News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Saham BBRI Anjlok Dari Level Rp6.000-an, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Siapkan Dana Rp3 Triliun Untuk Buyback

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyiapkan dana Rp3 triliun untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Senin, 3 Februari 2025 - 19:34 WIB
Setelah Saham BBRI Anjlok Dari Level Rp6.000-an, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Siapkan Dana Rp3 Triliun Untuk Buyback
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Setelah sahamnya terpuruk dari level tertingginya dalam setahun terakhir, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dana sebesar Rp3 triliun telah disiapkan untuk aksi korporasi tersebut. 

Hal tersebut terungkap dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) ke BEI pada Senin (3/2/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) merencanakan melakukan pembelian kembali saham Perseroan (“Buyback”) yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia, Jumlah nilai seluruh Buyback diperkirakan sebesarsebesarnya Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun rupiah)" seperti dikutip dari keterbukaan informasi. 

Lebih lanjut dijelaskan, buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang menyetujui buyback

Manajemen BBRI memperkiraan tanggal pelaksanaan RUPS Tahunan 2025 akan dilaksanakan pada 11 Maret 2025 mendatang. Sehingga, diperkirakan pelaksanaan periode buyback akan dilakukan selama periode 12 Maret 2025 hingga 11 Maret 2026. 

"Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian dikutip dari keterbukaan informasi.

Sementara untuk dana pelaksanaan buyback, BBRI berencana untuk menggunakan dana yang berasal dari kas internal Perseroan sesuai peraturan yang berlaku. Selain dana buyback sebesar Rp3 triliun, BBRI juga menyiapkan biaya - biaya untuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,22 persen dari nilai
buyback.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan Buyback 2025 dan jumlah keseluruhan Treasury Stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

tvonenews

Anjlok Sejak 2024

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah buyback saham BBRI ini berpotensi menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham BBRI yang terus terpuruk sejak tahun 2024 lalu. Terbukti, pengumuman buyback berhasil mendongkrak saham BBRI di tengah anjloknya pasar saham di awal pekan ini. 

Pada perdagangan Senin (3/2/2025), harga saham BBRI terpantau naik Rp30 atau 0,71 persen,dari level Rp4.220 ke level Rp4.250.   Meski hanya naik tipis, pergerakan saham BBRI di awal pekan ini tergolong anomali di tengah anjloknya IHSG hingga 1,11 persen. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri dan Menteri PKP Tandatangani SKB untuk Kebut Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah, Perkuat Landasan Hukum

Mendagri dan Menteri PKP Tandatangani SKB untuk Kebut Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah, Perkuat Landasan Hukum

Mendagri Tito menyampaikan SKB ini dimaksudkan untuk memperkuat landasan hukum bagi Pemda dalam mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League resmi melakukan revisi terhadap regulasi pemain muda untuk kompetisi Super League musim 2026/2027.
Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) menyampaikan bahwa Iran akan menggratiskan biaya pelayaran di Selat Hormuz sesuai MoU dengan Amerika Serikat (AS).
Wisata Hiu Paus di Gorontalo Ramai Dikunjungi Peserta Penas

Wisata Hiu Paus di Gorontalo Ramai Dikunjungi Peserta Penas

Objek Wisata Hiu Paus Botubarani di Gorontalo ramai dikunjungi peserta Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVII.
Islam Makhachev Sindir Ian Machado Garry Jelang UFC 330: Omong Kosong

Islam Makhachev Sindir Ian Machado Garry Jelang UFC 330: Omong Kosong

Islam Makhachev melontarkan sindiran tajam kepada Ian Machado Garry jelang UFC 330. Begini kata sang juara kelas welter itu.
Soal Integrasi Data Kependudukan, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Jadi Instrumen Strategis Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Soal Integrasi Data Kependudukan, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Jadi Instrumen Strategis Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi data kependudukan sangat penting untuk pengambilan keputusan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah dinamika gepolitik.

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT