News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Nilai Danantara Tak Bisa Disamakan dengan BUMN: Harus Ada Aturan yang Jelas

Ekonom dan akademisi Didik J Rachbini mengatakan, Danantara harus memiliki strategi yang jelas sebagai badan investasi, bukan sekadar BUMN dalam bentuk lain. 
Selasa, 4 Februari 2025 - 09:31 WIB
Ekonom senior INDEF Didik J Rachbini
Sumber :
  • Youtube

Jakarta, tvOnenews.com - Pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN mendapatkan kritik dari sejumlah akademisi. 

Sejumlah pakar menilai Danantara tidak bisa disamakan dengan BUMN biasa karena memiliki peran dan tujuan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ekonom dan akademisi Didik J Rachbini mengatakan, Danantara harus memiliki strategi yang jelas sebagai badan investasi, bukan sekadar BUMN dalam bentuk lain. 

"Danantara tidak boleh diposisikan sebagai BUMN yang dipisah. Harus ada pernyataan yang jelas agar Danantara bisa bersaing di tingkat internasional," ujarnya dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (4/2/2025).

Didik menyebut, pemerintah perlu memahami bahwa Danantara tidak menjalankan layanan publik, melainkan sebagai alat investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Menurutnya, jika Danantara hanya diperlakukan seperti BUMN konvensional, potensinya untuk menjadi pemain global akan terhambat.

Selain itu, lanjut Didik, struktur Danantara harus lebih fleksibel dan berbaris investasi. Bukan mengikuti sistem BUMN yang terbatas dalam mengambil keputusan bisnis. 

"BPI Danantara harus bervisi global seperti Temasek. Tata kelola BUMN yang sudah bagus, khususnya BUMN perbankan, harus tetap dilindungi agar tidak terpengaruh oleh kebijakan yang salah dalam Danantara," tegasnya.

Hal yang sama disampaikan pakar hukum Yuli Indrawati. Dia menilai aturan mengenai Danantara masih belum jelas dan berpotensi menimbulkan masalah tata kelola. 

Yuli menegaskan, Danantara tidak bisa tunduk pada aturan yang sama dengan BUMN biasa, karena sifatnya yang lebih menyerupai sovereign wealth fund atau lembaga investasi negara.

"Konsep Badan Pengelola Investasi (BPI) lebih baik dalam bentuk konsep usaha swasta. Jika dalam bentuk badan hukum publik banyak menimbulkan grey area," ungkapnya.

Yuli juga menyoroti peran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam BUMN, yang tidak bisa diterapkan ke Danantara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selama BUMN tidak mandiri dan selalu disokong oleh negara melalui PMN, konsep BPI Danantara dalam RUU ini sulit untuk terwujud," jelasnya.

Menurutnya, jika Danantara masih bergantung pada APBN seperti BUMN, maka lembaga ini akan sulit berkembang secara mandiri dan kompetitif. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Ungkap Sebanyak 270 Ribu Warga Jakarta Terdampak Usai PBI BPJS Dinonaktifkan

Pramono Ungkap Sebanyak 270 Ribu Warga Jakarta Terdampak Usai PBI BPJS Dinonaktifkan

Dia menjelaskan hal itu terjadi karena adanya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menonaktifkan sekitar 11.085.000 peserta.
Kejagung dan KPK Diminta Selidiki Dugaan Aliran Dana di Balik Kaburnya Liu Xiao Dong

Kejagung dan KPK Diminta Selidiki Dugaan Aliran Dana di Balik Kaburnya Liu Xiao Dong

Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menyetujui pengalihan status penahanan terdakwa Liu Xiao Dong, Warga Negara Asing (Cina) menjadi tahanan rumah.
Jadwal Pertandingan Tanjung Verde Sebelum Berlaga di Piala Dunia 2026: Ada Timnas Indonesia?

Jadwal Pertandingan Tanjung Verde Sebelum Berlaga di Piala Dunia 2026: Ada Timnas Indonesia?

Tanjung Verde dilaporkan bakal menghadapi Timnas Indonesia sebelum Piala Dunia 2026. Duel tersebut kabarnya akan dilangsungkan di antara bulan Mei atau Juni mendatang.
Sepanjang 2025, MA Sanksi 220 Hakim dan Aparatur Peradilan, 50 Disanksi Berat

Sepanjang 2025, MA Sanksi 220 Hakim dan Aparatur Peradilan, 50 Disanksi Berat

Ketua MA Sunarto menyampaikan, selama 2025 terdapat 220 sanksi disiplin yang dijatuhkan. 
Megatron Meredup? Ini Persamaan Performa Megawati Hangestri di Proliga dan V-League bersama Red Sparks

Megatron Meredup? Ini Persamaan Performa Megawati Hangestri di Proliga dan V-League bersama Red Sparks

Megawati Hangestri Pertiwi kembali membuktikan bahwa performanya tak meredup usai bersinar di V-League Korea bersama Red Sparks. Konsistensi di Proliga 2026.
Truk Mundur Tak Kuat Menanjak di Ciracas, Tabrak Dua Mobil dan Sepeda Motor

Truk Mundur Tak Kuat Menanjak di Ciracas, Tabrak Dua Mobil dan Sepeda Motor

Truk tak kuat menanjak di Jalan Raya PKP Ciracas, Jakarta Timur, mundur dan menabrak tiga kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Klarifikasi Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual yang Seret Namanya: Kalian Pasti Baca dari X, Lu Semua Harus Tahu Ini Sangat Merugikan Gua

Klarifikasi Mohan Hazian soal Isu Pelecehan Seksual yang Seret Namanya: Kalian Pasti Baca dari X, Lu Semua Harus Tahu Ini Sangat Merugikan Gua

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian menyampaikan klarifikasinya soal isu pelecehan seksual yang menyeret namanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT