News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg DPR Setujui RUU Minerba Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg DPR menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) jadi usul inisiatif DPR.
Selasa, 21 Januari 2025 - 08:18 WIB
Revisi UU Minerba
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR. RUU ini dijadwalkan akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (21/1).

"Apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" ujar Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dalam rapat pleno penyusunan RUU Minerba di Senayan, Jakarta, Senin malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat persetujuan dari peserta rapat pleno, Bob Hasan meminta para peserta untuk menandatangani draf RUU Minerba.

Penyusunan draf RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR berlangsung dalam waktu singkat. Sebagian besar anggota Baleg DPR baru menerima naskah akademik RUU Minerba sekitar 30 menit sebelum rapat pleno dimulai pada pukul 10.30 WIB di hari yang sama.

RUU Minerba perubahan keempat ini bersifat kumulatif terbuka, mengingat UU Minerba telah empat kali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan dua pengujian di antaranya dikabulkan secara bersyarat oleh MK. Untuk menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat, DPR melakukan revisi terhadap UU Minerba.

Selain menyesuaikan dengan putusan MK, DPR juga menambahkan sejumlah substansi baru dalam draf RUU Minerba dengan alasan kebutuhan hukum.

Substansi Baru dan Kajian Mendalam

Beberapa substansi yang direncanakan untuk dimasukkan ke dalam RUU Minerba adalah:

  • Pemberian prioritas kepada usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang dengan luas di bawah 2.500 hektare.

  • Pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

  • Pemberian WIUP kepada perguruan tinggi.

Namun, Bob Hasan menegaskan bahwa substansi tambahan ini membutuhkan kajian mendalam dengan melibatkan partisipasi publik.

"Kami dapat menyimpulkan catatan itu, harus ada kajian mendalam yang melibatkan partisipasi publik," ujar Bob Hasan.

Pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam proses pengkajian meliputi ahli bahasa, ahli pertambangan, dan pelaku usaha terkait yang relevan dengan isi rancangan undang-undang.

"Mohon untuk memberi masukan kepada kami untuk segera melakukan proses pengkajian tersebut," tutup Bob Hasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awas Minggu Kelabu! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar-kejar Apes pada 11 Oktober 2026

Awas Minggu Kelabu! 5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal Dikejar-kejar Apes pada 11 Oktober 2026

Ketika banyak orang menikmati momen akhir pekan dengan santai, lima zodiak ini justru harus meningkatkan kewaspadaan dari ancaman nasib sial.
Joey Pelupessy Bongkar Kelakuan Dean James saat Sekamar di Timnas Indonesia, Sampai Kaget Tengah Malam

Joey Pelupessy Bongkar Kelakuan Dean James saat Sekamar di Timnas Indonesia, Sampai Kaget Tengah Malam

Dean James dan Joey Pelupessy ternyata memiliki pengalaman lucu saat berbagi kamar hotel ketika menjalani tugas bersama Timnas Indonesia.
Pabrik di Kawasan Industri Cakung Jaktim Terbakar, Belasan Damkar Diterjunkan

Pabrik di Kawasan Industri Cakung Jaktim Terbakar, Belasan Damkar Diterjunkan

Akun tersebut juga menuliskan lokasi tempat peristiwa kebakaran terjadi kawasan industri Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Jakarta Timur.
Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Marc Marquez kembali mengambil alih puncak klasemen MotoGP 2026 setelah mengukir kemenangan pertamanya di Sirkuit Mandalika.
Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Rekap hasil Super League 2026/2027 pada Sabtu (10/10/2026). Persija menang telak atas PSIM, sedangkan Arema FC harus puas berbagi poin dengan Bhayangkara FC.
3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

Ramalan cinta 12 shio 11 Oktober 2026 membahas asmara lajang dan pasangan. Simak 3 shio yang cintanya bersemi, termasuk Macan yang makin dekat jodoh.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT