News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aktivitas Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah Kembali Marak, Aparat Diminta Bertindak

Tambang ilegal kembali marak ditemukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk (TINS) di Kabupaten Bangka Tengah..
Rabu, 29 Januari 2025 - 23:04 WIB
Lokasi tambang PT Timah Tbk (TINS)
Sumber :
  • TINS

Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas tambang bijih timah ilegal kembali marak terjadi di Marbuk, Kinari, dan Punguk, Kabupaten Bangka Tengah.

Wilayah ini merupakan bagian dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dimiliki PT Timah Tbk (TINS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sebelumnya sempat ditertibkan, kini ratusan ponton isap produksi kembali beroperasi tanpa izin.

"Iya, informasinya langsung ke bagian humas saja ya," kata Head Area PT Timah wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Sigit Prabowo, dikutip dari Antara, Rabu (29/1/2025).

PT Timah Tbk sebelumnya telah menerima mandat dari Kementerian ESDM melalui surat yang diterbitkan pada 18 November 2024.

Surat tersebut menetapkan bahwa Blok Kenari, Merbuk, dan Punguk berada dalam pengelolaan PT Timah sebagai bagian dari WIUPK mereka.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meminta PT Timah untuk segera mengelola potensi tambang di wilayah tersebut.

Pihaknya berharap dengan adanya pengelolaan resmi, aktivitas penambangan ilegal dapat dihentikan.

Namun, hingga Januari 2025, aktivitas tambang liar dan ilegal ini masih terus berlangsung meskipun berbagai upaya penertiban telah dilakukan.

Hal ini menandakan bahwa permasalahan penambangan tanpa izin masih menjadi tantangan besar.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban di wilayah ini.

Seluruh ponton atau alat pengeruk yang beroperasi secara ilegal telah dibongkar, dan tindakan hukum diterapkan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan beberapa perusahaan tambang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal yang terkait dengan PT Timah.

Perusahaan-perusahaan ini diduga berkolusi dengan mantan eksekutif PT Timah pada 2018–2019 untuk memfasilitasi tambang ilegal dan melakukan transaksi peleburan fiktif.

Kerugian negara akibat aktivitas ini diperkirakan mencapai Rp29 triliun, sementara kerusakan lingkungan yang ditimbulkan mencapai Rp271 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diperlukan kerja sama yang lebih intensif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan terkait, dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif," kata AKBP Pradana Aditya.

Kembali maraknya penambangan ilegal di WIUPK PT Timah menunjukkan bahwa persoalan ini belum terselesaikan dan terus berulang. Dibutuhkan solusi lebih tegas agar tata kelola tambang dapat berjalan sesuai aturan tanpa merugikan negara dan lingkungan. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.
Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT