News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh PPN 12 Persen Belaku 2025, 6 Negara Ini Ternyata Tak Pungut Pajak ke Warganya, Cocok untuk Ditinggali?

Di tengah polemik PPN 12 persen, ternyata beberapa negara ini justru tak memungut pajak kepada warganya. 
Selasa, 19 November 2024 - 16:18 WIB
Ilustrasi pajak
Sumber :
  • pxhere.com

Jakarta, tvonenews.com - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen menuai aksi protes sejumlah pihak. 

Banyak yang menilai kebijakan ini tak tepat diterapkan di tengah kondisi pelemahan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat saat ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyusunan kebijakan tarif PPN 12 persen telah melalui kajian dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Selain karena wacana PPN 12 persen sudah direncanakan pada 2021 silam, aturan tersebut tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).  

"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," ujar Sri Mulyani. 

Ia pun berjanji akan lebih berhati-hati dan memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Di tengah polemik PPN 12 persen, ternyata beberapa negara ini justru tak memungut pajak kepada warganya. 

Pemerintah di negara-negara bebas pajak penghasilan tersebut biasanya menikmati sumber pendapatan alternatif yang menguntungkan, seperti industri minyak nasional atau sektor pariwisata. 

Daftar Negara Bebas Pajak

Pajak penghasilan (PPh) merupakan pungutan wajib yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas pendapatan yang diterima dalam tahun pajak. 

Di Indonesia, PPh diatur oleh peraturan perundang-undangan, salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 

Meskipun penting untuk menjalankan pemerintahan, terdapat beberapa negara yang tidak membebankan PPh pribadi kepada warganya. PricewaterhouseCoopers (PwC) melaporkan terdapat 6 negara yang tidak memungut PPh pribadi.

6 Negara Bebas Pajak 

1. Bahrain

Bahrain merupakan salah satu negara bebas pajak di dunia. Negara ini memperoleh sebagian besar kekayaan dan pendapatan pemerintahnya dari industri minyak. 

Meskipun tidak memungut pajak, Bahrain membutuhkan kontribusi Asuransi Sosial dan Pengangguran. 

Tarif iuran kontribusi asuransi sosial sebesar 23 persen untuk pekerja lokal (15 persen dari pemberi kerja dan 8 persen dari pekerja) serta 4 persen untuk pekerja asing (3 persen dari pemberi kerja dan 1 persen dari pekerja). 

2. Kuwait

Anggota parlemen Yusuf Zalala mengatakan kepada IMF bahwa Kuwait tidak dapat memungut pajak kepada warga karena kualitas layanan publik negara itu yang tidak cukup baik. 

IMF mencoba mengkalkulasi bahwa Kuwait mungkin akan menghabiskan seluruh cadangan minyak buminya pada 2017 jika tidak mereformasi sistem perpajakannya. 

3. Oman

Sebagai salah satu negara bebas pajak, Oman tetap memungut kontribusi jaminan sosial kepada para pekerja lokal. 

Kontribusi jaminan sosial itu sebesar 17,5 persen (7 persen dari gaji dan 10,5 persen dari pemberi kerja). 

Tak hanya itu, pemberi kerja juga wajib membayarkan asuransi kecelakaan kerja sebesar 1 persen yang diambil dari gaji. 

4. Qatar

Qatar mengumpulkan kekayaan yang besar dari industri minyaknya. Karena itu, negara tersebut tidak memungut pajak penghasilan atas individu. Meskipun Qatar mengenakan PPN sebesar 5 persen dan pemberi kerja harus membayar pajak jaminan sosial sebesar 10 persen). 

5. Uni Emirat Arab (UEA)

Pemerintah UEA tidak mengenakan pajak penghasilan atas individu. Namun, terdapat pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen atas pembelian barang dan jasa. 

UEA juga memungut pajak cukai atas barang-barang tertentu yang berbahaya bagi kesehatan, serta pajak perusahaan. 

6. Brunei Darussalam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di negara ini, orang tidak dikenai pajak penghasilan, sedangkan badan dipungut PPh sebesar 30 persen, khusus perusahaan minyak dan gas bumi sebesar 55 persen, terhitung sejak 1 Januari 2008. 

Selain itu, warga negara Brunei Darussalam tidak dikenai PPN, tetapi harus menyumbang 5 persen dari gaji ke dana tabungan yang dikelola negara. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nadiem Klaim Vonisnya Tak Masuk Akal, Singgung Gelagat Hakim saat Sidang Putusan: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Nadiem Klaim Vonisnya Tak Masuk Akal, Singgung Gelagat Hakim saat Sidang Putusan: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah

Setelah mendapatkan vonis 10 tahun penjara, Nadiem Makarim yakin bahwa para hakim yang menjatuhkan vonis sebenarnya mengetahui kalau dirinya tidak bersalah.
Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Menilik Surga Kudapan Tradisional di Pasar Siti Khadijah Kelantan, Ada Kue Indonesia?

Negeri serumpun, tentu memiliki permasaan, seperti budaya, etnis, hingga kudapan, yang memiliki kemiripan. Satu di antara contohnya, antara Indonesia & Kelantan
Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus Meninggalnya dr Icha: Menkes Ungkap Bullying Jadi Ancaman Terbesar bagi Dokter di Indonesia

Kasus meninggalnya dr. Icha kembali menyoroti keselamatan tenaga kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap perundungan menjadi keluhan terbesar dokter
Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Warga Jakarta ini Tips Menjaga Kesehatan di Suhu Ekstrem, Musim Kemarau telah Tiba

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mengeluarkan peringatan dini terkait fenomena El Nino yang diprediksi, akan menyapa Indonesia mulai pertengahan hingga semester kedua tahun 2026.
Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus Kematian dr Icha Bikin Geger Dunia Kesehatan, Ini Pasal-Pasal yang Melindungi Tenaga Kesehatan dari Intimidasi saat Bertugas

Kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha memicu perhatian publik. Simak aturan hukum yang melindungi tenaga kesehatan dari intimidasi, perundungan
Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Link Twibbon HUT Kota Medan ke-436, Pasang Fotomu dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut kumpulan link twibbon HUT Kota Medan ke-436 pada 1 Juli 2026, segera pasang fotomu dan bagikan ke media sosial.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT