GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biaya Naturalisasi Warga Negara Asing, Termasuk Pemain Timnas Indonesia Sesuai PNBP 2024

Inilah jenis, syarat, dan biaya naturalisasi yang rencananya akan dilakukan oleh beberapa pemain sepakbola agar bisa membela Timnas di Piala Asia U-20 2025
Selasa, 17 Desember 2024 - 10:14 WIB
Pemain Berdarah Indonesia, Ole Romeny
Sumber :
  • FC Utrecht

Jakarta, tvOnenews.comNaturalisasi merupakan proses resmi bagi warga negara asing untuk memperoleh kewarganegaraan negara lain, termasuk di Indonesia. 

Istilah naturalisasi ini semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia seiring dengan banyaknya pemain sepak bola asing yang dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, beberapa pemain keturunan tengah dikabarkan akan menjalani proses naturalisasi, di antaranya Dion Marks dan Tim Geypens, yang dipersiapkan untuk Piala Asia U-20 2025. 

Selain itu, Ole Romeny juga disebut-sebut masuk dalam daftar proses naturalisasi. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terkait proses naturalisasi ketiga pemain tersebut.

Proses menjadi pemain naturalisasi tidaklah mudah karena melibatkan beberapa tahapan, termasuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 yang diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Jenis Naturalisasi

Naturalisasi di Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa cara:

  1. Berdasarkan permohonan pribadi warga negara asing (WNA).

  2. Berdasarkan perkawinan campuran.

  3. Berdasarkan jasa atau alasan kepentingan negara.

  4. Bagi anak yang belum pernah memperoleh kewarganegaraan.

Syarat-Syarat Naturalisasi

Menurut Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, syarat-syarat pengajuan naturalisasi adalah:

  • Berusia 18 tahun atau sudah menikah.

  • Tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

  • Sehat jasmani dan rohani.

  • Mampu berbahasa Indonesia dan mengakui Pancasila serta UUD 1945.

  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 1 tahun atau lebih.

  • Tidak berkewarganegaraan ganda setelah memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

  • Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.

  • Membayar biaya pewarganegaraan ke Kas Negara.

Pemohon wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan melengkapi sejumlah dokumen pendukung.

Biaya Naturalisasi Sesuai PNBP 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan PP Nomor 45 Tahun 2024, berikut rincian biaya naturalisasi:

  1. Naturalisasi anak kawin campur atau anak lahir di negara ius soli yang belum memilih kewarganegaraan RI: Rp5.000.000 per permohonan.

  2. Naturalisasi anak berkewarganegaraan ganda yang belum memilih kewarganegaraan: Rp5.000.000 per permohonan.

  3. Naturalisasi pewarganegaraan untuk WNA: Rp50.000.000 per permohonan.

  4. Naturalisasi berdasarkan perkawinan: Rp1.000.000 per permohonan.

  5. Salinan keputusan menteri mengenai pewarganegaraan yang hilang: Rp1.000.000 per permohonan.

  6. Naturalisasi untuk orang asing berjasa atau demi kepentingan negara: Rp2.500.000 per permohonan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapanas: Hari ke-4 Puasa Harga Cabai Rawit Rp68.836/kg, Telur Rp31.889/kg

Bapanas: Hari ke-4 Puasa Harga Cabai Rawit Rp68.836/kg, Telur Rp31.889/kg

Bapanas mencatat harga cabai rawit merah secara nasional Rp88.462 per kilogram, naik Rp8.591 dari hari sebelumnya, telur ayam ras Rp31.889 per kg naik Rp612 dari sebelumnya, pada hari ke-4 puasa Ramadan 1447 Hijriah.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia

Link live streaming tinju dunia hari ini, di mana ada salah satu duel paling menarik tahun ini antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang memperebutkan gelar juara kelas welter WBC.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 23 Februari 2026: Capricorn hoki, Cancer perlu waspada

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 23 Februari 2026: Capricorn hoki, Cancer perlu waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 23 Februari 2026 aries hingga pisces. Terlihat Scorpio dan Capricorn hoki, Taurus serta Cancer perlu waspada pengeluaran.
Link Live Streaming UFC Houston: Tarung Siang Ini, Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Link Live Streaming UFC Houston: Tarung Siang Ini, Ada Duel Sean Strickland vs Anthony Hernandez

Link live streaming UFC Houston hari ini yanag akan diramaikan dengan duel seru nan menarik antara Sean Strickland vs Anthony Hernandez di kelas menengah.
Baru Sebulan di Persija Jakarta, Shayne Pattynama Bicara Jujur soal Kualitas Para Pemain Lokal Indonesia

Baru Sebulan di Persija Jakarta, Shayne Pattynama Bicara Jujur soal Kualitas Para Pemain Lokal Indonesia

Bek Persija Jakarta, Shayne Pattynama mengirimkan pujian tinggi kepada para pemain lokal. Meski baru di Liga Indonesia, namun ia mengaku kagum dengan kualitas yang dimiliki punggawa-punggawa di Super League. 
Puting Beliung Terjang Jombang, Atap Musala MI Miftahul Ulum Terbang hingga Rusak Parah

Puting Beliung Terjang Jombang, Atap Musala MI Miftahul Ulum Terbang hingga Rusak Parah

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, menyebabkan sejumlah bangunan rusak dan pohon tumbang.

Trending

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Soal Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Kapolri: Kita Transparan

Soal Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa Hingga Tewas di Tual, Kapolri: Kita Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomentar soal insiden anggota brimob diduga aniaya seorang siswa di Tual. Kata Kapolri, pihaknya memastikan penanganan
Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri Tak Hanya Ungkap Narkotika Sekoper, Kronologi Penyimpangan Seksual AKBP Didik Juga Dibocorkan

Polri tidak hanya ungkap soal kepemilikan narkotika sekoper eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, Polri juga bocorkan kronologi penyimpangan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT