News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Jateng Siap Bantu Akses Pekerjaan Buruh Sritex Jika Terkena PHK

Pemprov Jateng siap bantu akses pekerjaan bagi buruh PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo jika perusahaan tersebut memutuskan untuk memberhentikan operasinya.
Kamis, 16 Januari 2025 - 13:24 WIB
Hadapi Proses Hukum yang Tengah Berjalan, Sritex Tunjuk Kuasa Hukum
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyatakan kesiapan untuk membantu akses pekerjaan bagi buruh PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo jika perusahaan yang tengah pailit memutuskan untuk memberhentikan operasinya dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami sudah tiga kali bertemu kurator. Ada dua opsi, melanjutkan usaha atau berhenti beroperasi,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Azis, di Semarang, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika opsi PHK diputuskan oleh kurator dalam proses penyelesaian utang perusahaan, Pemprov Jateng ingin memastikan agar para buruh memiliki akses untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Menurut data Disnakertrans, PT Sritex di Sukoharjo mempekerjakan sekitar 9.600 karyawan. Sementara itu, tiga anak perusahaan lainnya yang turut dipailitkan, yaitu PT Bitratex di Semarang mempekerjakan 1.317 orang, PT Sinar Pantja Djaya di Semarang tersisa 46 pekerja, dan PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali memiliki 968 karyawan.

“Untuk di Bitratex sebagian besar sudah minta untuk di-PHK, sementara di Sinar Pantja Djaya masih menyisakan sekitar 300 pegawai yang belum menerima pesangon,” jelas Azis.

Pemprov Jateng memberikan perhatian khusus kepada buruh PT Sritex di Sukoharjo. Pemerintah telah menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan di Sukoharjo, termasuk pabrik rokok dan sepatu, yang masih membutuhkan banyak tenaga kerja.

“Kami akan bantu akses, termasuk kemungkinan mempermudah persyaratan, seperti batas usia pekerja yang dibutuhkan,” tambahnya.

Kurator juga telah memastikan bahwa para buruh akan menjadi prioritas utama setelah penyelesaian kewajiban pajak dalam proses kepailitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan pailit PT Sritex beserta tiga anak perusahaannya setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor. 

Permohonan tersebut diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon atas pembatalan perjanjian perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022. Berdasarkan laporan kurator, total utang perusahaan tekstil tersebut mencapai Rp32,6 triliun. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT