GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Terbaru, Ada Perubahan di 2025

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya.
Rabu, 11 Desember 2024 - 04:18 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvonenews.com - Iuran BPJS Kesehatan dipastikan berubah mulai Desember 2024. Perubahan ini sejalan dengan diberlakukannya sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas 1,2 dan 3 pada Juli 2025. 

Penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, menggantikan peraturan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iuran baru ini mencakup pembagian peserta berdasarkan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). 

Bagi masyarakat umum, skema pembayaran iuran BPJS Kesehatan tetap mempertahankan struktur tarif lama untuk masa transisi. 

Tujuan utama perubahan ini adalah menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan adanya perubahan ini, sebaiknya peserta BPJS Kesehatan memahami perubahan iuran dan manfaat yang tersedia terutama pada 2025 mendatang. 

Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru mulai Desember 2024:

Struktur Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Perubahan struktur iuran BPJS Kesehatan yang berlaku mulai Desember 2024 tetap mengacu pada peraturan sebelumnya, dengan pembagian sebagai berikut:

Kelas 1: Peserta dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 1.

Kelas 2: Iuran untuk peserta kelas 2 ditetapkan sebesar Rp100.000 per bulan, memberikan akses ke ruang rawat inap kelas 2.

Kelas 3: Iuran sebesar Rp42.000 per bulan berlaku untuk peserta dengan manfaat pelayanan di ruang rawat inap kelas 3. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 per peserta.

Sistem iuran lama ini tetap berlaku hingga aturan Kelas Rawat Inap Standar diterapkan pada Juli 2025. 

Bagi peserta PBI, iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, sementara pekerja formal memiliki skema pembayaran bersama antara pemberi kerja dan peserta.

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

BPJS Kesehatan akan mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan ini bertujuan menyetarakan layanan kesehatan agar lebih adil bagi semua peserta tanpa membedakan kelas.

KRIS akan menyatukan semua peserta dalam satu kategori pelayanan, di mana fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan yang sesuai dengan standar minimum yang ditentukan pemerintah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pastikan Keamanan Ramadhan hingga Lebaran 1447 Hijriyah, Forkopimda Lamongan Siagakan 331 Personil

Pastikan Keamanan Ramadhan hingga Lebaran 1447 Hijriyah, Forkopimda Lamongan Siagakan 331 Personil

Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Hadapi Mudik Lebaran 2026, Hamawas Siagakan 311 Personel dan 35 Armada di Tol Kutepat

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Hamawas Siagakan 311 Personel dan 35 Armada di Tol Kutepat

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan apel siaga ini menjadi bentuk kesiapan perusahaan untuk memastikan seluruh aspek operasional, mulai dari sarana, prasarana hingga personel, berada dalam kondisi optimal guna mendukung kelancaran pelayanan jalan tol selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Menpora Dukung Langkah FPTI Usut Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, Tim Pencari Fakta segera Dibentuk

Menpora Dukung Langkah FPTI Usut Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, Tim Pencari Fakta segera Dibentuk

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menegaskan komitmennya untuk melindungi para atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. 
Usai Minta Maaf ke Jokowi, Rismon Sianipar Hari Ini Temui Gibran

Usai Minta Maaf ke Jokowi, Rismon Sianipar Hari Ini Temui Gibran

Tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar temui Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka Jumat (13/3/2026).
Ole Romeny Tak Punya Tandem di Lini Depan Timnas Indonesia, Pengamat Sarankan John Herdman Dekati Striker Berdarah Depok Ini

Ole Romeny Tak Punya Tandem di Lini Depan Timnas Indonesia, Pengamat Sarankan John Herdman Dekati Striker Berdarah Depok Ini

Pundit senior Bung Ropan memberi saran kepada pelatih John Herdman terkait siapa yang layak untuk menjadi tandem Ole Romeny di lini depan Timnas Indonesia.
Rismon Sianipar Beberkan Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Roy Suryo hingga Dokter Tifa Ternyata..

Rismon Sianipar Beberkan Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Roy Suryo hingga Dokter Tifa Ternyata..

Rismon Hasiholan Sianipar beberkan bukti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Banjarsari, Solo pada Kamis (12/3/2026). Ternyata ini.

Trending

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit dari Persib, Satu Pemain Maung Bandung Dipanggil, dan FIFA Beri Kode Garuda Tampil di Piala Dunia?

Tiga berita Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews, dari Thom Haye pamit dari Persib Bandung, Putros dipanggil timnas, hingga FIFA menyorot Indonesia.
Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Lebih dari Dua Tahun Tak Main Bareng Megawati Hangestri, Giovanna Milana Selangkah Lagi Angkat Trofi di Liga Jepang

Dua tahun setelah keduanya tak bekerja sama di Red Sparks, sahabat Megawati Hangestri yakni Giovanna Milana selangkah lagi menorehkan tinta emas di liga Jepang.
Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

Bengkel di Lembang Akan Digusur, Dedi Mulyadi Lakukan Hal Tak Terduga kepada Pemiliknya

​​​​​​​Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui pemilik bengkel di Lembang yang akan digusur. Ia melakukan hal tak terduga saat menertibkan bangunan liar.
Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Foto Suami Hilang dari Media Sosial Maissy Pramaisshela, Isu Perselingkuhan Riky Febriansyah Menguat

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela menjadi sorotan publik setelah munculnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan dokter koas Cindy Rizap
Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Tak Berkutik Lagi, Momen Cindy Rizap Kepergok Jalan Bareng Mantan Viral Kembali Usai Isu Perselingkuhan Suami Maissy

Seorang selebgram sekaligus dokter koas, Cindy Rizap kini diisukan berselingkuh dengan suami dari mantan penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Riky Febriansyah.
Terpopuler News: Segini Biaya Sekolah SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut Dedi Mulyadi, hingga Bocah SD Disumpah KDM

Terpopuler News: Segini Biaya Sekolah SMK IDN Bogor yang Izinnya Dicabut Dedi Mulyadi, hingga Bocah SD Disumpah KDM

Rincian biaya sekolah SMK IDN Bogor yang izin operasionalnya dicabut oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dirinya juga meminta seorang bocah SD bersumpah
Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Siapakah dr Riky Febriansyah? Suami Mantan Penyanyi Cilik Maissy Pramaisshela yang Diisukan Selingkuh dengan Cindy Rizap

Mantan penyanyi cilik, Maissy Pramaisshela tengah jadi perbincangan publik setelah mencuatnya isu perselingkuhan suaminya, Riky Febriansyah dengan Cindy Rizap.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT