GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil PT Pertamina Patra Niaga, Anak Perusahaan BUMN dalam Pusaran Kasus Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Alhasil PT Kilang Pertamina melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang di mana terjadi perbedaan harga
Selasa, 25 Februari 2025 - 12:18 WIB
PT Pertamina Patra Niaga
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, kasus korupsi ini menyebakan negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip Selasa (25/2/2025).

Qohar menyebut kerugian tersebut berasal dari berbagai komponen seperti impor minyak, impor BBM lewat broker, dan pemberian subsidi.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula ketika dalam periode 2019-2023, pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah harus dari dalam negeri.

Lantas, PT Pertamina mencari pasokan minyak bumi dari kontraktor dalam negeri sebelum merencanakan impor yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Riva bersama dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono diduga melakukan pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

Rapat tersebut memutuskan agar produksi kilang diturunkan untuk membuat hasil produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya terserap.

"Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," ujar Qohar.

Qohar menambahkan, produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS dengan sengaja ditolak karena keputusan ROH sebelumnya.

Penolakan dilakukan dengan dalih produksi minyak mentah KKKS tidak memenuhi nilai ekonomis meski kenyataannya masih sesuai harga perkiraan sendiri (HPS).

Selain itu, penolakan juga dilandasi dalih produksi minyak mentah KKKS tidak sesuai spesifikasi meski faktanya berbanding terbalik.

"Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor," jelas Qohar.

Alhasil PT Kilang Pertamina melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang di mana terjadi perbedaan harga signifikan dibandingkan harga dalam negeri.

Dalam kegiatan ekspor minyak diduga ada main mata antar para tersangka di mana Rivan, Sani, Agus, dan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, telah mengatur kesepakatan harga dengan broker.

Broker yang juga ditetapkan menjadi tersangka tersebut adalah beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Keery Andrianto Riza; Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.

Qohar mengatakan para tersangka tersebut memainkan harga untuk kepentingan prbiadinya sehingga merugikan negara. Rivan bersama dengan Sani dan Agus pun lantas memenangkan broker minyak mentah tersebut.

Tak cuma itu, rangkaian perbuatan tersangka yang juga dilakukan yaitu dugaan mark up kontrak pengiriman minyak impor

"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Perbuatan para tersangka ini pun membuat negara harus merugi lantaran pemerintah perlu memberikan subsidi lebih tinggi dari APBN imbas permainan harga yang dilakukan sehingga harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat mengalami kenaikan.

Profil PT Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga merupakan Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero), yang  menjalankan bisnis hilir Pertamina mulai dari penerimaan, penimbunan dan penyaluran produk BBM, LPG, pelumas dan petrokimia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun di luar negeri. 

PT Pertamina Patra Niaga juga berperan dalam mendukung kelancaran distribusi energi ke berbagai sektor penting seperti ritel, industri, aviasi dan maritim. 

Pada 7 Februari 1997, PT Pertamina Patra Niaga awalnya didirikan dan terdaftar sebagai PT. Elnusa Harapan, dengan pemegang saham Pertamina dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina (YKPP).

Kemudian pada 4 Mei 2004, mengubah nama perusahaan menjadi PT Patra Niaga dan melakukan upaya pertumbuhan setelah Peraturan Migas No. 22 dalam hal Menstabilkan hilir sektor Migas, dengan fokus pada penyimpanan bahan bakar untuk industri serta memperkuat level manajemen.

Pada 2012, perusahaan bertransformasi menjadi PT Pertamina Patra Niaga dengan fokus bisnis dalam manajemen terminal minyak, manajemen armada serta ekspansi perdagangan bahan bakar. Meningkatkan modal usaha dan mengalami pergantian pemegang saham menjadi Pertamina: 99.82% dan PTK: 0.18%.

Setahun kemudian, tepatnya pada 2013, perusahaan melakukan perluasan bisnis Polypropylene (PP) dan Polyethylene (PE) dengan PTT Thailand. Dengan mengembangkan penyimpanan terapung, memperluas layanan bunkering, mengelola Depot LPG dan KSO depot Pertamina serta mengembangkan skema layanan Vendor Held Stock (VHS) dan mengelola Transportasi APMS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pada 2020 PT Pertamina Patra Niaga telah ditunjuk sebagai Subholding Commercial & Trading secara virtual di samping mengelola bisnis dan operasional eksisting perusahaan.

Barulah pada 2021, State PT Pertamina Patra Niaga leggal menjadi Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Motor Teman Sendiri Dalih Pinjam untuk Beli Rokok, Pelaku Mendadak Lupa Simpan Motornya di Mana saat Diamankan Polisi

Curi Motor Teman Sendiri Dalih Pinjam untuk Beli Rokok, Pelaku Mendadak Lupa Simpan Motornya di Mana saat Diamankan Polisi

Pria berinisial MD (26) diduga mencuri motor milik DLI (28). Adapun korban merupakan teman pelaku sendiri. 
Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Banting Bocah 9 Tahun Meski Korban Merengek Minta Maaf

Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Banting Bocah 9 Tahun Meski Korban Merengek Minta Maaf

Viral video berdurasi 15 detik seorang guru ngaji di Probolinggo membanting seorang bocah hingga dua kali. Oknum guru ngaji emosi lantaran korban lakukan ini...
Gara-gara Elkan Baggott, Media Inggris Soroti Timnas Indonesia di Era John Herdman

Gara-gara Elkan Baggott, Media Inggris Soroti Timnas Indonesia di Era John Herdman

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia di era John Herdman menarik perhatian media Inggris, meski ia minim menit bermain bersama Ipswich Town musim ini.
Viral! Guru Ngaji Banting Bocah 9 Tahun di Probolinggo, Kasus Ditangani Polisi

Viral! Guru Ngaji Banting Bocah 9 Tahun di Probolinggo, Kasus Ditangani Polisi

Saat ini Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Kini polisi mengumpulkan alat bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Penanda Perayaan Delapan Tahun Debut, Stray Kids Rilis Single "Star, Light (Stay)"

Penanda Perayaan Delapan Tahun Debut, Stray Kids Rilis Single "Star, Light (Stay)"

Sebagai penanda perayaan delapan tahun debut mereka pada Rabu (25/3/2026) waktu setempat, boygroup K-Pop Stray Kids merilis single digital berjudul "Star, Light (Stay)". 
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Turun ke Rp2,81 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Turun ke Rp2,81 Juta per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp40.000 menjadi Rp2,81 juta per gram. Simak rincian harga terbaru dan buyback emas Jumat 27 Maret 2026.

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sorotan tajam dari media Vietnam terkait polemik yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di kompetisi Belanda. Soha ikut heboh lihat skandal ini.
Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

KNVB selidiki polemik paspor pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On & Dean James. Kasus diserahkan ke jaksa khusus, klub Eredivisie diminta verifikasi dokumen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT