News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Sarana Multi Infrastruktur, Ini Poin-Poin Pentingnya

Penerbitan aturan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah.
Kamis, 7 November 2024 - 09:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan Peraturan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Penerbitan aturan tersebut merupakan upaya OJK memperkuat pengawasan PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) sekaligus fiscal tools pemerintah, untuk menyediakan pembiayaan infrastruktur dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penerbitan POJK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan OJK secara menyeluruh, pascadiberlakukannya Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, Kamis (7/11/2024).

Agusman menyampaikan, aturan tersebut akan memperkuat penerapan tata kelola dan pengawasan terkait penilaian kemampuan dan kepatutan serta penilaian kembali terhadap direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah serta penyampaian informasi mengenai penetapan status pengawasan PT SMI kepada Menteri Keuangan selaku pemegang saham.

Sebelumnya berlakunya UU P2SK, PT SMI telah diawasi sebagai salah satu pelaku industri perusahaan pembiayaan infrastruktur oleh OJK berdasarkan POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur. 

Namun kemudian, Pasal 106 ayat (5) huruf c UU P2SK mengatur bahwa perusahaan pembiayaan infrastruktur dan/atau kegiatan pembangunan yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah yaitu PT SMI tidak termasuk dalam ruang lingkup usaha jasa pembiayaan berdasarkan UU ini. 

Dengan demikian, POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur tidak berlaku lagi bagi PT SMI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, dalam Pasal 2E Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 53 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, diatur bahwa PT SMI berada dalam pengaturan dan pengawasan otoritas yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka walaupun PT SMI sudah di luar ruang lingkup usaha jasa pembiayaan, tetapi PT SMI tetap berada dalam pengawasan OJK, sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dibentuk karena penugasan khusus dari pemerintah,” terang Agusman.(nba)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jateng Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Lancar, Rasio Belanja Pegawai Masih di Bawah Ambang Batas

Pemprov Jateng Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Lancar, Rasio Belanja Pegawai Masih di Bawah Ambang Batas

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah pusat tengah membahas sinkronisasi kebutuhan belanja pegawai, menyusul banyaknya kabupaten/kota yang memiliki rasio belanja pegawai di atas 30 persen.
John Herdman Kirim Peringatan Keras ke Singapura Jelang Duel Penentu: Timnas Indonesia Terluka dan Lapar Kemenangan

John Herdman Kirim Peringatan Keras ke Singapura Jelang Duel Penentu: Timnas Indonesia Terluka dan Lapar Kemenangan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengirimkan pesan tegas kepada Singapura jelang laga penentuan Grup A Piala AFF 2026.
Buntut Pasien BPJS Dihina, DPR Respons Menohok Soal Komentar Dokter dan Nakes

Buntut Pasien BPJS Dihina, DPR Respons Menohok Soal Komentar Dokter dan Nakes

Anggota Komisi IX DPR RI Asep Rommy Romaya mengecam keras tindakan dokter dan tenaga kesehatan yang menghina pasien BPJS Kesehatan di platform Threads.
Kejari Yogyakarta Limpahkan Berkas Perkara Daycare Little Aresha ke Pengadilan, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Kejari Yogyakarta Limpahkan Berkas Perkara Daycare Little Aresha ke Pengadilan, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta resmi melimpahkan berkas perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. 
Kepala BGN Sebut Orangtua Siswa di Jayapura Ikut Keracunan: Ada Anak yang Bawa Pulang MBG

Kepala BGN Sebut Orangtua Siswa di Jayapura Ikut Keracunan: Ada Anak yang Bawa Pulang MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura, Papua.
Optimalkan Pelindungan PMI, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI

Optimalkan Pelindungan PMI, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmen kuatnya dalam memperketat pengawasan serta meningkatkan pelindungan Pekerja Migra

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Ratusan Senjata Api dan Air Gun Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Selidiki

Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Mensesneg Bantah Ada Surpres Pergantian Kapolri: Tidak Ada

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah bahwa pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Daftar Pesepakbola Meninggal Dunia akibat Tersambar Petir, Ada dari Indonesia yang Namanya sudah Tersohor

Daftar Pesepakbola Meninggal Dunia akibat Tersambar Petir, Ada dari Indonesia yang Namanya sudah Tersohor

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pesepakbola di dunia meninggal dunia karena tersambar petir. Ada dari Indonesia juga.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT