News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Sugianto Kusuma alias Aguan, 'Sang Naga' Bos Agung Sedayu Group yang Dulu Hanya Penjaga Gudang dan Juru Bersih

Inilah sosok Sugianto Kusuma alias Aguan, konglomerat properti dan sering dijuluki 'Sang Naga' dan masuk jajaran orang terkaya dan berpengaruh di Indonesia.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:48 WIB
Sosok Sugianto Kusuma alias Aguan Bos Agung Sedayu Group.
Sumber :
  • Istimewa

Pada tahun 2022, PANI mengakuisisi PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK). PANI yang menempati posisi sebagai Top 10 emiten dengan kapitalisasi pasar tertinggi di Indonesia dengan Market Capitalization mencapai Rp322 Triliun.

Saat ini, jumlah aset PANI per September 2024 adalah sebesar Rp44 Triliun dan total revenue sebesar Rp2,1 Triliun yang dilaporkan pada bulan September tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laporan Tempo yang mewawancarai Aguan pada 26 November 2024, Bos Agung Sedayu Group itu tidak tahu berapa kekayaannya.

Namanya juga tak pernah dimunculkan dalam daftar triliuner yang rutin dirilis oleh penerbit dan firma bisnis dunia. Padahal bisnis Aguan semakin hari semakin terpantau bertambah.

Itu belum termasuk bisnis istrinya, Rebecca Halim di Erajaya Group yang memiliki banyak sekali anak usaha.

Aguan melalui PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera menguasai saham PT Eralink International sebanyak 10,79%. Selain itu, Aguan juga menggenggam secara langsung saham Eralink International sekitar 3%.

Eralink International adalah pengendali PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dengan kepemilikan 54,51%. Rebecca Halim, istri Aguan, tercatat memiliki 32,04% saham Eralink International secara langsung dan tercatat sebagai penerima manfaat akhir dari ERAA.

Lebih dari itu, anak sulung Aguan yakni Alexander Halim Kusuma merupakan Direktur Utama/CEO Agung Sedayu Realestat Indonesia (ASRI) serta Wakil Presiden Direktur PANI. Alexander juga adalah pemegang 25% saham PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS), pemegang 50% saham PT Agung Sedayu bersama 50% saham PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS).

Anak kedua Aguan, Richard Halim Kusuma saat ini juga menjabat sebagai Komrisaris ERAA, Direktur PT Agung Sedayu, Direktur PT Erafone Artha Retailindo, serta menjadi Komisaris PANI. Richard juga tercatat memegang 25% saham PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS).

Selanjutnya, anak ketiga Aguan yakni Lareina Halim Kusuma memang  tercatat dalam bisnis Agung Sedayu Group. Tetapi dia diketahui menikah dengan Ekman Tjandranegara, putra Eka Tjandranegara yang merupakan pendiri Grup Mulia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak keempatnya, Luvena Katherine Halim, tercatat memiliki 25% saham PT Catur Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS).

Tidak hanya berbisnis, nama Aguan juga identik dengan Yayasan Buddha Tzu Chi yang merupakan sebuah organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan. Di sana, Aguan menjabat sebagai wakil ketua Yayasan Buddha Tzu Chi. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT