GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Ara: Tapera Sebenarnya Tabungan, Sifatnya Sukarela Bukan Paksaan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta BP Tapera untuk membuat strategi untuk menarik minat masyarakat terhadap program tersebut.
Selasa, 26 November 2024 - 10:52 WIB
Menteri PKP, Maruarar Sirait sepakat Tapera tidak perlu bersifat wajib
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan bahwa Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih perlu membangun kepercayaan publik menyusul penolakan terhadap program tersebut.

Pria yang akrab disapa Ara itu meminta BP Tapera untuk membuat strategi untuk menarik minat masyarakat dengan lebih menonjolkan manfaat dan keuntungan menabung di Tapera.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita tahu kemarin ada penolakan terhadap Tapera karena itu sebenarnya tabungan. Menurut saya, tabungan itu sifatnya sukarela gitu. Jadi bagaimana Tapera ini bisa diminati sehingga orang mau menabung di sana bukan karena paksaan, tetapi karena memang menguntungkan, aman, dan legal,” ujarnya, dikutip Selasa (26/11/2024).

Ara juga meminta BP Tapera dapat menjamin keamanan dan transparansi dalam pengelolaan dana investasi peserta. 

Ini penting untuk mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan dana seperti yang pernah terjadi pada program-program serupa.

“Mereka harus merebut kepercayaan rakyat, kepercayaan pemerintah, dan kepercayaan pasar. Memastikan transparansi, tidak ada korupsi, efisien,” ujar Ara.

“Pekan depan mereka harus menyiapkan (strateginya). Rebut kepercayaan rakyat dengan cara kerja keras, kerja cerdas, kerja bersih, efisien. Bikin strategi yang bagus, program aksi yang bagus. Pilih orang-orang yang benar untuk mengelola ini semua,” imbuhnya.

Program Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Kepesertaan Tapera yang sebelumnya hanya menyasar pegawai negeri sipil (PNS), kini diperluas kepada pegawai swasta, BUMN, BUMD, BUMDes, TNI/Polri, sampai pekerja mandiri.

Beban iuran 3 persen untuk program tersebut akan ditanggung bersama oleh pekerja dan perusahaan. Dana potongan bersifat wajib dan akan dikelola oleh BP Tapera.

Namun, program ini mendapat penolakan dari sejumlah pekerja karena tidak semua orang dapat menerima manfaat pembiayaan perumahan. 

Persyaratan pembiayaan Tapera terbatas kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah atau memiliki gaji maksimal Rp8 juta per bulan, serta belum punya rumah.

Dalam PP 21/2024, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program tabungan perumahan rakyat kepada BP Tapera paling lambat 2027. (ant/nba)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Prihantini? Alumnus ITB yang Bikin Geger Dunia Riset Internasional Lewat Dugaan "Fraud" di Denmark

Siapa Prihantini? Alumnus ITB yang Bikin Geger Dunia Riset Internasional Lewat Dugaan "Fraud" di Denmark

Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan klarifikasi resmi terkait kasus dugaan manipulasi riset (fraud) yang menyeret salah satu alumnusnya, Prihantini. 
Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Kampung Sembilangan, Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi mengadu kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal jalan rusak ogah diperbaiki pejabat desa.
Orang Terdekat Ungkap Sifat Asli Alvino Sebelum Meninggal Dunia di Glamping Temanggung: Dari Semalam Kita Nangis

Orang Terdekat Ungkap Sifat Asli Alvino Sebelum Meninggal Dunia di Glamping Temanggung: Dari Semalam Kita Nangis

keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang meninggal dunia di dalam tenda Glamping, pada Rabu (27/5/2026). Orang terdekat ungkap sifat asli Alvino Evan Hakim
Soal Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Polisi Menduga Pelaku Adalah Paman Korban

Soal Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Polisi Menduga Pelaku Adalah Paman Korban

Polisi mengungkap fakta baru dibalik tewasnya bayi berusia 2,5 tahun dengan luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) yang ditemukan luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Polres Pekalongan membuka misteri santriwati hamil lewat mimpi diduga menjadi korban kiai cabul, AKF, pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan.
Polemik Sapi Kurban Presiden Pakai APBN, MUI Sebut Sah Sesuai Syariat dan Hukum Negara

Polemik Sapi Kurban Presiden Pakai APBN, MUI Sebut Sah Sesuai Syariat dan Hukum Negara

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, memberikan klarifikasi terkait pengadaan sapi kurban bantuan presiden (Banpres) yang bersumber dari APBN. 

Trending

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Paman Luka-luka dan Bayi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Nenek Reflek Cuci Pisau

Warga digegerkan dengan penemuan bayi berusia 2,5 tahun tewas dengan sejumlah luka tusuk dan pamannya berinisial G (18) luka-luka di sebuah kontrakan wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Tak Hanya Keracunan Makanan, Polisi Curigai Penyebab Lain dari Meninggalnya Keluarga di Glamping Posong Temanggung

Insiden tragis menimpa satu keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang yang ditemukan tewas di dalam tenda Glamping, Temanggung. Polisi curigai penyebab lain
KPK Ungkap Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 Miliar di Cibubur Sacara Cash

KPK Ungkap Fadia Arafiq Beli Rumah Rp4 Miliar di Cibubur Sacara Cash

KPK terus melakukan upaya optimalisasi asset recovery terkait kasus pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan yang menyeret nama Bupati nonaktif Fadia Arafiq.
Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Libur Idul Adha 1447 H, Volume Kendaraan di Tol Layang MBZ Melonjak 10,89 Persen

Lonjakan volume kendaraan terjadi di ruas Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) seiring dengan momentum libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Waspada Talasemia! Penyakit Genetik Ini Masih Mengancam Ribuan Bayi Indonesia Setiap Tahun

Banyak orang mengira talasemia hanya anemia biasa, padahal kondisi ini merupakan kelainan darah turunan yang dapat berdampak serius terhadap kualitas hidup penderitanya
Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Babelan Ngadu ke Dedi Mulyadi, Sindir Pejabat Ogah Perbaiki Jalan Rusak: Gak Boleh Dirapikan, Takut Miskin

Pemuda Kampung Sembilangan, Desa Hurip Jaya, Babelan, Bekasi mengadu kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal jalan rusak ogah diperbaiki pejabat desa.
Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Masih Ingat Santriwati Hamil Lewat Mimpi? Terungkap Diduga Jadi Korban Kiai Cabul Pimpinan Ponpes Pekalongan

Polres Pekalongan membuka misteri santriwati hamil lewat mimpi diduga menjadi korban kiai cabul, AKF, pimpinan Ponpes Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT