GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Info Penting! Ada 7 Pajak yang Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Mulai 2025, Cek Rincian dan Cara Hitungnya di SIni

Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan 7 komponen pajak baru yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor. Cek rinciannya berikut ini
Rabu, 25 Desember 2024 - 10:45 WIB
Ilustrasi - Pemprov Jawa Timur bekerjasama dengan Polda Jatim akan membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 15 Juli - 31 Agustus 2024.
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvonenews.com - Pemilik kendaraan di Indonesia pasti sudah tidak asing dengan kewajiban pajak tahunan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, ada kabar mengejutkan untuk tahun 2025.

Mulai 5 Januari 2025, pemerintah akan memberlakukan 7 komponen pajak baru yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi banyak orang, membayar pajak kendaraan sudah cukup memusingkan, apalagi jika harus membayar lebih banyak karena adanya pajak baru yang belum pernah ada sebelumnya. 

Apa Saja 7 Pajak yang Harus Dibayar oleh Pemilik Kendaraan di Tahun 2025?

Mulai 5 Januari 2025, pemilik kendaraan bermotor di luar DKI Jakarta akan diwajibkan membayar 7 komponen pajak yang terdiri dari pajak-pajak lama dan dua jenis pajak baru. 

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 

Pajak ini sudah lama ada dan wajib dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor setiap tahun. Besaran pajak ini tergantung pada jenis dan tahun pembuatan kendaraan Anda. 

PKB merupakan salah satu pajak terbesar yang harus dibayar, namun kini ada tambahan pajak opsen yang perlu diperhitungkan. 

2. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) 

Mulai tahun 2025, selain PKB, pemilik kendaraan juga akan dikenakan opsen pajak yang besarnya 66% dari jumlah PKB yang terutang. 

Ini berarti jika PKB Anda Rp1 juta, Anda harus membayar tambahan Rp660 ribu untuk opsen PKB. Ini adalah pajak baru yang diberlakukan pemerintah daerah untuk menambah pendapatan daerah. 

3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 

Pajak ini dikenakan ketika kendaraan berpindah tangan, seperti saat melakukan jual beli kendaraan. BBNKB memiliki besaran yang ditentukan oleh daerah masing-masing, dan besarnya bervariasi tergantung pada harga kendaraan. 

4. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB) 

Seperti halnya PKB, BBNKB juga dikenakan opsen sebesar 66% dari jumlah BBNKB yang terutang. Misalnya, jika BBNKB Anda sebesar Rp2 juta, opsen BBNKB yang harus dibayar adalah Rp1,32 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) 

SWDKLLJ adalah sumbangan yang digunakan untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. Besaran SWDKLLJ biasanya kecil, namun tetap menjadi komponen pajak yang harus dibayar setiap tahunnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Menangkan MotoGP Prancis 2026, Jorge Martin Sampaikan Pesan ke Bos Aprilia karena Telah Memintanya untuk...

Sukses Menangkan MotoGP Prancis 2026, Jorge Martin Sampaikan Pesan ke Bos Aprilia karena Telah Memintanya untuk...

Rider tim Aprilia, Jorge Martin, akhirnya berhasil meraih kemenangan grand prix pertamanya di musim ini pada gelaran MotoGP Prancis 2026 akhir pekan kemarin.
Komentar Warga Jepang usai Jumpa Timnas Indonesia Lagi untuk Fase Grup Piala Asia 2027: Qatar dalam Bahaya

Komentar Warga Jepang usai Jumpa Timnas Indonesia Lagi untuk Fase Grup Piala Asia 2027: Qatar dalam Bahaya

Masyarakat Jepang telah memberikan reaksi atas hasil undian fase grup Piala Asia 2027. Skuad Samurai Biru dipastikan kembali bersua dengan Timnas Indonesia.
Blak-blakan Gubernur Sherly Tjoanda Pernah Berani Menjanjikan "Surga" di Malut, Rocky Gerung Bereaksi Seperti Ini

Blak-blakan Gubernur Sherly Tjoanda Pernah Berani Menjanjikan "Surga" di Malut, Rocky Gerung Bereaksi Seperti Ini

Sherly Tjoanda blak-blakan soal visi besar membangun Maluku Utara hingga disebut seperti menjanjikan “surga”, Rocky Gerung pun ikut bereaksi. Baca beritanya!
Kasus Daycare Little Aresha, LPSK Buka Pengajuan Restitusi untuk Korban

Kasus Daycare Little Aresha, LPSK Buka Pengajuan Restitusi untuk Korban

LPSK mulai membuka mekanisme pengajuan restitusi bagi korban dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Mariano Peralta Sedang Gacor Bersama Borneo FC, Tapi Bisakah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Mariano Peralta Sedang Gacor Bersama Borneo FC, Tapi Bisakah Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Mariano Peralta gacor dengan 18 gol musim ini, tapi bisakah ia dinaturalisasi untuk perkuat Timnas Indonesia? Ternyata ada syarat berat yang harus dipenuhi winger Borneo FC ini.
Timnas Indonesia U-19 Diharapkan Juara Lagi, PSSI Ungkap Persiapan Jelang Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Diharapkan Juara Lagi, PSSI Ungkap Persiapan Jelang Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, bakal diharapkan untuk mampu membantu timnya menjadi juara lagi di Piala AFF U-19 2026. PSSI menyampaikan kabar terbaru mengenai persiapan jelang turnamen.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT