GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Terbaru, Ada Perubahan di 2025

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya.
Rabu, 11 Desember 2024 - 04:18 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Iuran BPJS Kesehatan dipastikan berubah mulai Desember 2024. Perubahan ini sejalan dengan diberlakukannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas 1,2 dan 3 pada Juli 2025. 

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iuran baru ini mencakup pembagian peserta berdasarkan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). 

Bagi masyarakat umum, skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan tetap mempertahankan struktur tarif lama untuk masa transisi. 

Tujuan utama perubahan ini adalah menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya perubahan ini, sebaiknya peserta BPJS Kesehatan memahami perubahan iuran dan manfaat yang tersedia terutama pada 2025 mendatang. 

Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:

Struktur Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Perubahan struktur iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Desember 2024 tetap mengacu pada peraturan sebelumnya, dengan pembagian sebagai berikut:

Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.

Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.

Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per peserta.

Sistem iuran lama ini tetap berlaku hingga aturan Kelas Rawat Inap Standar diterapkan pada Juli 2025. 

Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

BPJS Kesehatan akan mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan ini bertujuan menyetarakan layanan kesehatan agar lebih adil bagi semua peserta tanpa membedakan kelas.

KRIS akan menyatukan semua peserta dalam satu kategori pelayanan, di mana fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan yang sesuai dengan standar minimum yang ditentukan pemerintah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antrian KJP 2026 Resmi Online, Begini Cara Daftar Antrian KJP Sembako Pasar Jaya Lewat HP Tanpa Datang Subuh

Antrian KJP 2026 Resmi Online, Begini Cara Daftar Antrian KJP Sembako Pasar Jaya Lewat HP Tanpa Datang Subuh

Antrian KJP 2026 kini online. Simak cara daftar antrian KJP Pasar Jaya lewat HP, syarat pendaftaran, link resmi, dan cara mengambil sembako bersubsidi.
Terungkap! Polisi Bongkar Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Situbondo, Pelaku Ternyata Sang Suami Sendiri

Terungkap! Polisi Bongkar Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Situbondo, Pelaku Ternyata Sang Suami Sendiri

Polisi ungkap pembunuhan satu keluarga di Situbondo. Pelaku ternyata Muhammad Hasim yang membunuh istri dan anak sambung sebelum bunuh diri.
Update Harga iPhone H-7 Lebaran di iBox, iPhone 13 Turun Lagi Jadi Rp8,2 Juta

Update Harga iPhone H-7 Lebaran di iBox, iPhone 13 Turun Lagi Jadi Rp8,2 Juta

Sejumlah series iPhone di iBox mengalami penurunan harga pada H-7 Lebaran, salah satunya iPhone 13 yang kini dijual hanya dengan Rp8,2 juta per Maret 2026.
Napi Lapas Narkotika Banyuasin Tewas di Balik Jeruji, Keluarga Temukan Banyak Luka Memar di Sekujur Tubuh

Napi Lapas Narkotika Banyuasin Tewas di Balik Jeruji, Keluarga Temukan Banyak Luka Memar di Sekujur Tubuh

Seorang warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin bernama Sandi (29), warga Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, dilaporkan meninggal dunia.
Bukan Timnas Indonesia, Ini 3 Negara yang Berpotensi Gantikan Iran di Piala Dunia 2026: Bintang Persib Ketiban Berkah Bisa Langsung Lolos

Bukan Timnas Indonesia, Ini 3 Negara yang Berpotensi Gantikan Iran di Piala Dunia 2026: Bintang Persib Ketiban Berkah Bisa Langsung Lolos

Isu keikutsertaan Iran di Piala Dunia 2026 mendadak jadi sorotan setelah muncul kabar bahwa negara tersebut berpotensi menarik diri dari turnamen usai konflik.
Viral Kapal Tanker Pertamina Disebut Lolos dari Selat Hormuz, PIS Tegaskan Itu Hoaks: Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

Viral Kapal Tanker Pertamina Disebut Lolos dari Selat Hormuz, PIS Tegaskan Itu Hoaks: Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab

Viral kapal tanker Pertamina lolos Selat Hormuz ramai di media sosial. PIS memastikan informasi tersebut hoaks, dua kapal masih berada di Teluk Arab.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Seorang selebgram sekaligus dokter koas, Cindy Rizap kini diisukan berselingkuh dengan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela tengah jadi perbincangan publik setelah mencuatnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan Cindy Rizap.
Maarten Paes Didesak Tinggalkan Ajax, Legenda Belanda Semprot Keras Kiper Timnas Indonesia itu

Maarten Paes Didesak Tinggalkan Ajax, Legenda Belanda Semprot Keras Kiper Timnas Indonesia itu

Maarten Paes mendapat kritik pedas dari legenda Belanda Rafael van der Vaart setelah tiga laga awalnya bersama Ajax. Kiper Timnas Indonesia itu didesak kembali ke Amerika.
Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela menjadi sorotan publik setelah munculnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan dokter koas Cindy Rizap
Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Buat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kagum, Diaspora di AS Hibahkan Tanah 80 Hektare di Bandung untuk Penghijauan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkesan wanita diaspora di AS, Ci Wendy Ratnasari, kasih tanah 80 hektare di Cimenyan, Bandung demi mewujudkan hilirisasi.
Terpopuler News: Segini Biaya Sekolah SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut Dedi Mulyadi, hingga Bocah SD Disumpah KDM

Terpopuler News: Segini Biaya Sekolah SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut Dedi Mulyadi, hingga Bocah SD Disumpah KDM

Rincian biaya sekolah SMK IDN Bogor yang izin operasionalnya dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dirinya juga meminta seorang bocah SD bersumpah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT