News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahun Baru Masuk Kerja? Begini Perhitungan Upah yang Bakal Kamu Terima!

Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengatur tata cara perhitungan upah lembur untuk karyawan yang bekerja di hari libur nasional salah satunya adalah Tahun Baru.
Selasa, 31 Desember 2024 - 11:00 WIB
Ilustrasi Pekerja
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan tata cara perhitungan upah lembur bagi pegawai yang bekerja pada hari libur nasional, seperti Tahun Baru. 

Wajib bagi karyawan yang bekerja di hari libur nasional termasuk Tahun Baru, mendapatkan upah lembur yang merupakan hak dari para pegawai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perhitungan ini didasarkan pada waktu kerja yang diterapkan perusahaan, apakah 6 hari kerja per minggu (7 jam/hari) atau 5 hari kerja per minggu (8 jam/hari). Berikut adalah detailnya:

Kategori 1: Perusahaan dengan 6 Hari Kerja (7 Jam per Hari, 40 Jam Seminggu)

Perhitungan Upah Lembur

  • Jam 1–7: Dibayar 2 kali upah sejam.

  • Jam 8: Dibayar 3 kali upah sejam.

  • Jam 9, 10, dan 11: Dibayar 4 kali upah sejam.

Contoh Perhitungan Pertama (Hari Libur Nasional Tidak Jatuh pada Hari Kerja Terpendek)

X bekerja selama 9 jam dengan upah Rp5.000.000 per bulan:

  1. Upah per jam: 1/173 × Rp5.000.000 = Rp28.901.

  2. 7 jam pertama: 7 × (2 × Rp28.901) = Rp404.614.

  3. Jam ke-8: 1 × (3 × Rp28.901) = Rp86.703.

  4. Jam ke-9: 1 × (4 × Rp28.901) = Rp115.604.
    Total upah lembur: Rp606.921.

Contoh Perhitungan Kedua (Hari Libur Nasional Jatuh pada Hari Kerja Terpendek)

Y bekerja selama 8 jam dengan upah Rp5.000.000 per bulan:

  1. Upah per jam: 1/173 × Rp5.000.000 = Rp28.901.

  2. 5 jam pertama: 5 × (2 × Rp28.901) = Rp289.010.

  3. Jam ke-6: 1 × (3 × Rp28.901) = Rp86.703.

  4. Jam ke-7 dan 8: 2 × (4 × Rp28.901) = Rp115.604.
    Total upah lembur: Rp491.317.

Kategori 2: Perusahaan dengan 5 Hari Kerja (8 Jam per Hari, 40 Jam Seminggu)

Perhitungan Upah Lembur

  • Jam 1–8: Dibayar 2 kali upah sejam.

  • Jam 9: Dibayar 3 kali upah sejam.

  • Jam 10, 11, dan 12: Dibayar 4 kali upah sejam.

Contoh Perhitungan

Z bekerja selama 10 jam dengan upah Rp5.000.000 per bulan:

  1. Upah per jam: 1/173 × Rp5.000.000 = Rp28.901.

  2. 8 jam pertama: 8 × (2 × Rp28.901) = Rp462.416.

  3. Jam ke-9: 1 × (3 × Rp28.901) = Rp86.703.

  4. Jam ke-10: 1 × (4 × Rp28.901) = Rp115.604.
    Total upah lembur: Rp664.723.

Ketentuan Tambahan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun begitu, ada beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh pegawai untuk mendapatkan uang lembur dari perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Dasar Perhitungan Upah Lembur:
    Upah lembur dihitung berdasarkan upah bulanan, dengan rumus:
    1/173 × Upah Bulanan.
    Nilai 173 diperoleh dari perhitungan:

    • 52 minggu × 40 jam kerja/minggu = 2.080 jam/tahun.

    • 2.080 jam dibagi 12 bulan = 173,33 jam/bulan.

  2. Komponen Upah:

    • Jika komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, maka dasar penghitungan lembur adalah 100% dari upah tersebut.

    • Jika komponen upah terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, dan upah pokok ditambah tunjangan tetap kurang dari 75% dari total upah, maka dasar penghitungan lembur adalah 75% dari total upah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.
Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka Madiun, Adiknya Masih Dicari

Jenazah Taruno Hidayat, salah satu korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, tiba di kampung halamannya di Desa/Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (26/9).
Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT