News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT Indofarma Global Medika (IGM) Pailit, BUMN Farmasi INAF Dipastikan Rugi Ratusan Miliar

Pailitnya IGM berdampak signifikan terhadap keuangan Indofarma selaku induk. Sebab, perusahaan BUMN farmasi itu mencatat, INAF memiliki piutang ratusan miliar.
Jumat, 14 Februari 2025 - 11:09 WIB
Ilustsrasi - PT Indofarma Tbk (INAF).
Sumber :
  • Dok Indofarma

Jakarta, tvOnenews.com - PT Indofarma Global Medika (IGM)  yang merupakan Anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF) diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Direktur Utama INAF, Yeliandriani, menjelaskan bahwa pada 10 Februari 2025 Majelis Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan IGM dalam kepailitan melalui Putusan No. 144/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum resmi dinyatakan pailit, dilakukan pemungutan suara atas proposal perdamaian IGM kepada kreditor pada 3 Februari 2025. 

Hasilnya, hanya satu dari 13 total keseluruhan kreditor separatis (32,18 persen suara) dari jumlah tagihan kreditor separatis menyetujui proposal perdamaian. Artinya, 12 kreditor separatis yang lain menyatakan menolak.

Kemudian, 29 dari 58 kreditor konkuren (77,89 persen suara) dari jumlah tagihan kreditor konkuren menyetujui proposal perdamaian, 12 kreditor konkuren lainnya menolak, dan 17 kreditor konkuren tidak hadir atau tidak memberikan suara dalam rapat kreditor.

"Terhadap putusan pailit tersebut, IGM akan melakukan langkah-langkah, dan upaya hukum sesuai dengan Undang-Undang nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan, dan penundaan kewajiban pembayaran utang," kata Dirut INAF Yeliandriani, dikutip Jumat (14/2/2025).

Dampak Kepailitan IGM Terhadap Indofarma

Pailitnya IGM berdampak signifikan terhadap keuangan Indofarma selaku induk. Perusahaan BUMN farmasi itu mencatat, INAF memiliki piutang terhadap IGM sebesar Rp495,9 miliar, yang kini harus diselesaikan melalui mekanisme kepailitan.

Selain itu, Indofarma juga mengalami kehilangan pengendalian atas IGM senilai Rp132,4 miliar.  

"Jika IGM pailit maka penyelesaian Piutang tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme kepailitan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," kata Yeliandriani.

Selain itu, kegiatan operasional IGM masih berlangsung dalam skala minimal pascapailit.

PT IGM beroperasi dalam lingkup minimal; di antaranya menyelesaikan laporan perpajakan, melakukan upaya terhadap penagihan piutang, dan memastikan aset dalam kondisi baik.

Namun, tim kurator sampai sekarang masih menunggu salinan keputusan dari pengadilan sebelum memulai proses pemberesan aset pailit IGM.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, Indofarma belum mengambil langkah hukum lebih lanjut, seperti kasasi atau peninjauan kembali.

"Berdasarkan hasil dari direksi, Perseroan belum memutuskan langkah selanjutnya terkait putusan pailit atas IGM tersebut," demikian disampaikan dalam dokumen resmi.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks Tentang Zulhas

Sejumlah Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebar Hoaks Tentang Zulhas

Sejumlah akun media sosial dilaporkan Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) lantaran diduga menyebarkan hoaks tentang Menko Zulkifli Hasan.
Dua Tim Papan Korea Atas Gaet Pevoli Jepang, Ke Mana Megawati Hangestri Akan Berlabuh?

Dua Tim Papan Korea Atas Gaet Pevoli Jepang, Ke Mana Megawati Hangestri Akan Berlabuh?

Megawati Hangestri dipastikan akan kembali meramaikan V-League musim depan, memicu antusiasme penggemar sekaligus persaingan ketat antar tim papan atas Korea.
Kembali Kontrak Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Red Sparks Langsung Lepas Tandem Megawati Hangestri itu ke Pink Spiders?

Kembali Kontrak Pyo Seung-ju yang Sudah Pensiun, Red Sparks Langsung Lepas Tandem Megawati Hangestri itu ke Pink Spiders?

Bursa transfer Liga Voli Korea kembali dapat sorotan setelah tandem Megawati Hangestri di Red Sparks, Pyo Seung-ju, dikabarkan comeback ke V League musim depan.
Jadwal MotoGP Spanyol 2026 Pekan Ini: Waktunya Marc Marquez Ulangi Kenangan Manis di Sirkuit Jerez

Jadwal MotoGP Spanyol 2026 Pekan Ini: Waktunya Marc Marquez Ulangi Kenangan Manis di Sirkuit Jerez

Berikut jadwal MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung akhir pekan ini.
Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rano Karno Ungkap Eks Kadis LH Sudah Diperingati Sejak 2024

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rano Karno Ungkap Eks Kadis LH Sudah Diperingati Sejak 2024

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden longsornya Tempat Pemungutan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang
Target Besar Gubernur Sherly Tjoanda Ingin UMKM Malut Naik Kelas, Sebut Perempuan Punya Peran Besar

Target Besar Gubernur Sherly Tjoanda Ingin UMKM Malut Naik Kelas, Sebut Perempuan Punya Peran Besar

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menginginkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas di mana perempuan sebagai tulang punggungnya.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri dikabarkan kemungkinan besar hanya bisa bergabung bersama tiga klub yang tersisa sebagai pemain kuota Asia yang baru, jika dirinya resmi kembali bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT