GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tokocrypto Beri Apresiasi ke Bappepti yang Bangun Ekosistem Aset Kripto yang Sehat

Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal memberikan apresiasi terhadap aksi Bappebti yang berhasil menciptakan ekosistem industri aset kripto sehat.
Jumat, 29 November 2024 - 14:15 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Wan Iqbal menghargai langkah proaktif Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam menciptakan ekosistem industri aset kripto yang sehat.

“Kami di Tokocrypto menyambut baik pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dan apresiasi terhadap langkah proaktif Bappebti dalam membangun ekosistem yang sehat. Tokocrypto telah membuka akses bagi para investor institusi. Kehadiran mereka akan memberikan dampak signifikan, baik dalam meningkatkan volume transaksi maupun memperkuat kepercayaan terhadap pasar kripto Indonesia,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data dari Bappebti mencatat total transaksi industri aset kripto di Indonesia mencapai Rp475,13 triliun dari Januari hingga Oktober 2024, mengalami kenaikan 352,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp104,91 triliun.

Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibandingkan nilai transaksi aset kripto tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencapai Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.

Selain mencatat pertumbuhan transaksi, jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024 juga meningkat signifikan menjadi 21,63 juta pelanggan terdaftar. Dari total pelanggan terdaftar, sebanyak 716 ribu aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang saat ini terdiri dari tujuh platform berlisensi.

Aset kripto yang paling diminati pada bulan Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Dalam konteks penerimaan negara, pajak transaksi aset kripto dari tahun 2022 hingga Oktober 2024 mencapai Rp942,88 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Momentum positif ini didorong oleh diterbitkannya Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 yang membuka kesempatan bagi investor institusi untuk berinvestasi di pasar kripto Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan volume transaksi dalam beberapa tahun ke depan. Kami yakin partisipasi investor institusional akan membawa dampak positif, tidak hanya dalam peningkatan transaksi, tetapi juga pada investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Wan Iqbal.

Investor institusi yang ingin berpartisipasi dalam perdagangan di Tokocrypto harus melalui proses verifikasi Know Your Business (KYB) terlebih dahulu untuk memastikan bahwa setiap partisipasi institusi memenuhi standar kepatuhan yang berlaku, termasuk transparansi operasional dan legalitas perusahaan. Proses ini juga dirancang untuk meminimalkan risiko yang berhubungan dengan pencucian uang, pendanaan teroris, serta aktivitas ilegal lainnya dalam ekosistem kripto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banggar DPR RI Akui Sumber Dana MBG Rp286 Triliun Tahun 2026 Masuk Pos Pendidikan: Sesuai UU APBN

Banggar DPR RI Akui Sumber Dana MBG Rp286 Triliun Tahun 2026 Masuk Pos Pendidikan: Sesuai UU APBN

Publik tengah menyorot isu hangat mengenai sumber dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencaplok dari anggaran pendidikan.
Kesaksian Pilu Ibu Kandung Nizam, Sebut Mantan Suaminya Biarkan Anak Kejang Tanpa Pertolongan

Kesaksian Pilu Ibu Kandung Nizam, Sebut Mantan Suaminya Biarkan Anak Kejang Tanpa Pertolongan

Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei, ungkap kesaksian memilukan. Ia menuding mantan suaminya biarkan anaknya sakit tanpa pertolongan.
Usai Tertangkapnya Bandar Narkoba Koh Erwin, Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Dibawa Ke Bareskrim Polri

Usai Tertangkapnya Bandar Narkoba Koh Erwin, Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi Dibawa Ke Bareskrim Polri

Eks Kasatnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi dibawa ke Bareskrim Polri terkait kasus narkoba yang juga melibatkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Bareskrim Ungkap Pelarian Bandar Narkoha Ko Erwin ke Malaysia Gunakan Kapal Tradisional

Bareskrim Ungkap Pelarian Bandar Narkoha Ko Erwin ke Malaysia Gunakan Kapal Tradisional

Buronan bandar narkoba, Erwin Iskandar atau Ko Erwin yang juga terlibat kasus eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro didapati melarikan diri ke Malaysia dengan menggunakan kapal tradisional.
Fakta Baru Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Ternyata Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya Sejak November 2025

Fakta Baru Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Ternyata Pelaku Sudah Rencanakan Aksinya Sejak November 2025

Polisi mengungkap fakta baru aksi pembacokan yang dilakukan mahasiswa berinisial R mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Jadi Pengangguran Sejak Dipecat dari Timnas Indonesia, Alex Pastoor Buka Peluang Kembali ke AZ Alkmaar

Jadi Pengangguran Sejak Dipecat dari Timnas Indonesia, Alex Pastoor Buka Peluang Kembali ke AZ Alkmaar

Alex Pastoor membuka peluang kembali melatih AZ Alkmaar, namun ia menegaskan hanya akan menerima tawaran jika satu syarat penting dipenuhi, terkait pengalaman kontroversialnya dulu.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihubungkan dengan talenta diaspora yang merumput di Eropa. Bek Almeria Rp 26 M berdarah Maluku ini masuk kriteria pemain John Herdman?
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT