GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Mulai Cair, Ini Golongan Yang Tidak Berhak Menjadi Penerima…

Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ditetapkan sebagai penerima.
Minggu, 15 Desember 2024 - 20:24 WIB
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Mulai Cair, Ini Golongan Yang Tidak Berhak Menjadi Penerima…
Sumber :
  • istimewa, Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada para penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pencairan dana mulai dilakukan sejak 6 Desember 2024, secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.

“Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” ujar Sarjoko di Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).

Dia menjelaskan, sesuai regulasi, bantuan sosial diberikan secara selektif, tidak terus-menerus, serta harus tepat sasaran dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi keluarga tidak mampu. Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon KJP Plus dan KJMU ditetapkan sebagai penerima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak Berhak

Menurut Sarjoko, terdapat peserta didik yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Mengundurkan diri atas kemauan pribadi.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.

Selain peserta didik yang tidak berhak, menurut Sarjoko, terdapat pula mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Penerima lanjutan lebih dari 10 semester.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP diatas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJMU.
6. Pendaftar baru lebih dari semester empat.
7. Menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
8. Capaian IPK dua semester berturut-turut di bawah standar minimal.
9. Bukan warga DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bela Kebijakan Pemerintah yang Dikritisi Sudirman Said, Ketua Relawan Jarnas Pasang Badan

Bela Kebijakan Pemerintah yang Dikritisi Sudirman Said, Ketua Relawan Jarnas Pasang Badan

Nasarudin selaku Ketua Relawan Jarnas for Prabowo-Gibran menilai kritik Sudirman Said perlu dipahami secara objektif dengan mempertimbangkan situasi gejolak geopolitik saat ini.
Mengapa Advertising Tradisional Mulai Tertinggal di Era AI-Driven Growth?

Mengapa Advertising Tradisional Mulai Tertinggal di Era AI-Driven Growth?

Banyak bisnis masih memisahkan fungsi advertising dengan sistem operasional yang menangani pelanggan setelah iklan berjalan. Akibatnya, banyak potensi transaksi hilang
Children of Heaven Versi Indonesia: Film Legendaris Iran yang Pernah Masuk Nominasi Oscar

Children of Heaven Versi Indonesia: Film Legendaris Iran yang Pernah Masuk Nominasi Oscar

Secara garis besar, Children of Heaven versi Indonesia tetap mempertahankan inti cerita dari film aslinya. Film ini berkisah tentang dua kakak beradik, Ali dan Zahra, yang hidup dalam
Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

Lantik Pengurus PAC, PDIP Banten Tekankan Aktivitas Sosial Kemasyarakatan

DPD PDIP Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi internal dalam agenda politiknya hingga kerja-kerja partai yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

OSO hingga Mahfud MD Kompak soal Wacana Ambang Batas Parlemen: Demokrasi Jangan Jadi Arena Eksklusif Partai Besar

Sejumlah tokoh menyoroti serius soal wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) yang kini mulai ramai di kalangan partai parlemen.
Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Jorge Martin Tak Percaya Bisa Menang di MotoGP Prancis 2026, Pembalap Aprilia Racing Akui Sangat Emosional

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku sangat emosional usai berhasil meraih kemenangan pada MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT