GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT IGM Anak Usaha BUMN Indofarma Resmi Pailit, Bangkrut karena Jual Beli Fiktif dan Utang Pinjol?

Direktur Utama INAF menyampaikan bahwa status pailit alias kebangkrutan yang dialami oleh PT IGM akan berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Indofarma.
Kamis, 13 Februari 2025 - 23:07 WIB
PT IGM selaku anak usaha BUMN Indofarma resmi dinyatakan pailit.
Sumber :
  • Indofarma

Jakarta, tvOnenews.com - PT Indofarma Tbk (INAF) membenarkan bahwa anak usahanya, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM) resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Putusan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim di sidang yang digelar pada 10 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan dokumen keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma menjelaskan bahwa putusan pailit itu merupakan bagian dari Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu kreditur terhadap IGM.

Sebelumnya, PT IGM telah dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 30 Mei 2024, sesuai putusan Pengadilan Niaga dengan nomor perkara 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Kemudian pada 3 Februari 2025, dilakukan pemungutan suara atas proposal perdamaian yang diajukan oleh PT IGM.

Namun demikian, hasilnya menunjukkan perbedaan sikap antara kreditor separatis dan kreditor konkuren.

"Satu dari 3 (tiga) blok total keseluruhan Kreditur Separatis yang mewakili 32,18% (tiga puluh dua koma delapan belas persen) suara dari jumlah tagihan Kreditur Separatis menyetujui Proposal Perdamaian, sementara 12 Kreditur Separatis lainnya menyatakan menolak Proposal Perdamaian," kata Direktur Utama INAF Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/2/2025).

Sementara itu, 29 dari 58 Kreditur Konkuren yang mewakili 77,89% suara dari jumlah tagihan Kreditur Konkuren menyetujui Proposal Perdamaian, sementara 12 (dua belas) Kreditur Konkuren lainnya menyatakan menolak Proposal Perdamaian. Sedangkan, 17 Kreditur Konkuren tidak hadir dalam sidang untuk memberikan suara dalam Rapat Kreditur.

Berdasarkan hasil tersebut, majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa status PKPU PT IGM dinyatakan berakhir adan anak perusahaan BUMN farmasi tersebut resmi dinyatakan pailit dengan segala konsekuensi hukumnya.

Yeliandriani selaku Dirut INAF menyampaikan bahwa status pailit alias kebangkrutan PT IGM bakal berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Indofarma.

Pasalnya, INAF tidak lagi menerima pembagian keuntungan (dividen) dari PT IGM dan harus mencatatkan kerugian akibat kepailitan ini.

"Oleh karena PT IGM berada dalam keadaan kepailitan, maka Perseroan tidak lagi menjadi pengendali PT IGM karena seluruh tindakan kepengurusan PT IGM akan dilakukan oleh Kurator yang ditunjuk dan diangkat oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Yeliandriani.

Adapun Kurator nantinya akan melakukan penjualan harta PT IGM dan melakukan pembagian atas hasil penjualan harta tersebut kepada para kreditur untuk pembayaran utang PT IGM sebagaimana ditentukan dalam UU Kepailitan dan PKPU.

Selanjutnya, apabila Kurator telah melakukan pembayaran terhadap seluruh kreditur dan masih terdapat sisa pembagian atas penjualan harta PT IGM, maka Indofarma akan memperoleh pembagian harta tersebut sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

"Namun apabila nantinya harta PT IGM tidak mencukupi untuk pembayaran utang kepada Kreditur maka PT IGM akan berada dalam keadaan insolvensi yang membuat Perseroan/Pemegang Saham tidak mendapatkan pembagian atas hasil apa pun dari penjualan harta PT IGM," tuntas Yeliandriani.

Penyelewengan yang Dilakukan Indofarma dan IGM

Diberitakan tvOnenews.com pada 19 Juni 2024, dugaan fraud yang terjadi di tubuh Indofarma dan anak usahanya itu telah menjadi sorotan banyak pihak karena terindikasi merugikan negara dan perusahaan.

Temuan fraud di BUMN farmasi itu kemudian dilaporkan BPK kepada DPR, bersama sejumlah temuan lain terkait aktivitas Indofarma dan PT IGM, yang menyebabkan raksasa farmasi milik negara itu fraud atau rugi.

Berdasarkan dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023, BPK menguraikan sejumlah aktivitas yang berindikasi fraud atau penyelewengan yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.

Mirisnya, aktivitas yang menyebabkan kerugian itu antara lain adalah kegiatan transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online alias pinjol.

Akibat sederet fraud tersebut, BPK melaporkan terdapat indikasi kerugian negara mencapai Rp278,42 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp18,26 miliar atas beban pajak dari penjualan fiktif FMCG. Selain itu, Indofarma dan IMG juga diketahui melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa pertimbangan kemampuan finansial konsumen.

Hal itu mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 
KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/6/2026).
Teknologi Bikin Layanan Dokter Gigi Lebih Transparan, Dari Reservasi hingga Cek Estimasi Biaya Perawatan

Teknologi Bikin Layanan Dokter Gigi Lebih Transparan, Dari Reservasi hingga Cek Estimasi Biaya Perawatan

Rasa takut ke dokter gigi, antrean panjang, hingga kekhawatiran soal biaya menjadi alasan klasik yang membuat banyak orang menunda perawatan. Fenomena ini sebenarnya bukan

Trending

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT