News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

GAPPRI: Kenaikan HJE dan PPN Akan Perburuk Peredaran Rokok Ilegal

GAPPRI nilai kebijakan yang menaikkan HJE rokok sebesar 10,5 persen dan PPN dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen per Januari 2025 picu peredaran rokok ilegal
Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:51 WIB
Rokok Ilegal
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai bahwa kebijakan pemerintah yang menaikkan harga jual eceran (HJE) rata-rata sebesar 10,5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen per Januari 2025 akan memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasar.

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menjelaskan bahwa setelah kenaikan tersebut, harga rokok per golongan dapat meningkat sebesar 13,56 persen hingga 28,27 persen, dengan rata-rata kenaikan sebesar 19 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenaikan persentase harga tertinggi akan dialami oleh sigaret kretek tangan (SKT) sebesar 28,27 persen. Ini berarti karpet merah telah digelar untuk rokok ilegal," ujar Henry dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Henry menyoroti bahwa kenaikan HJE akan semakin membebani industri hasil tembakau (IHT), terutama karena rata-rata kenaikan berada pada level dua digit. Kenaikan HJE untuk SKT, misalnya, mencapai 14,07 persen, sehingga akan mendorong lonjakan harga rokok di pasar.

Beban ini semakin berat dengan kenaikan PPN dari 9,9 persen menjadi 10,7 persen, yang dinilai menambah tekanan bagi pelaku industri.

Menurut Henry, meski ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP), hal ini belum tentu mampu meningkatkan daya beli konsumen. Justru, kenaikan biaya operasional, termasuk HJE, PPN, dan upah, semakin memberatkan para produsen tembakau.

Dampak pada Konsumen dan Tren Rokok Ilegal
Henry memperingatkan bahwa kenaikan harga jual rokok di atas nilai keekonomian akan memicu konsumen beralih ke rokok murah, termasuk rokok ilegal.

"Semakin banyak konsumen yang beralih ke rokok murah, apalagi sebagiannya adalah rokok ilegal, kemungkinan besar akan membuat produksi rokok nasional menyusut. Jika ini terjadi, kami kira yang justru untung adalah penjual rokok ilegal yang tidak terbebani oleh pungutan sebagaimana rokok legal," katanya.

Ia juga mencatat bahwa dalam satu dekade terakhir, produksi rokok di dalam negeri telah menurun rata-rata 0,78 persen per tahun, dan tren penurunan ini diperkirakan akan terus berlanjut jika beban industri tembakau tidak segera diringankan.

Permintaan Relaksasi dari Pemerintah
GAPPRI sebelumnya telah meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk memberikan relaksasi berupa tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan HJE sepanjang tahun 2025–2027.

"Ini diperlukan agar industri hasil tembakau bisa pulih dari kontraksi yang diakibatkan oleh kenaikan CHT dan HJE yang tinggi selama 2020–2024, ditambah dampak pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai," ungkap Henry.

Selain itu, GAPPRI juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mempertahankan tarif PPN rokok di level 9 persen. Hal ini diharapkan dapat membantu IHT bertahan, mengingat kondisinya masih belum stabil.

Henry meminta agar aturan dalam PMK No. 63 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau segera diharmonisasikan dengan kebijakan pemerintah terbaru.

"Agar pengaturan pada PMK No 63 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Hasil Tembakau dapat segera diharmoniskan dengan arah kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, mengingat IHT tidak masuk kriteria Barang Mewah," kata Henry menutup pernyataannya. (ant/nsp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potret Evan Dimas Berambut Gondrong Main Bersama Eks Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian, Fans: 'Captain'

Potret Evan Dimas Berambut Gondrong Main Bersama Eks Pemain Timnas Indonesia Curi Perhatian, Fans: 'Captain'

Potret terbaru Evan Dimas saat bermain bersama eks pemain Timnas Indonesia mencuri perhatian. Fans kompak memanggil "Captain" dan mengenang kejayaan sang legenda Garuda U-19.
Adu Nasib Timnas Kanada dan Meksiko, Dua Tuan Rumah yang Resmi Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Adu Nasib Timnas Kanada dan Meksiko, Dua Tuan Rumah yang Resmi Tersingkir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Bagi Kanada dan Meksiko, keistimewaan sebagai tuan rumah harus berakhir kepedihan di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Berikut adu nasib kedua tim tersebut.
Mengapa di Pemakaman Ali Khamenei Surah Ali Imran Ayat 13 Bergema saat Delegasi Arab Saudi Berikan Penghormatan Terakhir?

Mengapa di Pemakaman Ali Khamenei Surah Ali Imran Ayat 13 Bergema saat Delegasi Arab Saudi Berikan Penghormatan Terakhir?

Prosesi pemakaman kenegaraan Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei yang berlangsung sejak Jumat lalu benar-benar menyita perhatian geopolitik dunia...
Menaker Bocorkan Jurus Jitu Cegah Badai PHK di Industri Manufaktur

Menaker Bocorkan Jurus Jitu Cegah Badai PHK di Industri Manufaktur

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memiliki jurus jitu cegah badai ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri manufaktur. Yassierli mengatakan
PKS Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ, Dukung Implementasi Perpres 111/2025

PKS Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ, Dukung Implementasi Perpres 111/2025

PKS, Almuzzammil Yusuf, mengapresiasi dan menyambut baik langkah pemerintah yang secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancam
Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT

Trending

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT