GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Presiden Prabowo Subianto Tandatangani Revisi UU Daerah Khusus Jakarta, Ternyata Ini Isinya…

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang - Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Selasa, 10 Desember 2024 - 09:09 WIB
Ilustrasi Monas
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvonenews.com - Hanya berselang tujuh bulan, pemerintah kembali melakukan perubahan atas Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Undang - Undang yang ditetapkan pada akhir April 2024 telah direvisi dengan Undang - Undang Nomor 151 Tahun 2024.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani berlakunya Undang - Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, pada tanggal 30 November 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perubahan ini terdapat enam pasal yang mengatur tentang empat  poin perubahan terutama terkait dengan nomenklatur pejabat daerah atau pun anggota legislatif dari dan di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Selanjutnya, Undang - Undang Nomor 151 Tahun 2024 tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, atau per 30 November 2024. Sebelumnya pada 19 November 2024 lalu, Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.

Sementara Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ditetapkan kemudian.

tvonenews

Empat Poin

Perubahan ini menyangkut penambahan pasal yang disisipkan dalam Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024. Empat pasal yang ditambahkan tersebut adalah pasal 70A, pasal 70B, 70C, dan 70D  yang ditambahkan diantara pasal 70 dan pasal 71 (UU Nomor 2 Tahun 2024).

"Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta," seperti dikutip dari Pasal 70A.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pasal 70B berisi: "Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jalarta, hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,"

Selanjutnya pasal 70C berisi: "Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hasil Pemilihan UmumAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia daerah pemilihan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2O24, dinyatakan menjadi Anggota Dewan Perwakilan .Rakyat Republik Indonesia, daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Irit Bicara Soal Alasan Pencoretan Dean James dari Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ada Masalah Serius Apa?

John Herdman Irit Bicara Soal Alasan Pencoretan Dean James dari Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ada Masalah Serius Apa?

John Herdman akhirnya bereaksi soal pencoretan Dean James dari skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Benarkah sang pelatih sengaja bungkam?
Soal Liburkan Angkutan Umum, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bicara Jujur Belum Sempurna Urai Kemacetan saat Lebaran 2026

Soal Liburkan Angkutan Umum, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bicara Jujur Belum Sempurna Urai Kemacetan saat Lebaran 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengaku kebijakan liburkan angkutan umum belum optimal mengatasi kemacetan arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2026.
KPK Berdalih Pengalihan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Merupakan Strategi Penanganan Perkara

KPK Berdalih Pengalihan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Merupakan Strategi Penanganan Perkara

Asep Guntur Rahayu pengalihan status terhadap Yaqut sudah diperhitungkan sebelumnya, sehingga langkah yang diambil oleh KPK telah melihat risiko-risiko yang akan dihadapi ke depannya.
Cody Gakpo Bisa Susul Mohamed Salah, Liverpool Siapkan Tawaran untuk Anthony Gordon

Cody Gakpo Bisa Susul Mohamed Salah, Liverpool Siapkan Tawaran untuk Anthony Gordon

Liverpool kabarnya bisa merekrut dua penyerang sayap di bursa transfer musim panas mendatang, menyusul potensi Cody Gakpo dijual bersamaan dengan Mohamed Salah. Anthony Gordon menjadi salah satu pengganti potensial.
KPK Bakal Beberkan Progres Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Senin: Ada Perkembangan Bagus

KPK Bakal Beberkan Progres Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Senin: Ada Perkembangan Bagus

KPK mengungkapkan akan memberikan kabar perkembangan yang bagus terkait kasus korupsi kuota haji dengan tersangka Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz.
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Kabupaten Batang, BPBD Evakuasi Warga Terdampak

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Kabupaten Batang, BPBD Evakuasi Warga Terdampak

Sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terendam banjir akibat intensitas curah hujan yang meningkat pada Kamis (26/3/2026).

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Pemanggilan Tim Geypens Resmi Dibantah, John Herdman Andalkan Bintang Lokal untuk Gantikan Dean James di Timnas Indonesia

Rumor pemanggilan Tim Geypens resmi dibantah oleh pihak Timnas Indonesia. Itu berarti John Herdman akan mengandalkan bintang lokal sebagai pengganti Dean James.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT