News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Dugaan Korupsi Pertamina, Kejagung: Kerugian Negara Rp193,7 Triliun Hanya di 2023, dari 2018 ke 2022 Masih Dikorek

Modusnya mengoplos Pertalite dengan Pertamax oleh Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaaan lewat pengadaan produk kilang bersama 6 tersangka lain.
Rabu, 26 Februari 2025 - 18:21 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • Julio Tri Saputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Ternyata, kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun hanya hitungan per tahun 2023 saja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

"Rp193,7 triliun itu di tahun 2023. Ada beberapa komponen, kemarin sudah dibaca. Setidaknya ada lima komponen itu kan. Dari sisi import terhadap minyak mentah, kemudian ada dari produk kilang, ada bentuk kompensasi, dan subsidi," ucap Harli.

Harli menjelaskan, kerugian negara pada setiap tahunnya bisa saja berbeda.

Pasalnya, ada lima komponen yang jadi patokan untuk menghitung kerugian itu.

"Kan harus dilihat, apakah di 2000 sebelumnya nilainya tetap atau tidak tetap, atau ada atau tidak ada, misalnya. Nah, semua itu tentu didasarkan pada fakta-fakta nanti yang disampaikan oleh penyidik kepada ahli untuk menghitung secara general," katanya.

Harli mengatakan, total kerugian negara di kasus tersebut bisa saja angkanya fantastis. Akan tetapi, untuk total kerugian seluruhnya masih didalami.

"Nah, bagaimana dengan karena tempusnya (waktu kejadian) kan di 2018 sampai 2023. Nah, nanti juga kita akan melihat, mendorong penyidik, apakah bisa di-trace sampai mulai dari tahun 2018 ke 2023 secara akumulasi. Kita juga mengharapkan kesiapan ahli untuk melakukan perhitungan terhadap itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, modus yang dilakukan dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023, sungguh culas.

Dalam kasus ini modusnya adalah mengoplos bensin jenis Pertalite dengan Pertamax. Hal itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaaan lewat pengadaan produk kilang.

Riva membeli bahan bakar minyak (BBM) Ron 90 dengan harga BBM Ron 92. Lalu, kemudian dioplos.

”Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva) melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah (dari Ron 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” ujar Harli, Selasa, 25 Februari 2025.

Apa yang ini dilakukan ini merugikan masyarakat triliun rupiah. Berdasar penghitungan awal, dalam kasus ini kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, selain modus oplos BBM Pertalite dengan Pertamax, juga dilakukan modus lainnya. Seperti, ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah lewat broker, serta impor BBM melalui broker.

(rpi/vsf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT