News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Mafia Tanah Dago Elos Bandung Diproses TPPU, Aset Rp3,6 Triliun Terselamatkan

Menteri Nusron Wahid mengatakan Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama tim Satgas Mafia Tanah mengadakan gelar perkara atas kasus penyerobotan tanah di Dago Elos.
Kamis, 14 November 2024 - 20:33 WIB
Nusron Wahid di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa kasus mafia tanah di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat, kini telah masuk tahap penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Langkah ini diambil agar penyelidikan bisa melacak jejak keuangan pelaku. Melalui TPPU, diharapkan negara dapat menyita aset terkait kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nusron mengungkapkan, kabar baik datang pekan lalu ketika Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama tim Satgas Mafia Tanah mengadakan gelar perkara atas kasus penyerobotan tanah di Dago Elos.

Kasus ini memiliki nilai ekonomi sebesar Rp3,6 triliun, dan tindak pidana utamanya sudah terbukti di pengadilan. 

“Ada kabar menggembirakan pada pekan lalu Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama dengan tim Satgas Mafia Tanah sudah melakukan gelar perkara atas kasus penyerobotan tanah di Dago Elos yang nilai ekonominya mencapai Rp3,6 triliun di mana tindak pidana murninya sudah terbukti serta (pelaku) sudah divonis 3,5 tahun penjara, dan mulai ditindaklanjuti dengan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Ini merupakan yang pertama di mana mafia tanah sudah berhasil dilakukan tindak pidana pencucian uang dan sudah terbukti,” ujar Nusron Wahid, Kamis (14/11/2024).

Dengan menerapkan TPPU, lanjut Nusron, aparat akan mulai melacak aset dan kekayaan para pelaku mafia tanah untuk nantinya disita negara.

Pelacakan ini bertujuan agar aset yang terbukti terkait bisa dipulihkan atau dikembalikan kepada masyarakat yang terdampak.

“Selanjutnya nanti kalau itu memang merupakan milik masyarakat akan dikembalikan ke masyarakat, untuk mengganti rugi ke masyarakat, dan bukti-buktinya sudah jelas dari pihak kepolisian, kejaksaan kepada kami sebagai ATR/BPN,” tambah Nusron.

Nusron juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus ini.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa kasus mafia tanah yang terungkap di Kota dan Kabupaten Bandung mencapai total kerugian sekitar Rp3,6 triliun.

Di Dago Elos, Kota Bandung, nilai kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,6 triliun. Sedangkan di Kabupaten Bandung, kasus serupa juga telah ditindak dan menyelamatkan kerugian sebesar Rp51,39 miliar.

Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah terus bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk memberantas mafia tanah di berbagai daerah. Mereka juga mengajak partisipasi masyarakat dalam upaya ini. (ant/rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal, Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Perkuat Pemberdayaan UMKM dan Budaya Lokal, Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Sebagai dukungan untuk UMKM, Kapolri kunjungi Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74.
Link Live Streaming China Open 2026: Sebanyak 7 Wakil Indonesia Main, Raymond/Joaquin Uji Nyali

Link Live Streaming China Open 2026: Sebanyak 7 Wakil Indonesia Main, Raymond/Joaquin Uji Nyali

Link live streaming China Open 2026, di mana ada tujuh wakil Indonesia yang tampil pada babak kedua. Salahnya ialah pasangan muda Raymond Indra/Nikolaus Joaquin yang mendapat ujian berat menghadapi unggulan tuan rumah.
Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Jadwal Timnas Voli Putri Indonesia vs Korea di Friendly Match Hari Ini: Menanti Kehadiran Megawati Hangestri

Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini akan berhadapan dengan Korea Selatan di ajang bertajuk International Women Volleyball Friendly Match 2026.
Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Pramono Bisik-bisik ke Cak Imin: Semua Orang yang Tinggalkan Partainya Nggak Pernah Jadi Besar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menghadiri Harlah PKB ke-28 di Kawasan Kota Tua, Rabu, 22 Juli 2026.
Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Nekat Nobar Final Piala Dunia 2026 tapi Tidak Izin Istri, Pria di Bekasi Malah Dapat Cerita Novel dari Ibu Negara Viral

Seorang pria hanya bisa pasrah mendapat pesan WhatsApp dari istrinya yang geram terhadap sikap suaminya di tengah nobar Piala Dunia 2026 di Kota Bekasi viral.

Trending

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Kikis Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah dinilai turut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Persib Terbebas dari FIFA Registration Ban, Halal Daftarkan Peralta Cs untuk Tatap Piala Presiden

Dengan dicabutnya nama Persib dari daftar tersebut, maka Maung Bandung halal untuk mendaftarkan pemain baru termasuk Peralta yang akan merasakan debut di turnamen Piala Presiden. 
Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Alasan Sarwendah Pindah Rumah Karena Mau Hidup Lebih Tenang, Langsung Dijawab Menohok Sama Ruben Onsu

Keputusan Sarwendah meninggalkan rumah yang ditempatinya pasca bercerai dengan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan.
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono Ungkap Pesan Khusus Prabowo Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

Sudaryono ungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto saat menunjuk dirinya untuk menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Dua Tahun Lamanya, Pramono: Mohon Maaf Saya Tidak Tahu pada Waktu Itu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta maaf karena baru mengetahui bahwa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi, Jakarta Selatan, telah roboh selama dua tahun lamanya atau sejak 2024 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT