News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Dihapus, Tapi Pendaftaran Seleksi PPPK Diperpanjang Lagi: Honorer Masih Dapat Gaji? Simak Aturannya, Bisa Klaim Uang Lembur dan Makan Juga

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.
Selasa, 7 Januari 2025 - 13:51 WIB
Kesempatan Emas Bagi Tenaga Honorer! Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semula, akhir perndaftaran dijadwalkan selesai pada Selasa (7/1/2024).

Penyesuaian jadwal tersebut diatur dalam surat kepala BKN nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

tvonenews

Adapun jadwal yang tertera dalam aturan tersebut yakni:

Pendaftaran: hingga 15 Januari 2025

Seleksi administrasi: hingga 3 Februari 2025

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025

Masa sanggah: 19-21 Februari 2025

Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025

Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025

Penarikan data final: 1-7 Maret 2025

Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025

Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan (bagi instansi tertentu): 25 April-17 Mei 2025

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025

Integritas nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025

Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025

Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025

Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 diprioritaskan untuk diikuti oleh honorer.

Hal itu menindaklanjuti kebijakan penghapusan honorer yang resmi berlaku pada tahun 2025 ini.

Penghapusan honorer tersebut sebagaimana isi UU Nomor 20 tahun 2023.
Dijelaskan dalam UU tersebut, tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.

Pemerintah tidak juga serta merta memberhentikan honorer dengan proses PHK alias pemutusan hubungan kerja.

Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.

Sayangnya, proses seleksi tersebut belum selesai hingga masuk tahun 2025.

Diketahui, seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.

Lantas, apakah honorer masih mendapatkan gaji di masa transisi ini?

Kabar baik baik bagi honorer, karena pemerintah tetap mengatur pemberian gaji honorer di tahun 2025.

Aturan tersebut tertuang dalam PMK nomor 39 tahun 2024.

Besaran  gaji disesuaikan dengan daerah tugas masing-masing dari honorer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, gaji honorer yang dialokasikan hanya untuk tugas tertentu.

Yakni satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT