News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT TRPN Terancam Kena Sanksi Imbas Pagar Laut Tak Berizin di Bekasi, Denda Administrasi hingga Pemulihan Lingkungan

Dia menyebut, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Senin, 3 Februari 2025 - 09:29 WIB
Spanduk berwarna merah dari KKP bertuliskan Kementerian Kelautan dan Perikanan Penghentian Kegiatan Reklamasi Tanpa PKKPRL terpasang di pagar laut perairan Bekasi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan bahwa perusahaan swasta PT TRPN terancam sanksi soal pagar laut yang ada di perairan Bekasi, Jawa Barat.

"PT TRPN (sudah) memenuhi panggilan KKP, terancam sanksi atas dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin, Senin (3/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Doni menyampaikan bahwa KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) terus menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut oleh PT TRPN di Bekasi.

Dia menyebut, pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada KKP, serta Permen KP No. 31/2021.

"Dalam pemeriksaan, PT TRPN mengakui adanya pelanggaran, termasuk pemanfaatan ruang laut tanpa izin yang sesuai, dengan total luas pelanggaran mencapai lebih dari 76 hektare," ujar Doni.

Selain denda administratif, PT TRPN juga diwajibkan melakukan pemulihan kondisi lingkungan, termasuk pencabutan pagar bambu yang telah dipasang di area tanpa izin.

Sebagai langkah lanjutan, PT TRPN akan menyampaikan hasil penghitungan nilai investasi sebagai dasar penentuan sanksi denda administratif.

"Penyampaian hasil tersebut dijadwalkan pada 6 Februari 2025," ujar Doni.

KKP menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif tidak serta-merta melegalkan kegiatan yang telah dilakukan tanpa izin.

"Pemeriksaan terhadap PT TRPN akan terus berlanjut hingga semua kewajiban pemulihan dan sanksi dipenuhi sesuai ketentuan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, PT TRPN meminta maaf atas pembangunan area reklamasi dengan pagar laut di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi apabila melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara ketika merespons pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik Kos di Pinang Ranti Ceritakan Awal Mula Mayat Perempuan Terikat Tali Rafia dan Kaos Hitam Ditemukan, Sebut Korban Pelajar

Pemilik kos menceritakan awal mula mayat perempuan terikat tali rafia ditemukan di salah satu kamar yang disewakannya di Pinang Ranti. Sundiyah menceritakan awalnya dia hendak mengecek kamar yang sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel. Hingga akhirnya berujung mayat itu ditemukan.
Berapa Harga Kado 500 Gram Emas dari Kenny Austin untuk Amanda Manopo Jelang Anniversary Pernikahan?

Berapa Harga Kado 500 Gram Emas dari Kenny Austin untuk Amanda Manopo Jelang Anniversary Pernikahan?

Amanda Manopo mendapat 18 certicard minted bar emas (masing-masing 24 gram) dan satu certicard minted bar (50 gram) dengan total harga sekitar Rp1,2 miliar dari Kenny Austin.
Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Doa Tidak Akan Tertolak: Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Satu Jam Paling Mustajab di Hari Jumat, Doa Tidak Akan Tertolak: Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

Berikut penjelasan Almarhum Syekh Ali Jaber mengenai waktu paling mustajab untuk berdoa di hari Jumat, insyaAllah doa tidak akan tertolak.
Gubernur Khofifah bersama DPRD Jatim, Habib Syech dan Ribuan Jemaah Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim dengan Bersholawat

Gubernur Khofifah bersama DPRD Jatim, Habib Syech dan Ribuan Jemaah Sambut Hari Jadi ke-81 Jatim dengan Bersholawat

Gubernur Khofifah bersama masyarakat dan Syekher Mania ikuti kegiatan Jawa Timur Bersholawat di halaman Gedung DPRD Jawa Timur.
10 Ucapan Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026 (World Mental Health Day), cocok dijadikan sebagai caption di media sosial.
Reaksi Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Jombang saat Pembebasan Bersyaratnya Dicabut: Kooperatif dan Sudah Kembali Lagi ke Lapas

Reaksi Mas Bechi Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Jombang saat Pembebasan Bersyaratnya Dicabut: Kooperatif dan Sudah Kembali Lagi ke Lapas

Reaksi Mas Bechi saat pembebasan bersyaratnya dicabut diungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali. Bechi kooperatif dan menerima bahwa keputusan bebas bersyaratnya dicabut. 

Trending

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara Cari Duit Pakai AI 2026: 10 Ide Cuan yang Bisa Dimulai dari Konten, Freelance hingga Trading

Cara cari duit pakai AI 2026 makin beragam, dari freelance, konten, desain, chatbot hingga trading. Simak peluang AI dan risikonya. AI mulai berubah menjadi
Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Lima Penetapan Perkara Pailit PT Kedap Sayaaq Diminta Ditelusuri, Ini Respons PN Surabaya

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian menyusul permintaan kuasa hukum perusahaan untuk menelusuri sejumlah dokumen penetapan yang berkaitan dengan proses pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara Kejar Merger 4 BUMN Karya Rampung November 2026, Utang Rp34 Triliun Jadi Sorotan

Danantara dan BP BUMN menargetkan merger empat BUMN Karya rampung akhir November 2026. Simak skema merger, penyehatan utang, hingga nasib WIKA dan Waskita
Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Gokil, Cuma Baca Buku Dibayar Rp1,6 Juta? Jasa Joki Ini Viral karena Bikin Orang Terlihat Intelek

Joki baca buku viral di Threads dengan tarif hingga Rp1,6 juta. Layanan ini menyasar orang yang ingin terlihat sebagai bookworm di media sosial.
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

Respons Berkelas John Herdman soal Suporter yang Meneriakkan Nama STY

John Herdman akhirnya merespons dengan tenang setelah sejumlah suporter meneriakkan nama Shin Tae-yong (STY) usai Timnas Indonesia ditahan imbang Malaysia 0-0.
Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Tiga Gol dalam Sepuluh Menit Akhir, Kecerdasan Adaptasi Pemain Persib Dipuji Igor Tolic

Lebih dulu ketinggalan satu gol, Persib Bandung membalas lewat tiga gol di menit-menit akhir pertandingan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT