News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengusaha Minta Pembahasan Kenaikan Upah Dijalankan secara Bipartit, Bukan Hanya Naikkan Upah Minimum

Apindo menyebut bahwa upah minimum pekerja seharusnya hanya menjadi batas dasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Sabtu, 9 November 2024 - 15:21 WIB
Ilustrasi - Potret demo buruh/pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pembahasan kenaikan upah dilakukan melalui mekanisme bipartit antara pengusaha dan pekerja.

Ini berkaitan dengan rencana kenaikan upah minimum untuk tahun 2025 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Apindo, upah harus dibahas dengan cara yang lebih fleksibel, agar kesejahteraan pekerja meningkat tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa upah minimum seharusnya hanya menjadi batas dasar, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Artinya masih ada kemungkinan upah naik, karena pembahasan kenaikan upah itu dibicarakan bukan di level upah minimum, tetapi upah di atas upah minimum,” jelas Bob, dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).

Menurut Bob, kenaikan upah yang lebih tinggi dari batas minimum sebaiknya dibicarakan menggunakan mekanisme struktur skala upah.

Dalam sistem ini, pembahasan kenaikan upah dilakukan secara bipartit, antara pihak pengusaha dan pekerja di setiap perusahaan.

Pendekatan bipartit dinilai efektif karena perusahaan lebih memahami kondisi keuangan dan produktivitas mereka, sehingga kesepakatan yang dicapai bisa lebih realistis dan berkelanjutan.

Selain itu, Bob juga menekankan pentingnya menjaga kelangsungan usaha di tengah tantangan ekonomi global dan dampak pandemi COVID-19.

"Jadi jangan upah minimumnya dinaikkan. Itu kan upah yang paling rendah. Kalau mau yang lebih tinggi lagi, lakukan secara bipartit," tambahnya.

Ia berharap pemerintah fokus pada optimalisasi regulasi yang ada, terutama PP Nomor 51 Tahun 2023, ketimbang terus mengeluarkan peraturan baru.

Menurutnya, perubahan regulasi yang terlalu sering dapat menimbulkan ketidakpastian yang bisa merugikan dunia usaha dan menekan investasi.

Hal ini bisa berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan, padahal Indonesia membutuhkan sekitar 3 juta pekerjaan baru setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pemerintah dijadwalkan untuk merilis peraturan baru tentang upah minimum untuk tahun 2025, seiring dengan putusan MK terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, peraturan tersebut akan disesuaikan dengan keputusan MK, salah satunya dengan menjadikan komponen hidup layak (KHL) sebagai dasar dalam menetapkan upah minimum. (rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Kalah di Kandang, Pelatih FC Seoul Salahkan Taktik Persib Bandung: Mereka Main Bertahan

Kalah di Kandang, Pelatih FC Seoul Salahkan Taktik Persib Bandung: Mereka Main Bertahan

Pelatih FC Seoul Kim Dong-ki singgung taktik bertahan Persib Bandung setelah timnya kalah dalam pertandingan kandang di fase grup ACL 2, Rabu (16/9) kemarin.
Aspek Keselamatan Dalam Kembangkan Pariwisata Sangat Penting

Aspek Keselamatan Dalam Kembangkan Pariwisata Sangat Penting

Aspek keselamatan dalam pengembangan destinasi wisata sangat penting dalam mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Lepas dari Bayang-bayang Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Siap Duet Bersama Zhong Hui di Red Sparks

Lepas dari Bayang-bayang Megawati Hangestri, Vanja Bukilic Siap Duet Bersama Zhong Hui di Red Sparks

Tak lagi menjadi tandem Megawati Hangestri, Vanja Bukilic buka suara terkait bakal berduet dengan Zhong Hui di Red Sparks. Ia mengaku optimistis saat comeback di Liga Voli Korea 2026-2027 nanti.
Bupati Sikka Ucap Terima kasih Kepada Jokowi Sudah Kirim Semen, Seng, dan Tandon Air

Bupati Sikka Ucap Terima kasih Kepada Jokowi Sudah Kirim Semen, Seng, dan Tandon Air

Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyambangi tenda pengungsi penyintas gempa di Pulau Palue, Kab. Sikka, NTT, Rabu (16/9) malam.
Airlangga Bertemu PM Kanada, RI Bidik Investasi Potash hingga Mineral Kritis dan Energi Nuklir

Airlangga Bertemu PM Kanada, RI Bidik Investasi Potash hingga Mineral Kritis dan Energi Nuklir

Hubungan ekonomi Indonesia dan Kanada bukan lagi sekadar memperluas perdagangan. Kedua negara mulai mengarahkan kemitraan pada sektor-sektor strategis.

Trending

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Klasemen Grup E AFC Champions League Two 2026-2027: Persib Bandung Pastikan Puncak Setelah Tim Vietnam Ditahan Imbang

Sebanyak dua pertandingan Grup E berlangsung sepanjang Rabu (16/9/2026), dengan pertandingan Persib melawan FC Seoul dan The Cong Viettel melawan Melbourne Victory. 
4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 Zodiak Paling Beruntung Soal Karier Besok 18 September 2026: Aquarius Menonjol

4 zodiak paling beruntung soal karier besok 18 September 2026. Capricorn, Aquarius, Scorpio, dan Aries punya peluang serta momentum kerja menarik.
Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ekshumasi Rampung, Ini Hasil Penyebab Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi terhadap Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo yang ditemukan tewas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026) lalu, telah rampung.
Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Wakil Rektor Unsoed Diperiksa KPK, Didalami Mekanisme Penerimaan Hingga Dugaan Mahasiswa Titipan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa jajaran Wakil Rektor hingga Dosen dan Guru Besar Universitas Soedirman (Unsoed).
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Pengurusan HGB di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aliran uang terhadap pihak lain dalam kasus suap pengurusan tanah di Kementerian ATR/BPN.
Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Lewat Konten Kuliner di Medsos, Wanita Asal Pasuruan Sukses Curi Ratusan Ribu Pengikut

Mariatul Qiptiyah dikenal dengan nama Kiki Jupe merupakan salah satu konten kreator yang berhasil mencuri perhatian di media sosial (medsos).
Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Update Harga iPhone 17 September 2026, Pilih Reguler, Pro, atau Pro Max?

Harga iPhone 17 September 2026 berubah setelah iPhone 18 diumumkan. Simak daftar Harga iPhone terbaru dan tips memilih varian sesuai kebutuhan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT