PT SMI telah diawasi sebagai salah satu pelaku industri perusahaan pembiayaan infrastruktur oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. 

Namun kemudian, Pasal 106 ayat (5) huruf c UU P2SK mengatur bahwa perusahaan pembiayaan infrastruktur dan/atau kegiatan pembangunan yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah yaitu PT SMI tidak termasuk dalam ruang lingkup usaha jasa pembiayaan berdasarkan UU ini. 

Dengan demikian, POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur tidak berlaku lagi bagi PT SMI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, dalam Pasal 2E Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 53 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, diatur bahwa PT SMI berada dalam pengaturan dan pengawasan otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka walaupun PT SMI sudah di luar ruang lingkup usaha jasa pembiayaan, tetapi PT SMI tetap berada dalam pengawasan OJK, sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah,” terang Agusman.(nba)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

‎Legenda Timnas Indonesia Akui Punya Satu Harapan di Sisa Usianya: Lihat Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Mantan penyerang Timnas Indonesia tersebut berharap generasi skuad Garuda saat ini mampu mendapatkan prestasi tertinggi di FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke Arah Mana Seharusnya Pandangan Mata saat Shalat? Ini Pentingnya Menjaga Fokus Beribadah

Ke arah mana seharusnya pandangan mata tertuju saat shalat, lurus ke depan atau ke tempat sujud? Berikut penjelasan Buya Yahya tentang pentinganya fokus ibadah
Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Bentengi Diri dari Setan yang Terkutuk, Bacalah Doa Berikut Saat Masuk dan Keluar Kamar Mandi 

Sebagai area pusat kotoran dan najis, kamar mandi memerlukan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi ketika dimasuki. Amalkan doa ini agar terlindung dari setan
Legenda Singapura Sebut FIFA ASEAN Cup 2026 Bagaikan Piala Dunia-nya Asia Tenggara

Legenda Singapura Sebut FIFA ASEAN Cup 2026 Bagaikan Piala Dunia-nya Asia Tenggara

FIFA ASEAN Cup 2026 akan segera bergulir dalam hitungan hari. Turnamen baru di bawah naungan FIFA tersebut menjadi salah satu babak baru bagi persaingan sepak bola antarnegara di kawasan Asia Tenggara.

Trending

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Ini Kondisi Dalam KM Virgo Pasca Tenggelam

Basarnas memanfaatkan teknologi remotely operated vehicle (ROV) untuk menggambarkan kondisi bagian dalam bangkai Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang karam di dasar laut sebagai acuan bagi penyelam dalam pencarian korban.
3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

3 Laga Tandang Berujung Kelelahan, Marc Klok Bangga Mentalitas Bertanding Persib Usai Hajar Persijap 2-1

Kapten kesebelasan Persib ini mengakui timnya tidak turun dengan kondisi terbaik. Karena pemain dilanda kelelahan akibat baru bertanding melawan FC Seoul di Korea Selatan empat hari sebelumnya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Gerakan Oposisi Sebut Syukur Mandar Lakukan Manuver Politik Tanpa Keputusan Dewan Nasional

Dewan Nasional menyebut pemecatan Syukur Mandar bukan perkara pergantian jabatan biasa
Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tak Hanya Ucapan, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck untuk Rayakan Ulang Tahun Megawati Hangestri

Sebuah food truck yang berisikan kopi, matcha serta donat dihadirkan di area luar tempat latihan Hillstate di saat momen Megawati Hangestri berulang tahun ke-27
Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Alasan Polisi Tak Menahan Jule Meski Positif Gunakan Vape Etomidate

Selebgram Julia Prastini atau dikenal dengan nama Jule tak ditahan pihak kepolisian meskipun saat tes urin dinyatakan positif narkoba lewat vape etomidate.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT