News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sabet 2 Penghargaan di Top Digital Awards 2024, Olahkarsa Kukuhkan Peran sebagai Pionir Transformasi Digital Lewat Inovasi SR APP

PT Olahkarsa Inovasi Indonesia memboyong dua penghargaan sekaligus di ajang bergengsi Top Digital Awards 2024 berkat menjadi pionir di sektor inovasi digital.
Senin, 9 Desember 2024 - 20:17 WIB
Olahkarsa Sabet 2 Penghargaan di Top Digital Awards 2024.
Sumber :
  • Dok. Olahkarsa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah perusahaan menorehkan prestasi di ajang bergengsi Top Digital Awards 2024, termasuk PT Olahkarsa Inovasi Indonesia yang memboyong dua penghargaan sekaligus.

Acara bergengsi tersebut menghadirkan para pemimpin industri, pakar teknologi, dan perwakilan pemerintahan, sekaligus menegaskan peran Olahkarsa sebagai pionir transformasi digital di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, penghargaan tertinggi bidang digital itu diselenggarakan dengan tema “Business Solutions, Generative AI, and Cyber Security For Excellence Business and Services", yang berlangsung di Raffles Hotel Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.

Pada kesempatan tersebut, PT Olahkarsa membawa pulang dua penghargaan. Pertama, Top Digital Implementation 2024 # Stars 4 berkat efektivitas dan efisiensi implementasi solusi digital Olahkarsa.

Kedua, Top Leader on Digital Implementation 2024 yang dianugerahkan kepada CEO Olahkarsa, Unggul Ananta, atas kepemimpinan visionernya dalam mendorong transformasi digital.

Penghargaan prestisius ini diberikan melalui proses penilaian yang independen oleh dewan juri berkompeten, menyoroti perusahaan-perusahaan yang unggul dalam inovasi teknologi digital.

Pencapaian tersebut  menjadi bukti nyata komitmen Olahkarsa dalam mendorong transformasi digital di sektor keberlanjutan.

Berbagai solusi inovatif seperti Social Responsibility Application (SR APP) menjadi andalan Olahkarsa untuk mendukung efisiensi operasional dan keberlanjutan bisnis.

Unggul Ananta selaku CEO Olahkarsa, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan cerminan dari komitmen perusahaan terhadap masa depan yang lebih baik melalui inovasi digital dan sosial.

"Kami percaya bahwa transformasi digital yang kami lakukan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, kami terus berupaya menghadirkan solusi inovatif yang mendukung keberlanjutan dan memperkuat ekosistem sosial di Indonesia. Dengan komitmen ini, kami berharap setiap langkah inovasi yang kami ambil dapat menjadi kontribusi nyata untuk masa depan," katanya dalam keterangan yang diterima, Senin (9/12/2024).

Sebagai bagian dari komitmen inovasi digital, Olahkarsa menghadirkan SR APP sebagai platform unggulan untuk pengelolaan program keberlanjutan yang terintegrasi, efisien, dan efektif.

Adapun beberapa keunggulan SR APP antara lain adalah pengelolaan data terintegrasi, yang memungkinkan untuk mengurangi risiko kehilangan data dan redundansi melalui sistem penyimpanan yang terpusat.

Selanjutnya, keunggulan SR APP adalah soal monitoring berkelanjutan yang mana memberikan pemantauan real-time terhadap implementasi program keberlanjutan.

Selain itu, SR APP juga memberikan analisis data mendalam karena  wawasan strategis untuk pengambilan keputusan.

Terakhir, SR APP juga menerapkan modul unggulan, termasuk Community Involvement & Development Management (CIDM), Stakeholder Impact Management (SIM), hingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Lewat inovasi SR APP, Olahkarsa membantu perusahaan meningkatkan produktivitas, mengoptimalkan dampak sosial, dan mempercepat pelaporan program keberlanjutan.

Ke depan, PT Olahkarsa Inovasi Indonesia berharap untuk tidak berhenti berinovasi dan berkontribusi untuk mendorong transformasi digital yang mendukung keberlanjutan dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat.

Penghargaan di TOP DIGITAL Awards 2024 ini menjadi motivasi untuk terus memberikan solusi terbaik bagi masa depan yang lebih cerah dan inklusif. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT