News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permintaan Barang dan Jasa Dipastikan Stabil Meski PPN Naik 1%, Begini Ilustrasi Kenaikan Harga Komoditas

Tak sedikit masyarakat yang salah paham dan menganggap PPN 12% akan menurunkan daya beli masyarakat naiknya harga barang dan jasa secara signifikan, padahal begini ilustrasinya.
Jumat, 27 Desember 2024 - 21:15 WIB
Ilustrasi kenaikan harga barang setelah PPN 12% berlaku per 1 Januari 2024.
Sumber :
  • Dok. Kemenkeu

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang tahun 2025, kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11% ke 12% menjadi isu hangat.

Tak sedikit publik yang salah paham dan menilai bahwa kenaikan PPN sebesar 1% ini akan berimbas pada menurunkan daya beli masyarakat akibat naiknya harga-harga barang dan jasa secara signifikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghitung dan memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi, maupun inflasi.

Salah satu alasannya adalah karena PPN 12% ini hanya dikenakan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu, kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal.

"Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenai tarif 11%, kecuali beberapa jenis barang yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, yaitu minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu dan gula industri. Untuk ketiga jenis barang tersebut, tambahan PPN sebesar 1% akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga penyesuaian tarif PPN ini tidak mempengaruhi harga ketiga barang tersebut," tuli Kemenkeu dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (27/12/2024).

Oleh karena itu, permintaan barang dan jasa dipastikan akan tetap stabil lantaran harga-harga komoditas yang secara umum dikonsumsi masyarakat tidak mengalami kenaikan signifikan.

Dampak PPN 12% pada Kenaikan Harga Barang dan Jasa

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeu telah menegaskan bahwa pengaruh kenaikan tarif PPN menjadi 12% terhadap harga barang dan jasa hanya sebesar 0,9%.

“Kenaikan PPN 11 persen menjadi 12 persen hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9 persen bagi konsumen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti,

Sebagai ilustrasi, jika minuman bersoda dengan harga jual Rp7.000, nilai pengenaan PPN dengan tarif 11% adalah sebesar Rp770. Maka, jumlah yang harus dibayar sebesar Rp7.770.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara saat PPN 12%, maka pengenaan PPN sebesar Rp840, sehingga total biaya yang harus dibayar sebesar Rp7.840.

Dari contoh sederhana itu, selisih kenaikan harga antara PPN dengan tarif 11% dan 12% sebesar Rp70 atau hanya 0,9 persen dari harga sebelum kenaikan Rp7.770.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diabaikan John Herdman, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Ini Malah Dilirik Klub Liga Jerman

Diabaikan John Herdman, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Ini Malah Dilirik Klub Liga Jerman

Calon duet Ole Romeny di Timnas Indonesia jadi incaran klub Liga Jerman. Striker VVV-Venlo itu bahkan disebut terbuka untuk melanjutkan karier ke Jerman.
Bakal Jalani Debut di Liga Voli Korea Musim 2026/2027, Jordan Wilson Ternyata Sudah Siapkan Hal Ini

Bakal Jalani Debut di Liga Voli Korea Musim 2026/2027, Jordan Wilson Ternyata Sudah Siapkan Hal Ini

Tim asal Kota Suwon, Hyundai Hillstate, dipastikan menghadapi Liga Voli Korea 2026/2027 dengan wajah yang berbeda.
Gubernur Khofifah Undang Masyarakat Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Grahadi, Disediakan 4000 Kuota Undangan Gratis

Gubernur Khofifah Undang Masyarakat Ikuti Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Grahadi, Disediakan 4000 Kuota Undangan Gratis

Gubernur Khofifah undang masyarakat ikuti khidmatnya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Gedung Negara Grahadi.
Menteri Hukum Uji E-Voting untuk Pilih Pimpinan Kanwil Kemenkum Sumut

Menteri Hukum Uji E-Voting untuk Pilih Pimpinan Kanwil Kemenkum Sumut

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, penerapan sistem tersebut tidak menggantikan struktur maupun mekanisme birokrasi yang telah berjalan. E-voting menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Mengenal Revnaldo Ega Siahaan, MC Booth Newport yang Jadi Sorotan Gegara Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Mengenal Revnaldo Ega Siahaan, MC Booth Newport yang Jadi Sorotan Gegara Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Sosok Revnaldo Ega Siahaan jadi sorotan usai challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras viral. Kini rumah yang disebut kediamannya didatangi massa.
3 Shio Paling Hoki pada 14 Agustus 2026: Babi Untung Besar

3 Shio Paling Hoki pada 14 Agustus 2026: Babi Untung Besar

Ramalan keuangan shio pada 14 Agustus 2026 mengungkap 3 shio paling hoki yang diprediksi untung besar, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial ini.

Trending

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT