News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ekonomi Sepekan: Minat Kerja Sama Jepang hingga soal Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Sepekan terakhir, berbagai isu ekonomi nasional mewarnai pemberitaan. Antara lain adalah soal minat kerja sama Jepang di berbagai bidang hingga soal pagar laut.
Minggu, 12 Januari 2025 - 15:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan bilateral PM Jepang Shigeru Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (11/1/2025).
Sumber :
  • dok.Sekretariat Presiden

Jakarta, tvOnenews.com - Berbagai isu ekonomi mewarnai beranda pemberitaan nasional dalam sepekan terakhir.

Terakhir, Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pertemuan bilateral tersebut, Prabowo menyampaikan sejumlah program prioritas pemerintahannya kepada PM Ishiba.

Kedua pihak membicarakan berbagai isu strategis, termasuk soal swasembada pangan dan energi, hilirisasi, menghilangkan kelaparan, dan membangun kemampuan pertahanan.

“Yang Mulia mungkin sudah mempelajari, pemerintah yang saya pimpin memiliki prioritas-prioritas penting yang akan kami laksanakan,” ujar Presiden Prabowo, dikutip Minggu (12/1/2025).

Berikut adalah rangkuman berita selengkapnya soal ekonomi dalam sepekan:

1. PM Jepang Tawarkan Kerja Sama Swasembada Pangan dan Hilirisasi

Secara spesifik, Perdana Menteri (PM) Jepang Shigeru Ishiba menawarkan kerja sama untuk program swasembada pangan dan energi hingga makan bergizi gratis (MBG).

Dia mengungkap, pertemuannya dengan Prabowo merupakan kali kedua, setelah keduanya bertemu pada Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Peru pada November 2024. 

"Saya ingin berkontribusi dan bekerja sama dengan Indonesia tentang hal-hal yang sudah disampaikan oleh Yang Mulia Bapak Presiden antara lain swasembada pangan dan energi sumber daya alam, hilirisasi dan industrialisasi, serta makan bergizi untuk masyarakat dan (kerja sama) bidang keamanan," kata Ishiba.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Menteri Bahlil: Muhammadiyah Dapat Jatah Tambang Eks Adaro

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Satgas Hilirisasi, menyampaikan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah mendapat jatah untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

“Muhammadiyah sekarang sudah turun juga (izin usaha pertambangan/IUP). Sudah positif pakai yang eks Adaro. Eks Adaro sudah positif untuk Muhammadiyah,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2024).

Baca berita selengkapnya di sini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Zulhas Ungkap MBG Perlu Anggaran Tambahan Rp140 T di 2025

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan mengungkap anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi perlu tambahan sebesar Rp140 triliun di tahun 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT