GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Tambang Ilegal di Solok Selatan yang Jadi Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ulil Ryanto

Mengenal lebih lanjut terkait tambang ilegal yang diduga menjadi pemicu AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ulil Ryanto hingga meninggal dunia
Sabtu, 23 November 2024 - 14:57 WIB
Ilustrasi Tambang Ilegal
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Publik sedang heboh dengan berita mengenai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto, yang ditembak hingga meninggal dunia oleh AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

AKP Dadang adalah Kabag Ops Polres Solok Selatan. Insiden tragis tersebut berlangsung di area parkir Mapolres Solok Selatan. Diduga, AKP Ulil ditembak dari jarak dekat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Ulil meninggal dengan beberapa luka tembak di bagian kepalanya. Sementara itu, AKP Dadang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. 

Dalam kasus ini, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, seperti satu unit mobil Toyota Rush berwarna hitam dan sembilan selongsong peluru dari senjata api pendek. Diketahui bahwa alasan penembakan diduga berkaitan dengan kasus tambang ilegal yang ditangani oleh AKP Ulil Ryanto. 

Tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil Ryanto hingga meninggal dunia adalah Tambang Galian C. Apakah itu Tambang Galian C? 

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membagi jenis-jenis tambang menjadi tiga golongan yakni A, B, dan C dengan rincian sebagai berikut: 

1. Tambang Galian A

Meliputi minyak bumi, gas alam, aspal, batubara, nikel, timah putih, dan uranium.

2. Tambang Galian B

Meliputi besi, bauksit, tembaga, seng, emas, platina, intan, dan perak.

3. Tambang Galian C

Meliputi pasir kuarsa, batu permata, marmer, tanah liat, granit, dan pasir. 

Tambang galian C sangatlah identik dengan usaha pertambangan rakyat. Selain itu, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C merupakan kewenangan penuh Pemerintah Provinsi dan segala pertimbangan teknis sesuai dengan aturan yang sudah ada di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

Meskipun tidak termasuk kategori tambang mengandung mineral berharga seperti emas atau batubara, Tambang Galian C termasuk jenis bahan tambang yang memiliki nilai ekonomi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tambang galian C tidak memerlukan pemasaran internasional karena bahan tambahan ini juga dikenal menjadi bahan galian industri. 

Tambang Galian juga dianggap sebagai tambang yang mudah dalam proses penambangannya lantaran tidak memerlukan teknologi tinggi, alhasil sering disebut sebagai pertambangan rakyat. (nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Adu Prestasi Megawati Hangestri vs Jordan Wilson, Hyundai Hillstate Punya Formula Juara?

Jika berbicara soal pengalaman dan statistik, nama Megawati Hangestri Pertiwi jelas lebih unggul dari Jordan Wilson. Bukan tanpa alasan, Hyundai Hillstate berani menyatukan dua karakter 
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,6 Triliun

Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp5,6 triliun.
Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Kian Tertinggal dari Para Rival, Lewis Hamilton Curiga Ferrari Melewatkan Hal Penting di F1 2026

Lewis Hamilton menilai Ferrari mungkin melewatkan detail penting yang kini dimaksimalkan para rival pada F1 2026.
Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Resmi Jadi Wakil di Asia, AFC Malah Beri Sanksi Berat untuk Persib Bandung di Ajang Liga Champions Asia Imbas Pitch Invasion

Akibat ulah Bobotoh, Persib pun terpaksa memulai kompetisi musim depan dengan kerugian besar. AFC resmi menghukum Persib Bandung dalam putusan sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada Rabu (13/5/2026). 
Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Dedi Mulyadi Minta Dinkes Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Sebut Respons Cepat Jadi Kunci Utama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Dinkes Jabar untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit akibat Hantavirus. 
Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT