News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Mulai Cair, Ini Golongan Yang Tidak Berhak Menjadi Penerima…

Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) ditetapkan sebagai penerima.
Minggu, 15 Desember 2024 - 20:24 WIB
Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Mulai Cair, Ini Golongan Yang Tidak Berhak Menjadi Penerima…
Sumber :
  • istimewa, Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada para penerima manfaat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pencairan dana mulai dilakukan sejak 6 Desember 2024, secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.

“Alhamdulillah penyaluran bansos pendidikan berjalan lancar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” ujar Sarjoko di Jakarta, pada Minggu (15/12/2024).

Dia menjelaskan, sesuai regulasi, bantuan sosial diberikan secara selektif, tidak terus-menerus, serta harus tepat sasaran dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi keluarga tidak mampu. Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon KJP Plus dan KJMU ditetapkan sebagai penerima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak Berhak

Menurut Sarjoko, terdapat peserta didik yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Mengundurkan diri atas kemauan pribadi.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.

Selain peserta didik yang tidak berhak, menurut Sarjoko, terdapat pula mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan antara lain:
1. Tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu.
2. Penerima lanjutan lebih dari 10 semester.
3. Memiliki kendaraan roda empat (mobil).
4. Memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan NJOP diatas Rp 1 miliar.
5. Melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJMU.
6. Pendaftar baru lebih dari semester empat.
7. Menerima bantuan lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
8. Capaian IPK dua semester berturut-turut di bawah standar minimal.
9. Bukan warga DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea Mengamuk di Babak Kedua, Enzo Fernandez Lengkapi Comeback Sensasional Lawan West Ham

Chelsea meraih kemenangan dramatis atas West Ham United pada lanjutan Liga Inggris setelah menang tipis 3-2 dalam laga menegangkan.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Kritik Anggaran Bencana 2026 yang Hanya Rp179 M, Anggota Komisi VIII DPR Desak Kemensos Kaji Ulang

Anggota Komisi VIII mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan Kemensos untuk menghadapi kondisi kebencanaan dengan keterbatasan anggaran.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Jelang Lawan Vietnam, Hector Souto Percaya Diri Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menegaskan ambisinya untuk mengantarkan skuad Garuda melangkah ke babak semifinal Piala Asia Futsal untuk pertama kalinya.

Trending

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC Beri 6 Rekomendasi untuk Perkuat Kepercayaan Investor dan Redam Gejolak di Pasar Modal Indonesia

IBC menegaskan, keberadaan pasar modal yang kredibel menjadi pilar penting dalam mendukung pembiayaan investasi, pendalaman pasar keuangan, serta peningkatan daya saing ekonomi nasional.
Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Puasa Ramadhan Bisa Batal karena Tak Sengaja Air Wudhu Tertelan? Simak Penjelasan Mengenai Hukumnya

Salah satu yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah saat berwudhu untuk shalat, khususnya ketika berkumur dan tanpa sengaja air wudhu tertelan. Apa hukumnya?
Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Atmosfer Futsal Bikin Merinding! Shayne Pattynama Puji Fans Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengaku takjub dengan atmosfer luar biasa yang tercipta saat menyaksikan langsung laga Timnas Futsal Indonesia kontra Irak
Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Seruan 31 Kabupaten Kota: Komitmen Menangkan Andar Amin di Musda Golkar Sumut

Sebanyak 31 Ketua DPD Kabupaten Kota menyerukan komitmen tidak akan berpaling dan memenangkan Andar Amin Harahap menjadi Ketua DPD Golkar Sumut.
Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal Mengamuk di Elland Road! Leeds United Dibantai 4-0, The Gunners Makin Kokoh di Puncak

Arsenal kembali ke jalur kemenangan usai meraih hasil impresif pada awal pekan ke-24 Liga Inggris 2025/2026.
Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Jamin Iklim Investasi, Airlangga Ungkap Pesan Prabowo untuk Investor: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat!

Menko Airlangga menyampaikan pesan Presiden agar seluruh investor tidak perlu khawatir terhadap kondisi dinamika pasar modal Indonesia saat ini.
Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Pemerintah Kebut Demutualisasi BEI, Siap Dipegang Danantara dan Investor Global

Rosan Roeslani menyebut, peluang kepemilikan saham BEI nantinya tidak hanya terbuka bagi Danantara, tetapi juga bagi berbagai institusi keuangan global.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT