News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kelelahan Sopir Truk Jadi Sebab Lain Kecelakaan Beruntun di Slipi, Simak Aturan Jam Kerja Sopir Truk Menurut UU: Maksimal Sehari Hanya..

Kecelakaan beruntun melibatkan delapan kendaraan di Kawasan Slipi Peramburan, Selasa (26/11/2024). Kejadian terjadi pada sekira pukul 06.47 waktu setempat.
Selasa, 26 November 2024 - 12:33 WIB
Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Slipi Diduga Alami Rem Blong
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Kawasan Slipi Peramburan, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024). Sebuah truk tronton menabrak sedikitnya tujuh kendaraan.

Kejadian terjadi pada sekira pukul 06.47 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat dari kecelakaan beruntun ini, satu orang tewas dengan luka serius.

Lalu ada tiga korban luka serius. Serta korban lainnya luka ringan.

tvonenews

Seluruh korban dalam kondisi terbaru sudah dievakuasi.

Dari data awal yang dihimpun, kecelakaan ini diduga diakibatkan truk yang mengalami rem blong.

Truk itu melaju dari arah Kantor DPR menuju arah barat.

Truk rem blong itu kemudian melibas tujuh kendaraan, terinici atas 1 mobil dan 6 sepeda motor.

Berkembang informasi lanjutan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan selain kelalaian sopir atas kondisi kendaraannya.

Sopir truk juga disebutkan mengalami kelelahan.

"Kelalaian sopir akibat kelelahan menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan tragis ini,"  kata dia dalam keterangan tertulisnya.

"Dirlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan berat, untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara, dan selalu waspada di jalan demi keselamatan bersama," lanjut dia.

Meski menerangkan akibat kelalahan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai akibat kelelahan dari sosok sopir truk.

Kondisi sopir truk yang kelelahan tentu mennarik untuk ditarik pembasahan tersendiri.

Kelelahan sopir truk erat dengan jam kerja sopir.

Nyatanya, saat ini jam kerja sopir khususnya truk sudah diatur dalam Undang-Undang.

Peraturan yang mengatur jam kerja sopir truk termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tertulis pada pasal 90 atay (2) Waktu kerja bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lama 8 (delapan) jam sehari.

Dilanjutkan pada ayat (3) pasal yang sama, Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum setelah mengemudikan Kendaraan selama 4 (empat) jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Soal Diduga Ada Intimidasi Terhadap Saksi dalam Kasusnya: Saya Tidak Tahu

Kabar soal dugaan ada intimidasi yang dialami saksi di kasus suap ijon proyek yang menyeret nama Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ramai diberitakan.
SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

SNBP 2026 Buka Mata Orang Tua: Gelar Akademik Tak Lagi Jadi Jaminan Masa Depan?

Data SNBP 2026 menunjukkan betapa selektifnya jalur ini. Dari total 806.242 pendaftar, hanya sekitar 178.981 siswa yang berhasil lolos seleksi yang artinya ada
Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Nama Nyumarno Disebut Terima Uang di Kasus Ijon Proyek Bekasi, Ade Kuswara: Itu Urusannya Sama Sarjan Bukan Saya

Bupati Bekasi nonaktif sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi ijon proyek, Ade Kuswara Kunang mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Nyumarno tidak ada sangkut paut dalam kasusnya.
Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum Berakhirnya Shalat, Bacalah Doa Berikut Agar Selamat Dunia dan Akhirat

Sebelum mengakhiri shalat, sangat dianjurkan untuk membaca sebuah doa agar terhindar dari berbagai penyesalan, baik di dunia maupun di akhirat. Berikut Doanya
Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Kuota Haji Khusus Nyaris Habis, 1.440 Jemaah Justru Batal Berangkat

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan ribuan jemaah haji memilih batal berangkat meski proses distribusi kuota hampir tuntas.
Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya

Sebelum melaksanakan shalat seseorang diwajibkan berwudhu. Bagaimana hukumnya jika air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah tetap sah digunakan untuk wudhu?

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT