News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kembali Tawarkan Dua Seri Sukuk Ritel, Pilihan Investasi Ini Ternyata Beri Imbal Hasil Jauh di Atas Deposito

. Tingkat imbal hasil untuk dua seri sukuk ritel ini jauh di atas tingkat suku bunga deposito maksimal yang dijamin LPS yakni sebesar 4,25 persen per tahun. 
Jumat, 8 November 2024 - 16:56 WIB
Pemerintah serap dana Rp2,01 triliun dari lelang sukuk negara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali merilis dua seri sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kepada investor individu atau ritel. Dua seri sukuk ritel ini adalah Sukuk Tabungan Seri ST0132T2 dan ST013T4, yang masing - masing bertenor dua (2) dan empat (4) tahun. 

"Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN)," seperti dikutip dari keterangan tertulis Dirjen Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (7/11/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua seri sukuk ritel tersebut diterbitkan oleh Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia, yang merupakan salah satu BUMN di bawah naungan Kementerian Keuangan. Sementara, jenis akad untuk dua seri sukuk ritel tersebut adalah wakalah. 

Lebih lanjut dijelaskan, sukuk ritel ST013T2 memiliki tenor 2 tahun, dan akan jatuh tempo pada 10 November 2026 mendatang. Sementara ST013T4 memiliki tenor atau jangka waktu 4 tahun dan aan jatuh tempo pada 10 November 2028. 

Kedua jenis sukuk ini ditawarkan dengan tingkat imbal hasil yang relatif tinggi dan diharapkan bisa menarik minat investor. Tingkat imbal hasil untuk dua seri sukuk ritel ini jauh di atas tingkat suku bunga deposito maksimal yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yakni sebesar 4,25 persen per tahun. 

Untuk sukuk ST013T2 tingkat imbalan adalah sebesar 6,40 persen per tahun, sementara untuk ST013T4 memiliki imbalan 6,50 persen per tahun. "Jenis imbalan mengambang dengan imbalan/kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI Rate," seperti dikutip dari rilis Kementerian Keuangan. 

Para investor pemilik dua seri sukuk ritel tersebut, nantinya akan menerima pembayaran imbalan setiap tanggal 10 setiap bulannya. Tanggal pembayaran imbalan pertama adalah pada 10 Januari 2025 mendatang. 

"Dalam hal tanggal 10  jatuh bukan pada hari kerja, maka akan dibayarkan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia," jelas Kementerian Keuangan. 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Minimal Rp1 Juta

Lebih lanjut dijelaskan, para investor yang berminat untuk berinvestasi dan memiliki kedua jenis sukuk ritel tersebut bisa mengajukan pemesanan dengan modal minimal Rp1 juta, dan kelipatannya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Bintang Manchester City, Erling Haaland tampil impresif pada laga debutnya di Piala Dunia 2026 dengan membantu Norwegia menaklukan Irak dengan skor akhir 4-1.
Penuhi Panggilan KPK, Fuad Hasan Tegaskan Tak Ada Transaksi untuk Kuota Haji Tambahan

Penuhi Panggilan KPK, Fuad Hasan Tegaskan Tak Ada Transaksi untuk Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus korupsi kuota haji.
Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan produksi gula di berbagai wilayah Jawa Timur
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Penemuan jasad bayi perempuan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, menghebohkan warga setempat pada Kamis (18/6) pagi. 
Persib Terjebak di Grup Neraka, Uilliam Barros Komentari Persaingan Tim Juara di ACC 2026-2027

Persib Terjebak di Grup Neraka, Uilliam Barros Komentari Persaingan Tim Juara di ACC 2026-2027

Persib Bandung bersaing di Grup B ACC 2026-2027 dengan melawan Port FC, Johor Darul Tazim, Lion City Sailors, Cong An Ha Noi, Svay Rieng dan pemenang antara Ezra FC atau Shan United. 
Tayang Bulan Ini, Film Saat Aku Bersuara Ceritakan Perjuangan Penyintas Kekerasan Seksual Lawan Budaya Bungkam

Tayang Bulan Ini, Film Saat Aku Bersuara Ceritakan Perjuangan Penyintas Kekerasan Seksual Lawan Budaya Bungkam

Arjuna Mega Films, Rain Creation, dan Lex Pictures siap menghadirkan film drama terbaru berjudul ‘Saat Aku Bersuara’ sebagai film perjuangan kekerasan seksual lawan budaya bungkam.

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT