News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Perdagangan RI Tinjau Produk Baja yang Tidak Memenuhi SNI

Menteri Perdagangan Budi Santoso meneybut produk baja yang tidak memenuhi standar SNI tidak bisa dijual karena tidak sesuai standar kualitas nasional yang ada.
Rabu, 18 Desember 2024 - 11:35 WIB
Menteri Perdagangan RI Tinjau Produk Baja yang Tidak Memenuhi SNI
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Cikarang, tvOnenews.comMenteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, melakukan kunjungan kerja ke Cikarang Barat, Jawa Barat, pada Rabu (18/12/2024). 

Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung produk baja lembaran berlapis seng yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan yang telah berlangsung sejak April 2024, menyusul laporan mengenai peredaran produk baja yang tidak sesuai dengan standar kualitas nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama ini berkomitmen untuk mengawasi secara ketat produk-produk yang beredar di pasar domestik guna memastikan kepatuhan terhadap SNI. 

Budi Santoso menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap SNI tidak hanya membahayakan konsumen tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri baja nasional.

Menteri Budi Santoso menemukan beberapa produk baja yang tidak memenuhi kriteria wajib SNI. Produk baja lembaran berlapis seng ini diketahui memiliki kualitas yang lebih rendah dibandingkan standar yang ditentukan, seperti ketebalan lapisan yang tidak memadai, kelemahan daya tahan terhadap korosi, dan tidak mencantumkan label sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi SNI, karena ini menyangkut perlindungan konsumen serta keberlangsungan industri baja di Indonesia,” tegas Budi.

“Kami sudah memiliki regulasi yang jelas untuk memastikan produk yang tidak sesuai standar ini tidak lagi beredar di pasaran. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu menindak pelaku usaha sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Kemendag juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), guna memperkuat pengawasan di tingkat produksi hingga distribusi.

Ia juga menekankan pentingnya SNI untuk menjaga daya saing produk dalam negeri di pasar global. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Produk yang tidak sesuai SNI tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mencederai reputasi industri nasional. Kita harus memastikan bahwa produk Indonesia dikenal berkualitas tinggi di pasar internasional,” jelasnya. 

Menteri Budi berharap, peninjauan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha, khususnya di industri baja, untuk selalu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan serta menciptakan pasar domestik yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi konsumen Indonesia. (jts/nsp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT