News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Naik Jadi 59 Tahun, Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Bakal Ditambah Lagi Jadi 65 Tahun, Simak Kapan Berlakunya

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja saat ini adalah 59 tahun.
Kamis, 9 Januari 2025 - 20:39 WIB
Ilustrasi lansia.
Sumber :
  • ANTARA (Pexels/Andrea Piacquadio)

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan usia pensiun pekerja diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, usia pensiun pekerja saat ini adalah 59 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umur tersebut hasil usia pensiun pada tahun 2025, setelah penyesuaian yang dilakukan tiga tahun sekali.

Dimana, dalam aturan tersebur, usia pensiun bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya.

Aturan tersebut dimulai dari 2019 dengan usia pensiun 57 Tahun.

Kemudian 2022 menjadi 58 Tahun dan pada Tahun 2025 menjadi 59 Tahun.

"Usia pensiun pekerja pada tahun 2025 ini ditetapkan 59 tahun sesuai amanat PP Nomor 45 Tahun 2015, dan ke depan, usia pensiun pekerja akan terus dinaikkan hingga pada tahun 2043 nantinya usia pensiun 65 tahun," Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam siaran persnya, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan, penetapan usia pensiun itu berdasarkan Hal ini didasarkan pada kajian mendalam terkait angka harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat.

"Serta membaiknya kondisi kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun," jelas dia.

Ia menekankan usia pensiun pekerja dimaknai sebagai batas usia maksimal untuk berhenti bekerja. 

Namun, batas usia ini tetap harus disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan serta beban kerja yang terkadang membutuhkan energi lebih, kekuatan fisik, ketelitian dan aspek lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, saat pensiun, pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Pensiun (JP) berhak menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, baik saat masih bekerja maupun setelah tidak bekerja.

Manfaat JP dapat dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia. (vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Akhirnya Ungkap Motivasi Terbesar Comeback ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Akhirnya Ungkap Motivasi Terbesar Comeback ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri ungkap motivasi terbesar di balik keputusannya kembali ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate. Kali ini, Megatron membawa ambisi besar.
Ini Awal Mula Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipanggil 'Ayah' oleh Siswa

Ini Awal Mula Oknum Guru SMAN 1 Pamanukan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dipanggil 'Ayah' oleh Siswa

Seseorang yang mengaku alumni dari sekolah tersebut memberikan penjelasan kenapa oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual di SMAN 1 Pamanukan dipanggil ayah
Lima Bandara Kembali Dibuka Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Lima Bandara Kembali Dibuka Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini Daftarnya

Dudy menyampaikan pernyataan tersebut secara langsung dari Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa dini hari.
Yusril: Judul Buku Islam ala Prabowo Bikin Orang Salah Paham

Yusril: Judul Buku Islam ala Prabowo Bikin Orang Salah Paham

Yusril mengatakan perdebatan yang berkembang lebih banyak berkaitan dengan pemilihan judul buku. Menurut dia, judul tersebut berpotensi
Ole Romeny Bawa Kabar Baik untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Bawa Kabar Baik untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, membawakan kabar baik untuk John Herdman jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Padahal, sebelumnya dia absen pada lanjutan kasta tertinggi Liga Belanda, Eredivisie.
Gagal Cetak Sejarah UFC, Alex Pereira Bersikukuh Ingin Rematch Lawan Ciryl Gane

Gagal Cetak Sejarah UFC, Alex Pereira Bersikukuh Ingin Rematch Lawan Ciryl Gane

Setelah gagal mewujudkan sejarah sebagai juara tiga divisi UFC, Alex Pereira kembali menegaskan keinginannya untuk menghadapi Ciryl Gane dalam rematch demi.

Trending

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Isi Surat Terakhir Fajar Sahrudin untuk Sang Kakak sebelum Jasadnya Ditemukan di GBK: Jangan Utak-atik Rekeningku

Fajar Sahrudin mendokumentasikan aktivitasnya membuat kado perpisahan. Ia juga menulis tangan beberapa surat, dimana salah satunya ditujukkan untuk sang kakak.
Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada 2.961 Penerbangan Hingga Senin

Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada 2.961 Penerbangan Hingga Senin

Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) telah mengganggu 2.961 penerbangan domestik dan internasional hingga Senin (7/9) akibat penutupan sementara sejumlah bandara terdampak.
Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

Oknum Guru Cabul SMAN 1 Pamanukan Subang Diamankan Polisi Usai Diamuk Ratusan Siswa

AT diamankan polisi usai aksi ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan Subang menggeruduk kantornya hingga sempat terjadi kejar-kejaran saat dirinya hendak melarikan diri
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT