News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Minta Pembahasan Kenaikan Upah Dijalankan secara Bipartit, Bukan Hanya Naikkan Upah Minimum

Apindo menyebut bahwa upah minimum pekerja seharusnya hanya menjadi batas dasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Sabtu, 9 November 2024 - 15:21 WIB
Ilustrasi - Potret demo buruh/pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pembahasan kenaikan upah dilakukan melalui mekanisme bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Ini berkaitan dengan rencana kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Apindo, upah harus dibahas dengan cara yang lebih fleksibel, agar kesejahteraan pekerja meningkat tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa upah minimum seharusnya hanya menjadi batas dasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Artinya masih ada kemungkinan upah naik, karena pembahasan kenaikan upah itu dibicarakan bukan di level upah minimum, tetapi upah di atas upah minimum,” jelas Bob, dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Bob, kenaikan upah yang lebih tinggi dari batas minimum sebaiknya dibicarakan menggunakan mekanisme struktur skala upah.

Dalam sistem ini, pembahasan kenaikan upah dilakukan secara bipartit, antara pihak pengusaha dan pekerja di setiap perusahaan.

Pendekatan bipartit dinilai efektif karena perusahaan lebih memahami kondisi keuangan dan produktivitas mereka, sehingga kesepakatan yang dicapai bisa lebih realistis dan berkelanjutan.

Selain itu, Bob juga menekankan pentingnya menjaga kelangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19.

"Jadi jangan upah minimumnya dinaikkan. Itu kan upah yang paling rendah. Kalau mau yang lebih tinggi lagi, lakukan secara bipartit," tambahnya.

Ia berharap pemerintah fokus pada optimalisasi regulasi yang ada, terutama PP Nomor 51 Tahun 2023, ketimbang terus mengeluarkan peraturan baru.

Menurutnya, perubahan regulasi yang terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian yang bisa merugikan dunia usaha dan menekan investasi.

Hal ini bisa berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan, padahal Indonesia membutuhkan sekitar 3 juta pekerjaan baru setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pemerintah dijadwalkan untuk merilis peraturan baru tentang upah minimum untuk tahun 2025, seiring dengan putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, peraturan tersebut akan disesuaikan dengan keputusan MK, salah satunya dengan menjadikan komponen hidup layak (KHL) sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Fokus Pembangunan Nasional, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Treprovokasi

Presiden Prabowo Fokus Pembangunan Nasional, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Treprovokasi

Presiden RI, Prabowo Subianto disebut tengah berfokus melakukan penguatan fondasi pembangunan nasional melalui serangkaian program strategisnya.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Pencucian Uang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tiga tersangka kasus penjualan emas yang berasal dari pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Trending

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT