News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dihapus pada 2025: Simak Golongan, Gaji Pokok dan Tunjangan Honorer Tamatan SMA yang Lolos PPPK 2024

Untuk informasi, sejumlah honorer yang bekerja di instansi pemerintah, beberapa di antaranya merupakan tamatan SMA.
Jumat, 3 Januari 2025 - 15:21 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK Kemenag
Sumber :
  • ANTARA

Jakata, tvOnenews.com - Seluruh honorer di instansi pemerintah sudah resmi dihapus pada tahun 2025.

Atas kebijakan tersebut, pemerintah tidak juga serta merta memberhentikan honorer dengan PHK alias pemutusan hubungan kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.

Bagi yang lolos, honorer akan berubah statusnya menjadi PPPK.

tvonenews

Untuk informasi, sejumlah honorer yang bekerja di instansi pemerintah, beberapa di antaranya merupakan tamatan SMA.

Lalu, apakah gaji mereka cukup saat sudah menjadi PPPK nanti?

Honorer lulusan SMA sederajat yang lolos dalam seleksi PPPK bisa mendapatkan gaji dengan nominal yang terbilang cukup.

Sebagaimana diketahui, dengan menjadi PPPK, status honorer berubah menjadi ASN.

Artinya, mereka nantinya akan mendapatkan gaji yang sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan tersebut berdasarkan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan MenPAN-RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.

Saat sudah menjadi PPPK, mereka didapuk dengan golongan jabatan V.

Berdasarkan ketetapan pemerintah, gaji PPPK golongan V ada di rentang Rp2.511.500 sampai Rp4.189.900, tergantung dari masa kerjanya. 

Selain itu, PPPK juga mendapatka beragam tunjangan diantaranya:

1. tunjangan istri/suami, sebesar 10 persen dari gaji pokok.

2. tunjangan anal, 2 persen dari gaji pokok.

3. tunjangan pangan, 10 kg beras per bulan, atau uang yang setara dengan nilai tersebut.

4. tunjangan jabatan struktural, Rp360.000 sampai Rp5.500.000.

5. tunjangan jabatan fungsional, berdasarkan peraturan yang berlaku untuk masing-masing jabatan fungsional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. tunjangan umum, untuk yang tidak memiliki tunjangan struktural/fungsional, berkisar Rp175.000 sampai Rp190.000

7. Tunajangan kinerja, nominalmya bervariatif sesuai kebijakan instansi. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Benarkah Izin RS Leona Kefamenanu Dicabut Imbas Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD TTU? Ini Kata sang Direktur

Direktur Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Rizky Anugrah Dewati sebut izin operasional belum dicabut imbas kasus Dokter Icha diduga diintimidasi anggota DPRD TTU.
Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.965 per Dolar AS Jelang Rilis Data Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah pada Rabu (1/7/2026) melemah lagi ke level Rp17.965 per dolar Amerika Serikat (AS) menjelang rilis data neraca perdagangan Mei 2026. 
Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ternyata ini Alasan Orang Tua Taufik Hidayat Belum Temui Keluarga Korban

Ayah Taufik Hidayat, Tata memgatakan dirinya bukan tidak mau. Berikut penjelasannya yang dijelaskan langsung dihadapan KDM.
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Melindungi Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan peran utama Polri sebagai institusi yang harus berpihak kepada rakyat.
Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT