News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Port Stay Kapal Lebih Cepat, Arus Peti Kemas TPK Kendari Tumbuh 7 Persen

Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyebut terjadi peningkatan arus peti kemas di TPK Kendari sebesar 7 persen pada periode Januari s.d. Oktober 2024
Rabu, 4 Desember 2024 - 19:29 WIB
Port Stay Kapal
Sumber :
  • Tim tvone - Tim tvone

Surabaya, tvOnenews.com - PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyebut terjadi peningkatan arus peti kemas di TPK Kendari sebesar 7 persen pada periode Januari s.d. Oktober 2024 jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Hingga Oktober 2024, perseroan mencatat arus peti kemas di TPK Kendari sebanyak 112.077 TEUs, sementara pada periode yang sama tahun 2023 sebanyak 104.423 TEUs. Pertumbuhan arus peti kemas tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara periode triwulan III tahun 2024 sebesar 5,24 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan setidaknya ada beberapa faktor yang memicu pertumbuhan peti kemas yang melalui TPK Kendari. Pertama adanya industri nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memicu meningkatnya kebutuhan barang yang masuk ke wilayah tersebut. Selain itu juga dipicu adanya peningkatan hasil perikanan dan pertanian yang menjadikan angkutan balik dari TPK Kendari rata-rata mencapai 30 persen. Jumlah ini relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah Indonesia timur lainnya yang rata-rata hanya sekitar 10 persen.

“Peningkatan arus peti kemas di TPK Kendari juga sejalan dengan beberapa perusahaan pelayaran nasional yang menambah jumlah kunjungan kapal (call) ke terminal tersebut,” ucap Widyaswendra, Rabu (04/12).

Penambahan jumlah kunjungan kapal salah satunya dilakukan oleh Pelayaran Meratus yang saat ini terdapat tujuh kunjungan kapal setiap bulan dari yang sebelumnya hanya empat kunjungan kapal. Kepala Pelayaran Meratus Cabang Kendari Klemens Kenny mengatakan trend pertumbuhan peti kemas di wilayah Sulawesi Tenggara cukup bagus berkisar antara 8-10 persen per tahun. Kapal-kapal Pelayaran Meratus yang singgah di TPK Kendari memiliki kapasitas 400-800 TEUs.

Klemens Kenny menyebut penambahan kunjungan kapal selain adanya peningkatan muatan juga dipicu adanya peningkatan kinerja operasional TPK Kendari pasca transformasi yang dilakukan oleh SPTP. Waktu singgah kapal (port stay) menjadi lebih cepat karena kecepatan bongkar muat yang naik signifikan hingga mencapai 40 boks per jam (B/S/H) pada saat dua unit quay container crane (QCC) bekerja bersamaan melayani satu kapal.

“Ada peningkatan yang sangat signifikan dalam hal kecepatan bongkar muat di pelabuhan serta port stay yang jauh lebih singkat. Saat ini, port stay rata-rata berkisar 17 jam, dari sebelumnya rata-rata dua hari. Apalagi, jika dibandingkan dengan beberapa tahun lalu yang rata-rata lebih dari tiga hari,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penambahan jumlah kunjungan kapal juga dilakukan oleh Pelayaran Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) yang menambah dua kunjungan kapal setiap bulan dari yang sebelumnya empat kunjungan menjadi enam kunjungan kapal. Branch Manager PT Salam Pacific Indonesia Line (SPIL) Cabang Kendari Usman Bada menyebut muatan yang ditangani oleh SPIL meningkat rata-rata 10 persen setiap tahun. Pihaknya juga merasakan hasil transformasi TPK Kendari pasca penggabungan Pelindo. 

“Upaya-upaya perbaikan yang dilakukan SPTP mulai terlihat, salah satunya kegiatan operasional yang terencana lebih baik dan efektif, menjadikan kecepatan bongkar muat meningkat dan waktu singgah kapal yang semakin cepat,” katanya. (hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT