GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Ara: Tapera Sebenarnya Tabungan, Sifatnya Sukarela Bukan Paksaan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta BP Tapera untuk membuat strategi untuk menarik minat masyarakat terhadap program tersebut.
Selasa, 26 November 2024 - 10:52 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait sepakat Tapera tidak perlu bersifat wajib
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan bahwa Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih perlu membangun kepercayaan publik menyusul penolakan terhadap program tersebut.

Pria yang akrab disapa Ara itu meminta BP Tapera untuk membuat strategi untuk menarik minat masyarakat dengan lebih menonjolkan manfaat dan keuntungan menabung di Tapera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita tahu kemarin ada penolakan terhadap Tapera karena itu sebenarnya tabungan. Menurut saya, tabungan itu sifatnya sukarela gitu. Jadi bagaimana Tapera ini bisa diminati sehingga orang mau menabung di sana bukan karena paksaan, tetapi karena memang menguntungkan, aman, dan legal,” ujarnya, dikutip Selasa (26/11/2024).

Ara juga meminta BP Tapera dapat menjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan dana investasi peserta. 

Ini penting untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan dana seperti yang pernah terjadi pada program-program serupa.

“Mereka harus merebut kepercayaan rakyat, kepercayaan pemerintah, dan kepercayaan pasar. Memastikan transparansi, tidak ada korupsi, efisien,” ujar Ara.

“Pekan depan mereka harus menyiapkan (strateginya). Rebut kepercayaan rakyat dengan cara kerja keras, kerja cerdas, kerja bersih, efisien. Bikin strategi yang bagus, program aksi yang bagus. Pilih orang-orang yang benar untuk mengelola ini semua,” imbuhnya.

Program Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Kepesertaan Tapera yang sebelumnya hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri, sampai pekerja mandiri.

Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan. Dana potongan bersifat wajib dan akan dikelola oleh BP Tapera.

Namun, program ini mendapat penolakan dari sejumlah pekerja karena tidak semua orang dapat menerima manfaat pembiayaan perumahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persyaratan pembiayaan Tapera terbatas kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau memiliki gaji maksimal Rp8 juta per bulan, serta belum punya rumah.

Dalam PP 21/2024, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program tabungan perumahan rakyat kepada BP Tapera paling lambat 2027. (ant/nba)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Selama sekitar lima tahun, Desta dan Vincent dikenal sebagai dua figur utama sekaligus pendiri VINDES. Keduanya membawa popularitas sebagai sahabat lama.
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
DHE SDA Berubah Mulai 1 September, Ini 5 Negara dan 15 Bank yang Masuk Skema Baru

DHE SDA Berubah Mulai 1 September, Ini 5 Negara dan 15 Bank yang Masuk Skema Baru

Pemerintah menetapkan aturan Pasal 18A DHE SDA mulai 1 September 2026, termasuk 5 negara, 64 eksportir, dan 15 bank devisa.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh titik tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta diperbaiki mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026.
Tutup Pramusim dengan Hadapi Barito Putera, Madura United Siap Arungi Super League 2026-2027

Tutup Pramusim dengan Hadapi Barito Putera, Madura United Siap Arungi Super League 2026-2027

Pelatih Madura United FC Manuel Gomes da Silva menilai performa anak asuhnya menunjukkan perkembangan setelah menjalani serangkaian agenda persiapan. 

Trending

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Sudah Launching 29 Pemain, Shin Tae-yong Akui Masih Mau Tambah Legiun Asing ke Persija Jakarta

Sudah Launching 29 Pemain, Shin Tae-yong Akui Masih Mau Tambah Legiun Asing ke Persija Jakarta

Shin Tae-yong belum menganggap komposisi Persija yang diperkenalkan kepada publik sebagai skuad final.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Musda ke-XI Rampung, DPD Partai Golkar Jaksel Punya Pemimpin Baru

Musda ke-XI Rampung, DPD Partai Golkar Jaksel Punya Pemimpin Baru

DPD Partai Golkar Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI.
AKPI Ajak Anggotanya Berkontribusi Tuju Indonesia Maju

AKPI Ajak Anggotanya Berkontribusi Tuju Indonesia Maju

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2026 dan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Jakarta.
Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh titik tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta diperbaiki mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT