GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

GAPPRI: Kenaikan HJE dan PPN Akan Perburuk Peredaran Rokok Ilegal

GAPPRI nilai kebijakan yang menaikkan HJE rokok sebesar 10,5 persen dan PPN dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen per Januari 2025 picu peredaran rokok ilegal
Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:51 WIB
Rokok Ilegal
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menaikkan harga jual eceran (HJE) rata-rata sebesar 10,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen per Januari 2025 akan memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasar.

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menjelaskan bahwa setelah kenaikan tersebut, harga rokok per golongan dapat meningkat sebesar 13,56 persen hingga 28,27 persen, dengan rata-rata kenaikan sebesar 19 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenaikan persentase harga tertinggi akan dialami oleh sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 28,27 persen. Ini berarti karpet merah telah digelar untuk rokok ilegal," ujar Henry dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Henry menyoroti bahwa kenaikan HJE akan semakin membebani industri hasil tembakau (IHT), terutama karena rata-rata kenaikan berada pada level dua digit. Kenaikan HJE untuk SKT, misalnya, mencapai 14,07 persen, sehingga akan mendorong lonjakan harga rokok di pasar.

Beban ini semakin berat dengan kenaikan PPN dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen, yang dinilai menambah tekanan bagi pelaku industri.

Menurut Henry, meski ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP), hal ini belum tentu mampu meningkatkan daya beli konsumen. Justru, kenaikan biaya operasional, termasuk HJE, PPN, dan upah, semakin memberatkan para produsen tembakau.

Dampak pada Konsumen dan Tren Rokok Ilegal
Henry memperingatkan bahwa kenaikan harga jual rokok di atas nilai keekonomian akan memicu konsumen beralih ke rokok murah, termasuk rokok ilegal.

"Semakin banyak konsumen yang beralih ke rokok murah, apalagi sebagiannya adalah rokok ilegal, kemungkinan besar akan membuat produksi rokok nasional menyusut. Jika ini terjadi, kami kira yang justru untung adalah penjual rokok ilegal yang tidak terbebani oleh pungutan sebagaimana rokok legal," katanya.

Ia juga mencatat bahwa dalam satu dekade terakhir, produksi rokok di dalam negeri telah menurun rata-rata 0,78 persen per tahun, dan tren penurunan ini diperkirakan akan terus berlanjut jika beban industri tembakau tidak segera diringankan.

Permintaan Relaksasi dari Pemerintah
GAPPRI sebelumnya telah meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk memberikan relaksasi berupa tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan HJE sepanjang tahun 2025–2027.

"Ini diperlukan agar industri hasil tembakau bisa pulih dari kontraksi yang diakibatkan oleh kenaikan CHT dan HJE yang tinggi selama 2020–2024, ditambah dampak pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai," ungkap Henry.

Selain itu, GAPPRI juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mempertahankan tarif PPN rokok di level 9 persen. Hal ini diharapkan dapat membantu IHT bertahan, mengingat kondisinya masih belum stabil.

Henry meminta agar aturan dalam PMK No. 63 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau segera diharmonisasikan dengan kebijakan pemerintah terbaru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar pengaturan pada PMK No 63 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau dapat segera diharmoniskan dengan arah kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, mengingat IHT tidak masuk kriteria Barang Mewah," kata Henry menutup pernyataannya. (ant/nsp)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Menjelang Imlek pada 17 Februari 2026 mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan rupang, atau perwujudan patung para dewa-dewi, Rabu (11/2).
Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Lakukan Mitigasi Strategis, Gubernur Khofifah Pastikan Pasien PBI tetap Terlayani Selama Masa Transisi

Gubernur Khofifah siapkan mitigasi komprehensif atas kebijakan pemutakhiran data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Gaduh soal Penonaktifan BPJS PBI, Wamen HAM: Hak Hidup Tak Boleh Dikurangi dalam Keadaan Apapun

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto Sipin menegaskan layanan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronik tidak boleh alami gangguan karena BPJS PBI dinonaktifkan.
Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Peta Pilpres 2029 Mulai Berubah, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Muncul sebagai Lawan Kuat Prabowo

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin digadang-gadang bakal menjadi sosok lawan kuat Prabowo Subianto di Pilpres mendatang.
Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD Desak RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan: Sangat Ditunggu Masyarakat

Ketua DPD menyoroti perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan usul inisiatif DPD dan kini sudah masuk ke DPR melalui Surpres (Surat Presiden).

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT