News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1? Pelamar Bisa Daftar di Periode 2, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

KemenPan-RB menyampaikan bahwa pelamar yang gagal di seleksi PPPK tahap 1 bisa mendaftar di tahap 2. Pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024. Cek syaratnya
Rabu, 25 Desember 2024 - 13:39 WIB
Ilustrasi seorang guru menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 mulai diumumkan pada 24-31 Desember 2024. Peserta PPPK bisa melihat hasil seleksi lewat website https://sscasn.bkn.go.id/.

Nah, ada kabar baik bagi peserta yang tak lulus dalam seleksi PPPK 2024 tahap 1 ini. Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menyampaikan bahwa pelamar yang gagal di tahap 1 bisa mendaftar di tahap 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini pemerintah tengah mengakselerasi agar tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II," tulis unggahan Instagram resmi KemenPan-RB @kemenpanrb, dikutip pada Rabu (25/12/2024).

Namun, tak semua peserta gagal di PPPK tahap 1 bisa mendaftar di tahap 2. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Apa saja?

Kriteria Pelamar PPPK 2024 yang Bisa Daftar di Tahap 2

1. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.

2. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

3. Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak mendaftar di PPPK tahap 1.

Dokumen Syarat Daftar PPPK 2024 Tahap 2

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Berkas lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2

  • Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Masuk ke akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
  • Isi biodata diri yang diminta.
  • Masukkan informasi pendidikan terakhir dan ijazah.
  • Isikan juga data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, dan lain-lain.
  • Pilih jenis seleksi "PPPK".
  • Pilih jenis instansi dan formasi yang dituju.
  • Isi pengalaman bekerja.
  • Klik "Resume" untuk meninjau apakah data-data yang sudah dimasukkan benar.
  • Jika sudah benar, akhiri proses pendaftaran dengan cara klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
  • Cetak kartu bukti pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT