News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai berlaku pada Januari 2025. Lantas, barang apa saja yang terdampak kenaikan PPN dan yang tidak? 
Selasa, 19 November 2024 - 08:57 WIB
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • ANTARA

- Jasa boga atau katering, meliputi semua aktivitas pelayanan penyediaan makanan dan minuman, yang merupakan objek pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak daerah dan retribusi daerah. 

Selain itu, terdapat beberapa jenis barang dan jasa tertentu yang dapat dibebaskan dari pengenaan PPN dalam rangka pembangunan nasional, antara lain:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak.

- Jasa pelayanan kesehatan medis tertentu dan yang berada dalam sistem program jaminan kesehatan nasional (JKN).

- Jasa pelayanan sosial.

- Jasa keuangan.

- Jasa asuransi.

- Jasa pendidikan.

- Jasa angkutan umum di darat dan air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari jasa angkutan luar negeri.

- Jasa tenaga kerja. 

Daftar Barang dan Jasa Terdampak PPN 12 Persen

Berdasarkan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, PPN dikenakan atas:

- Penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.

- Impor BKP.

- Penyerahan jasa kena pajak (JKP) di dalam daerah pabean yang dilakukan oleh pengusaha.

- Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

- Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean.

- Ekspor BKP berwujud oleh pengusaha kena pajak.

- Ekspor BKP tidak berwujud oleh pengusaha kena pajak.

- Ekspor JKP oleh pengusaha kena pajak. 

Beberapa contoh barang yang akan terdampak kenaikan tarif PPN 12 persen adalah tas, pakaian, sepatu, produk otomotif, alat elektronik, pulsa telekomunikasi, perkakas, produk kecantikan, hingga kosmetik. Selain itu, jasa layanan streaming musik dan film juga menjadi target pengenaan PPN, seperti Spotify dan Netflix. (nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Ungkap Pesan Eyang Meri dan Warisan Moral Jenderal Hoegeng yang Jadi Pegangan Keluarga Besar Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui bahwa pesan yang sering disampaikan Eyang Meri memiliki makna mendalam bagi masa depan Polri.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan reformasi Polri bukan berarti harus ada perubahan posisi lembaga tersebut di bawah kementerian.
Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Dirut CBL Indonesia, Wu Zhihui saat RDP bersama Komisi XII DPR RI beberkan komitmennya untuk menjadikan Indonesia basis penting dalam ekosistem baterai global.
Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Casemiro belum hengkang dari Manchester United, tapi LA Galaxy, raksasa Major League Soccer yang tengah menjajaki kemungkinan mendatangkan dirinya.
Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Menjelang penutupan bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, Persib Bandung dikabarkan telah mengamankan jasa penyerang asal Spanyol Sergio Castel ...

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT