News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tambang Ilegal Merajalela! Kementerian ESDM Terima 128 Laporan Pelanggaran: Ini Wilayah dengan Aduan Terbanyak

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, aduan tambang ilegal diperoleh berdasarkan laporan kepolisian serta keterangan ahli di bidang PETI.
Selasa, 12 November 2024 - 16:52 WIB
Tambang ilegal
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa praktik tambang ilegal masih marak di Indonesia.

Hingga tahun 2023, tercatat ada 128 laporan terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang diterima kementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan-laporan membuktantangan besar yang dihadapi dalam mengendalikan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Parlemen, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa aduan-aduan tersebut diperoleh berdasarkan laporan dari kepolisian serta keterangan ahli di bidang PETI.

“Aduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi," ujar Tri Winarno, Selasa (12/11/2024).

Dari seluruh laporan yang masuk, Provinsi Sumatera Selatan menduduki posisi teratas dengan 25 aduan, disusul oleh Provinsi Riau dengan 24 aduan. 

ngka ini menunjukkan bahwa wilayah-wilayah tersebut masih menjadi pusat aktivitas pertambangan ilegal yang memerlukan perhatian serius.

Tri menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengatur sanksi tegas bagi individu atau pihak yang terlibat dalam pertambangan tanpa izin.

Mereka yang terlibat dalam PETI atau yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hanya untuk eksplorasi namun melakukan produksi akan dikenakan sanksi yang sama.

Sanksinya mencakup hukuman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal sebesar Rp100 miliar.

Untuk menangani masalah pertambangan ilegal, Kementerian ESDM telah merumuskan tiga strategi utama.

Pertama, melakukan digitalisasi sistem perizinan; kedua, mendorong formalitas dalam kegiatan pertambangan; dan ketiga, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Digitalisasi sektor pertambangan dilakukan melalui Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara).

Tri menyatakan bahwa Simbara tahap pertama telah berhasil mengintegrasikan pemantauan terhadap aktivitas jual beli batu bara, mulai dari tahap produksi hingga distribusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, untuk mendorong formalitas dalam sektor ini, kementerian memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) atau izin usaha jasa pertambangan (IUJP) kepada para pelaku tambang di wilayah yang memenuhi syarat legalitas.

Melalui proses ini, tambang-tambang yang sebelumnya ilegal dapat beroperasi secara resmi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny Benamkan 10 Pemain The Lions

Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny Benamkan 10 Pemain The Lions

Timnas Indonesia meraih kemenangan perdana di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Singapura. Laga ini berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, pada Jumat (25/9/2026).
5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, Zodiakmu Termasuk?

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier pada 26 September 2026: Ada Aries dan Leo, zodiakmu termasuk? Cek selengkapnya di sini.
Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Kemendagri Dorong Penguatan Nomor Tunggal Darurat 112

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mendorong penguatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan kondisi kedaruratan di daerah.
SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

SPBU Khusus Petani Pertama di Indonesia Diresmikan di Merauke, Perkuat Dukungan BBM Subsidi untuk Produksi Pangan Berkelanjutan

Langkah besar diambil pemerintah dalam mempercepat terwujudnya kemandirian pangan di kawasan timur Indonesia. 
Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Prabowo Sebut Personel Darat Jauh Lebih Efektif Padamkan Karhutla Dibanding Helikopter

Presiden RI Prabowo Subianto menilai keberadaan personel pemadam langsung di titik darat memegang peranan krusial dan memiliki tingkat keberhasilan lebih tinggi dalam melumpuhkan kobaran api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bahkan bila disandingkan dengan operasi udara.
Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Bukan Bermaksud Membongkar Klaster Mewah, Ombudsman Ungkap Tujuan Sebenarnya Kunjungi Lapas Cibinong

Ombudsman Republik Indonesia temukan kejanggalan saat melakukan pengawasan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT