GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

19 Bulan Saham Waskita Karya Dipasung BEI, Begini Progres Upaya WSKT yang Berusaha Bebas dari Suspensi

Saham Waskita Karya diketahui telah disuspensi cukup lama oleh BEI, yakni sejak 8 Mei 2023 alias sudah terpasung selama satu setengah tahun lebih atau 19 bulan.
Jumat, 27 Desember 2024 - 15:20 WIB
Ilustrasi gedung Waskita Karya
Sumber :
  • (ANTARA/HO PT Waskita Karya Tbk)

Jakarta, tvOnenews.çom - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sampai saat ini masih berusaha bebas dari penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perusahaan pelat merah bagian dari BUMN Karya diketahui telah disuspensi cukup lama oleh Bursa, tepatnya sejak 8 Mei 2023. Dengan kata lain, saham WSKT sudah terpasung selama satu setengah tahun lebih alias 19 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkini, WSKT menyampaikan perkembangan terbaru realisasi progres rencana pemulihan kondisi atau penyebab suspensi saham perseroan di BEI.

Hal itu disampaikan WSKT dalam keterbukaan informasi di laman BEI pada tanggal 27 Desember 2024.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menyampaikan bahwa perseroan saat ini tengah melakukan dua jenis restrukturisasi, yakni restrukturisasi utang perbankan dan restrukturisasi utang obligasi.

Untuk restrukturisasi utang perbankan, Waskita menargetkan prosesnya selesai pada bulan Oktober 2024. Persentase progres restrukturisasi utang perbankan WSKT saat ini sudah 100%.

“Perseroan bersama kreditur perbankan telah menyepakati Perubahan Perjanjian MRA dan Perubahan Perjanjian KMKP yang telah berlaku efektif sejak 17 Oktober 2024,” kata Muhammad Hanugroho dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/12/2024).

Untuk restrukturisasi utang obligasi, WSKT menargetkan prosesnya selesai pada bulan Mei 2025. Diketahui bahwa persentase progres restrukturisasi utang obligasi saat ini sudah mencapai 75%.

“Perseroan dalam proses perolehan persetujuan restrukturisasi atas 1 seri utang obligasi (non-penjaminan), yaitu PUB III Tahap IV 2019, melalui mekanisme RUPO,” paparnya.

Sebelumnya, WSKT diketahui gagal memperoleh kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.

WSKT telah menyelenggarakan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 di Gedung Waskita Heritage, pada 12 Desember 2024.

Hasilnya, sebagian besar pemegang obligasi tidak setuju usulan restrukturisasi perusahaan. Jumlah suara pemegang obligasi terbesar yang tidak sepakat mencapai mencapai 61,69 persen atau mewakili nilai Rp701 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, hanya sebanyak 38,31 persen atau mewakili nilai obligasi Rp435,25 miliar yang telah sepakat atas penjelasan dan usulan entitas BUMN tersebut. Sementara pemegang minoritas Rp16 miliar memiliki abstain.

“Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan,” kata manajemen, Jumat (20/12).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT